KENDAL, Lingkarjateng.id – Ratusan tenaga honorer kesehatan dan non-kesehatan di Kabupaten Kendal berharap bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Para tenaga honorer menyampaikan aspirasinya langsung kepada Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari saat acara Halal Bihalal di Pendopo Tumenggung Bahurekso Setda Kendal pada 16 April 2025.
Tenaga nonorer yang tergabung dalam Forum Komunikasi Honorer Nakes dan Non Nakes (FKHN) Kabupaten Kendal tersebu belum masuk pangkalan data (database) Badan Kepegawaian Nasional (BKN), sehingga mengalami kendala untuk diangkat menjadi pegawai PPPK.
“Karena proses rekrutmen PPPK yang ada, di regulasi Kementerian PANRB kurang mendukung teman-teman yang non-database,” ujar Ketua FKHN Kendal, Redi Wibowo.
Oleh karena itu, kata Redi, para honorer meminta agar pemerintah dapat mengakomodir persoalan tersebut sehingga dapat bekerja sebagai PPPK baik penuh waktu maupun paruh waktu.
“Tadi respons Ibu Bupati akan membantu sepenuhnya sebelum bulan Oktober 2025 akan diupayakan menjadi tenaga PPPK,” ungkapnya.
Dia mengungkapkan setidaknya sekitar 472 nakes dan non nakes honorer LKHN yang belum masuk masuk pangkalan data BKN. Namun sebagian besar sudah mengabdikan diri lebih dari 10 tahun.
“Kita belum masuk database karena memang ada regulasi yang tidak berpihak kepada kita. Karena dianggap kita ini tenaga non-ASN yang tidak dibiayai APBD, padahal kita selama ini BLUD dibiayai oleh APBD dan APBN,” jelasnya.
Menanggapi persoalan tersebut, Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, mengatakan akan memperjuangkan aspirasi tenaga nakes dan non nakes FKHN.
“Nanti kami akan bersama-sama memperjuangkan aspirasi dari bapak ibu semua, karena batasnya Oktober 2025. Insya Allah waktu yang tersisa ini akan kita terus perjuangkan,” ujarnya.
Di sisi lain, Sekretaris Dinas Kesehatan, Parno, menyampaikan pihaknya akan berusaha memperjuangkan tenaga honorer nakes dan non nakes untuk segera diangkat menjadi tenaga PPPK.
“Tahun ini kami sudah ada beberapa yang masuk baik PPPK maupun CPNS. Prinsip kami supaya mereka bisa mendapatkan status yang jelas dan kesejahteraan yang layak. Tadinya tahun 2024 ada 1.000 lebih sekarang tinggal 400-an,” pungkasnya. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Lingkar.news)