BLORA, Lingkarjateng.id – Jam operasional Mal Pelayanan Publik (MPP) Blora berubah menyesuaikan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Ramadan 1446 Hijriah/2025 Masehi.
“Selama Ramadhan ini, pelayanan MPP kita sesuaikan jam kerja ASN,” terang Danik Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Blora, Bondan Arsiyanti (Danik), Jumat, 28 Februari 2025.
Danik menjelaskan jam kerja ASN itu merujuk pada Surat Edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Didalam surat edaran itu menjelaskan jam kerja ASN selama Ramadan sebanyak 32,5 jam dalam seminggu atau lima hari kerja, tidak termasuk jam istirahat.
Dalam surat tersebut juga mengatur jam istirahat ASN ditetapkan 30 menit atau pada pukul 12.00 hingga 12.30 WIB.
Merujuk hal itu, kata Danik, DPMPTSP Blora mengubah jam operasional MPP Blora dan para pegawai tetap mendapatkan haknya sebagai ASN.
“Kita tetap mulai operasional jam delapan pagi. Namun, untuk layanan kita batasi hingga jam dua (pukul 14.00 WIB). Operasional itu barlaku untuk hari Senin hingga Kamis,” terang dia.
Sementara jam operasional pada Jumat dibatasi hingga pukul 12.00 WIB saja. Pemberlakuan jam operasional di MPP Blora selama Ramadan dimulai pada Senin, 3 Maret 2025.
Sementara jam operasional normal yang berlaku yakni pukul 08.00 hingga 15.00 WIB untuk Senin sampai Kamis. Sedangkan pada Jumat operasional layanan sampai pukul 14.00 WIB. Kemudian jam istirahat selama 60 menit setiap harinya.
“Atas perubahan jam operasional di MPP Blora, semoga masyarakat yang hendak mengurus dokumen atau yang lainnya memahami jam operasional baru Bulan Ramadan,” ucapnya. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Lingkarjateng.id)