SEMARANG, Lingkarjateng.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) melakukan pengawasan terhadap organisasi masyarakat (ormas) menjelang lebaran 2025.
Kepala Badan Kesbangpol Jateng, Haerudin, menyatakan bahwa saat ini terdapat kurang lebih 500-an ormas yang telah terdaftar di Kesbangpol Jateng.
Ia mengaku sudah memberikan arahan dan imbauan kepada seluruh ormas untuk menjaga kondusifitas selama Ramadhan dan lebaran.
Selain itu, ormas juga diminta untuk lebih mengedepankan akhlak atau sopan santun dalam melakukan aktivitas di masyarakat serta tidak melakukan tindakan polisional hingga premanisme yang meresahkan.
“Kami sampaikan agar teman-teman ormas ini mematuhi kaidah-kaidah yang berjalan. Kami juga mengharapkan ormas agar lebih mengedepankan akhlak dan sopan santun dalam melakukan aktivitas,” katanya di Semarang pada Selasa, 25 Maret 2025.
Lebih lanjut, Haerudin mengungkapkan bahwa Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi, juga memberikan atensi khusus terhadap kerawanan aksi premanisme menjelang dan pada saat Hari Raya Idul Fitri.
“Pak Gub selalu mengingatkan tidak boleh lagi ada ormas yang melakukan tindakan polisional seperti penertiban, apalagi tindakan premanisme. Apalagi Jawa Tengah ini kan terkenal dengan mengedepankan akhlak dan adab,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan kepada ormas yang sebelumnya telah melakukan penandatanganan atau kesepakatan bersama Binmas Polda Jateng untuk menjaga kondusifitas dan tidak melakukan aktivitas meresahkan di masyarakat.
Pihaknya akan melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap aktivitas ormas dengan tujuan masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan aman dan nyaman tanpa gangguan.
“Yang kita khawatirkan justru kelompok-kelompok yang tidak terdaftar sebagai ormas kemasyarakatan di Kesbangpol. Kita punya tim pengawasan ormas yang juga lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap Idul Fitri dan mudik lebaran,” tandasnya.
Sebelumnya, Gubernur Jateng memastikan bahwa keamanan dan ketertiban masyarakat menjadi pelayanan prioritas yang diberikan Pemprov Jateng pada saat mudik lebaran 2025.
Pihaknya bekerja sama dengan Kapolda Jateng dan Pangdam IV/Diponegoro untuk mencegah dan membasmi gangguan keamanan dan ketertiban dari ormas yang rawan terjadi menjelang lebaran seperti premanisme.
Pihaknya juga meminta masyarakat untuk tidak melakukan tindakan premanisme yang membuat resah publik, seperti menutup akses jalan, menyegel dan menertibkan tempat dan fasilitas umum, maupun memalak para pemudik.
“Siapa pun di wilayah Jawa Tengah tidak boleh melakukan tindakan-tindakan yang kewenangannya kepolisian. Mau nutup, mau nyegel, mau menertibkan, apalagi minta-minta,” kata Luthfi di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, pada Senin, 17 Maret 2025 lalu.
Apabila masyarakat mendapatkan gangguan tindakan premanisme dari ormas maupun oknum tidak bertanggung jawab, diminta untuk segera melapor ke pemerintah daerah maupun ke Forkopimda Jawa Jawa Tengah.
“Silakan melapor, lapor ke Kapolda, Pangdam, lapor Gubernur, kalau perlu kita turun tangan untuk basmi premanisme. Karena jaminan keamanan, ketertiban, merupakan modal dasar dalam rangka membangun masyarakat, jadi tidak boleh digangguin,” tandasnya. (Lingkar Network | Syahril Muadz – Lingkarjateng.id)