KENDAL, Lingkarjateng.id – Warga empat desa di Kecamatan Weleri, Kabupaten Kendal, mendesak agar usaha stockpile di Desa Sumberagung ditutup.
Pasalnya, aktivitas lalu lalang truk dump pengangkut material usaha stockpile dinilai sudah sangat merugikan warga di empat desa, yakni Desa Sumberagung, Bumiayu, Penyangkringan, dan Nawangsari. Warga yang geram juga memasang spanduk bertuliskan penolakan “Pasir Lungo Masyarakat Lego”.
Ketua RT 11/RW 4 Desa Bumiayu, Alex Susanto, menegaskan warga empat desa mengancam mengambil tindakan sendiri jika usaha stockpile yang ada di Desa Sumberagung tidak segera ditutup.
“Intinya kita meminta stockpile ditutup, warga butuh nyaman dan sehat. Kita tunggu antara dua atau tiga hari tidak ada tindak lanjut dari Pak Camat kita gerak sendiri,” tegas Alex saat ditemui di kediamannya pada Rabu, 9 April 2025.
Alex menyebut lalu lalang dump truk telah merusak jalan dan mengakibatkan kerusakan di sejumlah rumah warga.
Bahkan, beberapa warga terjangkit penyakit infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) karena debu dari aktivitas dump truk milik pengusaha stockpile.
“Bisa dikroscek berapa rumah yang rusak, gentingnya rusak, temboknya retak. Yang sakit kena ISPA masih di rumah sakit juga ada. Dagangan juga jadi tidak laku karena berdebu semua,” ungkap Alex.
Warga empat desa juga mengancam akan mengadu kepada Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ahmad Luthfi, jika Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal tidak segera bertindak.
“Nanti kita akan memasang spanduk-spanduk tulisan, dan kalau Pemerintah Kabupaten Kendal kelamaan dan tidak ada solusi apa-apa, kita akan ke Pak Gubernur,” tegasnya
Meski sempat terjadi kesepakatan antara warga dan pengusaha stockpile untuk perbaikan jalan rusak dan SOP angkutan dump truk, namun warga menilai perbaikan tersebut tidak sesuai spek yang dijanjikan sebelumnya.
“Perbaikan jalan juga seperti apa cuma pasir saja kena hujan langsung hilang. Intinya kita minta stockpile ditutup,” imbuhnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Badan Kesatuan, Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kendal, Alfebian Yulando, menyebut penutupan stockpile harus melalui kajian terlebih dahulu.
Jika hasil kajian menunjukkan bahwa stockpile tersebut layak ditutup karena berdampak merugikan terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar, maka Pemkab Kendal akan melakukan penutupan.
“Memang pembukaan dan penutupan harus melalui kajian. Kalau memang Ibu Bupati menghendaki melalui kajian-kajian, terus melihat langsung, maka akan dilakukan penutupan melalui Satpol PP selaku penegak perda,” ungkapnya.
Alfebian menegaskan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait guna mengecek langsung dampak negatif yang dirasakan warga, sehingga dapat memberikan solusi yang baik dan tidak merugikan semua pihak. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Lingkarjateng.id)