KUDUS, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mulai melakukan penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) tahun 2025 kepada buruh rokok.
BLT tersebut mulai disalurkan secara simbolis oleh Bupati Kudus Sam’ani Intakoris bersama Wakil Bupati Kudus Bellinda Putri Sabrina Birton kepada buruh rokok di brak Djarum Pengkol Purwosari, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus, Senin, 24 Maret 2025.
Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris menyampaikan penyaluran BLT kali ini diberikan untuk dua bulan. Sehingga, masing-masing buruh rokok menerima BLT senilai Rp 600 ribu.
“Semoga penyaluran BLT DBHCHT ini bisa membahagikan semua buruh rokok di Kabupaten Kudus,” ucapnya.
Ia mengatakan, penyaluran BLT DBHCHT bagi buruh rokok ini diharapkan juga bisa membantu menggerakan roda perekonomian di Kota Kretek.
“Ketika menerima BLT sekaligus ada THR juga kan perputaran uang naik. UMKM bisa laku, pasar-pasar juga bisa mendapat dampak ekonominyang luar biasa,” sebutnya.
Sebagai informasi, total anggaran untuk BLT dari DBHCHT tahun 2025 yakni sebesar Rp 60,99 miliar. Sementara itu, jumlah pemerima BLT Cukai pada penyaluran tahap pertama ini yakni ada sebanyak 50.828 buruh rokok.
Sementara itu, Senior Manager Public Affairs PT Djarum, Purwono Nugroho menambahkan, total ada sebanyak 37.028 buruh rokok di pabriknya yang menerima BLT Cukai. Rinciannya yakni sebanyak 31.657 buruh rokok menerima BLT Cukai dari Pemkab Kudus, lalu sebanyak 5.371 orang lainnya menerima BLT Cukai dari Pemprov Jateng.
“Harapannya dengan pembagian BLT ini, teman-teman pekerja rokok bisa senang serta bisa digunakan secara bijaksana untuk kebutuhan pokok dan pendidikan,” tuturnya.(Lingkar Network | Nisa Hafizhotus S – Lingkarjateng.id)