• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer
Rabu, Mei 21, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home News

Pembayar Penghapusan Denda Pajak Kendaraan di Kendal Meningkat Lebih dari 100 Persen

Sekar Sari by Sekar Sari
Senin, 14-Apr-2025
in News, Kendal Hari Ini
Warga Kendal nampak sedang menunggu antrean pelayanan pajak kendaraan di Samsat Kendal. (Dok. Pribadi/Lingkarjateng.id)

Warga Kendal nampak sedang menunggu antrean pelayanan pajak kendaraan di Samsat Kendal. (Dok. Pribadi/Lingkarjateng.id)

922
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

KENDAL, Lingkarjateng.id – Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang dicanangkan Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi disambut antusias masyarakat Kabupaten Kendal.

Hal ini terbukti dengan meningkatnya pembayaran pajak kendaraan bermotor hingga melebihi 100 persen lebih dari hari biasanya. Jika pada hari biasa jumlah pembayar pajak kendaraan bermotor berkisar 1.200 orang, setelah adanya program pemutihan ini meningkat menjadi sekitar 2.600-an wajib pajak.

Kepala Seksi (Kasi) Pajak Samsat Kendal Yunianto Adhi Purnomo, mengatakan masyarakat Kendal yang memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor antusias memanfaatkan program pemutihan ini.

Jajaran Komisi D DPRD Kendal saat melakukan sidak di UPTD Puskesmas Patean, Kabupaten Kendal, baru-baru ini. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

DPRD Dorong Pemkab Kendal Alokasikan Anggaran Pengadaan Ambulans

21 Mei 2025
Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, saat menyerahkan bantuan Atensi secara simbolis di Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal, Rabu, 21 Mei 2025. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

Bupati Tika Serahkan Bantuan Atensi ke Puluhan Warga Kendal

21 Mei 2025

“Sejak diberlakukannya program pemutihan ini, banyak masyarakat Kendal yang memanfaatkan kesempatan ini untuk mengurus pajak kendaraannya yang sudah lama tidak dibayar,” katanya.

Ia menyebutkan dalam program pemutihan ini tidak hanya dendanya yang dibebaskan, namun wajib pajak juga akan dibebaskan tunggakan pajaknya dan hanya membayar pajak tahun berjalan saja.

“Sedangkan tunggakan Jasa Raharja hanya tinggal membayar pokoknya saja, dendanya juga dibebaskan. Kalau pada tahun-tahun sebelumnya, biasanya pemutihan hanya berlaku pada dendanya, sedangkan pokok pajaknya masih harus dibayar. Namun pada pemutihan kali ini, baik pokok pajaknya maupun dendanya dibebaskan semua,” ungkapnya.

Adhi menambahkan program ini berlaku bagi wajib pajak yang kendaraan bermotornya belum diblokir.

“Kebijakan ini tidak membatasi berapa tahun keterlambatan. Semua keterlambatan asal belum diblokir masih bisa diputihkan. Nah kalau sudah diblokir, itu urusannya beda lagi, silakan minta penjelasan kepada Baur STNK,” imbuhnya.

Hal ini dibenarkan oleh Bintara Urusan (Baur) STNK Samsat Kendal Bripka Muhammad Latif Udianto. Menurutnya program pemutihan pajak kendaraan seperti yang saat ini berlaku termasuk jarang ada. Ini belum tentu ada, bisa 20 tahun sekali baru ada.

“Pemutihan kali ini berlaku untuk semua keterlambatan asal masih aktif atau belum diblokir. Jadi, silakan dimanfaatkan program dari Pak Gubernur Jateng ini untuk menyelesaikan semua keterlambatan pajak kendaraan,” kata Latif.

Salah seorang pembayar pajak, Saddam, warga Rowosari, Kendal mengaku sangat senang ketelambatan pajak sepeda motornya yang sudah menunggak tiga tahun, hanya dibebani membayar pajak tahun berjalan saja. 

“Jadi aslinya total pajak yang harus saya bayar sekitar Rp 800.000 lebih. Dengan adanya pemutihan ini, saya hanya membayar Rp 365.000, karena yang harus saya bayar hanya pajak tahun berjalan ini, pajak tiga tahun sebelumnya bebas, hanya bayar tunggakan Jasa Raharja per tahun Rp 35.000,” bebernya. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Lingkarjateng.id) 

Tags: Berita Kendal Hari IniInfo Kendal TerkiniKendal Hari IniPajak Kendaraan Bermotor
Previous Post

Pamit Mancing, Buruh Nelayan Asal Tayu Pati Ditemukan Tak Bernyawa di Area Persawahan 

Next Post

Bupati Kudus Dukung Pengembangan Sepak Bola Putri

Post Terkait

Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Kendal Murdoko. (Unggul Priambodo/Lingkarjateng.id)
Kendal Hari Ini

Dekranasda Kendal Komitmen Jadikan Kerajinan Lokal Jadi Produk Unggulan

by Ulfa Puspa
21 Mei 2025

KENDAL, Lingkarjateng.id – Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Kendal dibawah kepemimpinan Murdoko akan membuat produk kerajinan lokal menjadi unggulan....

Read moreDetails
Warga Kendal saat memproses pengurusan pajak kendaraan. (Humas Polres Kendal/Lingkarjateng.id)

Warga Kendal Diimbau Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan sebelum 30 Juni 2025

21 Mei 2025
Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza menerima lukisan dari Gus Paox dalam kunjungannya di pagelaran seni dan pameran seni rupa dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional 2025 yang digelar di Pondok Pesantren dan Kebudayaan Ndalem Wongsorogo di Desa Sidorejo, Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal pada Selasa malam, 20 Mei 2025. (Arvian Maulana/Beritajateng.id)

Wamen Dukung Industri Kreatif Seni Rupa di Kendal

21 Mei 2025
Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kendal, Wahyu Yusuf Akhmadi. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

Pemkab Kendal Cari 10 Arsip Penting Daerah, Ini Daftarnya

20 Mei 2025
Wakil Bupati Kendal, Benny Karnadi saat diwawancara usai menjadi irup Upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional di Alun-alun Kendal, Selasa, 20 Mei 2025. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

Harkitnas 2025, Wabup Kendal Sampaikan Pesan untuk Pemuda

20 Mei 2025
Load More

BERITA UTAMA

GELAR PELATIHAN: Perwakilan RSU Kartini Jepara, dr. Nasichatun Nisa menyampaikan materi Orientasi Tata Laksana Gizi Buruk Terintegrasi di Gedung Persatuan Perawat Nasional Indonesia) PPNI Kudus, Rabu, 21 Mei 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

DKK Kudus Gelar Orientasi Tata Laksana Gizi Buruk Terintegrasi

by Ulfa Puspa
21 Mei 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id – Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus menggelar Orientasi Tata Laksana Gizi Buruk Terintegrasi di...

Read moreDetails
Bupati Kudus Sam’ani Intakoris dalam Sambutannya saat menghadiri Pertemuan Lintas Sektor Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) Penanggulangan Dengue di Hotel @Hom Kudus, Selasa, 20 Mei 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

251 Kasus DBD di Kudus, Bupati Sam’ani Ajak Stakeholder Cegah Penyebaran

20 Mei 2025
OLAHRAGA: Peserta Karang Pamitran Saka Bakti Husada (SBH) Kwartir Cabang Kudus berolahraga sebagai bagian dari praktih perilaku hidp bersih dan sehat di Bandungan, Kabupaten Semarang pada 16—17 Mei 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

DKK Kudus: Karang Pamitran Perkuat Peran Pramuka SBH di Bidang Kesehatan Masyarakat

17 Mei 2025
Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kudus, Nuryanto, saat melepas peserta Karang Pamitran di Aula Dinas Kesehatan Kudus, Jumat, 16 Mei 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

DKK Kudus Bekali Keterampilan Kesehatan Dasar bagi Pramuka SBH

16 Mei 2025
SENAM: Ratusan siswi senam bersama dalam program Aksi Bergizi yang diselenggarakan Dinas Kesehatan Kabupatan Kudus di MA NU Banat pada Kamis, 8 Mei 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Cegah Stunting, Dinas Kesehatan Kudus Intensifkan Aksi Bergizi di Sekolah

8 Mei 2025

BERITA TRENDING

Plt. Kepala BPPKAD Blora, Susi Widyorini. (Eko Wicaksono/Lingkarjateng.id)
Blora Hari Ini

Blora Siapkan Lahan Kampus UNY, Ini 4 Lokasi Potensialnya

by Rosyid
18 Mei 2025

BLORA, Lingkarjateng.id - Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Blora mengungkapkan empat kecamatan yang potensial untuk pembangunan...

Read moreDetails
KUMUH: Tumpukan sampah yang berserakan di pinggir jalan di sepanjang jalan di perbatasan Desa Bulugede dan Desa Tambakrejo, Kecamatan Patebon, Kabupaten Kendal. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

Bupati Kendal segera Buat Perbup Penanganan Sampah, Pelanggar akan Disanksi

20 Mei 2025
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Dinkop UMKM) Kabupaten Pati, Wahyu Setyawati. (Humas Dinkop UMKM Pati/Lingkarjateng.id)

Bolehkah Perangkat Desa Jadi Pengurus Kopdes Merah Putih? Ini Kata Dinkop UMKM Pati

25 April 2025

Post Terbaru

Bupati Jepara, Witiarso Utomo, saat ikut menanam bibit tanaman kelengkeng di lahan kompleks Kampus 2 SMK Terpadu Hadziqiyyah Nalumsari pada Selasa, 20 Mei 2025. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

Bupati Jepara Serahkan Bantuan Ribuan Bibit Tanaman Buah ke Petani

21 Mei 2025
Kepala Dinas Pendidikan Kota Salatiga, Nunuk Dartini. (Dok. Disdik Salataiga/Lingkarjateng.id)

Disdik Salatiga Izinkan Sekolah Adakan Outing Class dengan Sejumlah Syarat

21 Mei 2025
Wakil Bupati Blora, Sri Setyorini. (Eko Wicaksono/Lingkarjateng.id)

10 Kecamatan Dikepung Banjir, Wabup Blora: Faktor Alam

21 Mei 2025
Jajaran Komisi D DPRD Kendal saat melakukan sidak di UPTD Puskesmas Patean, Kabupaten Kendal, baru-baru ini. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

DPRD Dorong Pemkab Kendal Alokasikan Anggaran Pengadaan Ambulans

21 Mei 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya