• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • LINGKAR.NEWS
    • BERITAJATENG.ID
    • KABARHARIINI.ID
  • Developer
Minggu, Juni 8, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home Jateng Hari Ini

Pemprov Jateng Hapus Tunggakan dan Denda Pajak Kendaraan

Rosyid by Rosyid
Senin, 24-Mar-2025
in Jateng Hari Ini
Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi, saat ditemui di Lantai 2 Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang, pada Senin, 24 Maret 2025. (Rizky Syahrul Al-Fath/Lingkarjateng.id)

Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi, saat ditemui di Lantai 2 Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang, pada Senin, 24 Maret 2025. (Rizky Syahrul Al-Fath/Lingkarjateng.id)

1.1k
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

SEMARANG, Lingkarjateng.id – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) resmi menghapus tunggakan dan denda pajak kendaraan bermotor (PKB).

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mengatakan penghapusan tunggakan dan denda PKB sudah dirapatkan dengan seluruh bupati dan walikota beserta para jajaran terkait.

Ia menyebutkan bahwa tunggakan PKB di Jateng mencapai Rp 2,8 triliun. Menurutnya, hal itu menjadi dasar penghapusan pokok pajak dan denda.

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen. (Dok. Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

Pemprov Jateng Terbitkan Pergub Pesantren, Atur Insentif Guru hingga Beasiswa Santri

1 Juni 2025
Prosesi pemotongan tumpeng peringatan hari ulang tahun Satuan Relawan Indonesia Raya (Satria) yang ke-17 tahun, sayap partai Gerindra yang digelar di Kantor DPD Gerindra Jateng, Jumat, 30 Mei 2025. (Syahril Muadz/Lingkarjateng.id)

HUT ke-17, Satria Gerindra Bangga Banyak Kadernya Duduki Posisi Strategis

31 Mei 2025

Adapun kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Piutang Daerah.

“Pajak kendaraan bermotor di Jawa Tengah itu piutangnya hampir Rp 2,8 triliun, masyarakat kita belum membayar pajak,” ujar Luthfi saat ditemui di Lantai 2 Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang, pada Senin, 24 Maret 2025.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan rapat dengan Direktorat Lalu Lintas, Bapenda, dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jateng untuk mengambil review agar melakukan penghapusan pokok pajak beserta dendanya.

“Tapi dengan batas waktu yang kita kasih yaitu dari tanggal 8 April sampai 30 Juni 2025. Kita kasih waktu masyarakat untuk segera bayar pajak berjalan,” ungkapnya.

Oleh sebab itu, Luthfi meminta warga agar segera membayar PKB dan tak menyia-nyiakan penghapusan pokok pajak dan denda tersebut.

“Dan ini harus cepat. Kenapa? Karena kesempatan ini yang kita berikan. Makanya kita lakukan agar masyarakat merasa diringankan pajaknya dan kita tetap dapat (pemasukan PKB),” katanya.

Adapun syarat penghapusan pokok pajak dan denda itu ialah wajib membayar pajak berjalan.

“Ya harus dibayar (pajak berjalan). Syaratnya, kan, pajak berjalan harus dibayar. Dia datang harus bayar pajak berjalan yang 1 tahun itu, yang 2025. Maka piutangnya kita akan hapuskan, tapi kita kasih batas waktu,” pungkas Luthfi. (Lingkar Network | Rizky Syahrul Al-Fath – Lingkarjateng.id)

Tags: Berita jatengJateng Hari Inipajak
Previous Post

Sudah Teken Kontrak, 10 Jalan di Pati Mulai Diperbaiki H+7 Lebaran

Next Post

Susun RKPD dan RPJMD, Bupati Kendal Minta OPD Optimalkan Potensi Daerah

Post Terkait

MENGANYAM: Sejumlah warga tampak sibuk membuat anyaman pandan di Desa Tergo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

Keunikan Anyaman Pandan Tergo Kudus yang Tembus Pasar Internasional

by Ulfa Puspa
7 Juni 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id - Sudah pernah dengar produk anyaman Pandan Tergo? Buah tangan asli dari Kabupaten Kudus ini patut jadi hadiah...

Read moreDetails
OLAHRAGA: Tim basket sedang menjalani latihan di Stadion Joyokusumo Pati. (Mutia Parasti/Lingkarjateng.id)

Bupati Sudewo Akan Renovasi Stadion Joyokusumo Pati Berstandar FIFA

7 Juni 2025
POTRET: Tampak tugu ikonik di wisata Taman Sardi, Desa Kajar, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

Taman Sardi, Rekomendasi Wisata Outbound di Lereng Gunung Muria

6 Juni 2025
Rapat Koordinasi: Suasana rapat koordinasi dokter spesialis anak terkait penanganan stunting di Rumah Sakit Mardirahayu Kabupaten Kudus, pada Rabu, 4 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

DKK Kudus Kolaborasi 7 Rumah Sakit Selaraskan Penanganan Stunting

5 Juni 2025
PELATIHAN: Kepala Disdikpora Kudus, Harjuna Widada, membuka pelatihan operator SPMB online di Pusat Belajar Guru (PBG) Kudus, Kamis, 5 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Disdikpora Kudus Minta Operator SPMB SMP Sabar Bantu Pendaftaran Siswa

5 Juni 2025
Load More

BERITA UTAMA

MENGANYAM: Sejumlah warga tampak sibuk membuat anyaman pandan di Desa Tergo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

Keunikan Anyaman Pandan Tergo Kudus yang Tembus Pasar Internasional

by Ulfa Puspa
7 Juni 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id - Sudah pernah dengar produk anyaman Pandan Tergo? Buah tangan asli dari Kabupaten Kudus...

Read moreDetails
POTRET: Tampak tugu ikonik di wisata Taman Sardi, Desa Kajar, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

Taman Sardi, Rekomendasi Wisata Outbound di Lereng Gunung Muria

6 Juni 2025
Rapat Koordinasi: Suasana rapat koordinasi dokter spesialis anak terkait penanganan stunting di Rumah Sakit Mardirahayu Kabupaten Kudus, pada Rabu, 4 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

DKK Kudus Kolaborasi 7 Rumah Sakit Selaraskan Penanganan Stunting

5 Juni 2025
PELATIHAN: Kepala Disdikpora Kudus, Harjuna Widada, membuka pelatihan operator SPMB online di Pusat Belajar Guru (PBG) Kudus, Kamis, 5 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Disdikpora Kudus Minta Operator SPMB SMP Sabar Bantu Pendaftaran Siswa

5 Juni 2025
SIMULASI: Simulasi pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMP N 1 Kudus. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

SPMB 2025, SMPN 1 Kudus Siapkan 8 Perangkat Komputer dan Operator

4 Juni 2025

BERITA TRENDING

MENINJAU: Bupati Pati Sudewo meninjau Alun-Alun Kembangjoyo untuk pematangan perencanaan pembangunan, Kamis, 5 Juni 2025. (Mutia Parasti/Lingkarjateng.id)
Pati Hari Ini

Bupati Pati Akan Pusatkan Perkantoran Tak Representatif di Alun-Alun Kembangjoyo

by Ulfa Puspa
5 Juni 2025

PATI, Lingkarjateng.id – Bupati Pati Sudewo mengecek luasan Alun-Alun Kembangjoyo guna mematangkan rencana pembangunan di tahun 2026. Proyek pembangunan Alun-Alun...

Read moreDetails
BERENANG: Tampak wisatawan sedang bermain di kolam renang Bukit Karetan, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus. S/Lingkarjateng.id)

Bukit Karetan Kudus Tawarkan Suasana Berenang di Lereng Gunung Muria

31 Mei 2025
FOTO BERSAMA: Pembina Yayasan Bumi Walisongo sekaligus pemilik RS Mitra Bangsa Pati, Suhartini, bersama direktur dan pegawainya melaksanakan pemotongan hewan kurban Desa Langenharjo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati pada Sabtu, 7 Juni 2025. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)

RS Mitra Bangsa Bagikan 500 Paket Daging Kurban di Hari Raya Idul Adha 

7 Juni 2025

Post Terbaru

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kudus, Harry Wibowo. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

DPUPR Kudus Minta Tambah Anggaran Penanganan Jalan Rusak Rp7,5 M

7 Juni 2025
MENGANYAM: Sejumlah warga tampak sibuk membuat anyaman pandan di Desa Tergo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

Keunikan Anyaman Pandan Tergo Kudus yang Tembus Pasar Internasional

7 Juni 2025
OLAHRAGA: Tim basket sedang menjalani latihan di Stadion Joyokusumo Pati. (Mutia Parasti/Lingkarjateng.id)

Bupati Sudewo Akan Renovasi Stadion Joyokusumo Pati Berstandar FIFA

7 Juni 2025
MENINJAU: Tim Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertan) Kabupaten Pati melaksanakan pengecekan hewan sembelihan kurban di salah satu tempat pemotongan hewan di Pati, Sabtu, 7 Juni 2025. (Dok. Dispertan Pati/Lingkarjateng.id)

Dispertan Pati Pastikan Tidak Ada Kasus Cacing Hati pada Hewan Kurban

7 Juni 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya