• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer
Sabtu, Mei 10, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home Kendal Hari Ini

KPU Kendal Sebut Pemenuhan Syarat Dukungan Calon Perseorangan Pilbup Dibuka 5 Mei

Shinta Kusuma by Shinta Kusuma
Kamis, 18-Apr-2024
in Kendal Hari Ini, Politik & Pemerintahan
POTRET: Ketua KPU Kendal, Khasanudin saat ditemui diruang kerjanya. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

POTRET: Ketua KPU Kendal, Khasanudin saat ditemui diruang kerjanya. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

921
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

KENDAL, Lingkarjateng.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kendal mulai melaksanakan tahapan-tahapan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Ketua KPU Kendal, Khasanudin menjelaskan bahwa, KPU akan memulai tahapan penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kendal dengan pemenuhan persyaratan dukungan calon perseorangan yang dibuka pada tanggal 5 Mei 2024.

“Sekarang kita fokus pembentukan PPK yang berkaitan dengan pencalonan perseorangan. Untuk pencalonan perseorangan ini kan harus memenuhi persyaratan data, dukungan dan lain-lain yang nantinya harus kita verifikasi administratif dan aktual dan itu butuh waktu lama juga,” kata Ketua KPU Kendal, Khasanudin.

Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, saat meninjau Jalan Biting-Cening, Kecamatan Singorojo, Kabupaten Kendal, pada Jumat, 9 Mei 2025. (Dok. Pemkab Kendal/Lingkarjateng.id)

Bupati Kendal Anggarkan Rp 1,5 Miliar untuk Perbaikan Jalan Biting-Cening

9 Mei 2025
Kepala Bapenda Kendal, Abdul Wahab. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

Usaha Kos-kosan di Kendal Akan Dikenakan Pajak 10 Persen Per Pintu

8 Mei 2025

Ia menambahkan, berdasarkan ketentuan calon perseorangan tersebut nantinya harus memiliki dukungan sebanyak minimal 7,5 persen dari jumlah Data Pemilih Tetap (DPT) yang tersebar minimal di 11 kecamatan di Kabupaten Kendal.

Ia pun mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan satu per satu.

“Kalau sudah sesuai dengan jumlah dukungan minimal langsung masuk bakal calon bupati dan itu jumlahnya 7,5 persen dari DPTnya yang tersebar minimal di 11 kecamatan. Dan harus kita cek satu persatu,” beber Khasanudin.

Menurutnya, calon perseorangan di Kabupaten Kendal harus melengkapi sekitar 59 ribu foto copy KTP dan surat dukungan dari masyarakat untuk dapat lolos menjadi calon independen.

Jika melalui partai, kata dia, minimal harus mempunyai 10 kursi.

“Kalau melalui partai gampang, minimal punya 10 kursi sudah bisa dicalonkan,” umbuhnya.

Khasanudin menyampaikan, selain terus mensosialisasikan terkait persyaratan calon perseorangan, saat ini KPU Kendal mulai melaksanakan proses rekruitmen Petugas Pemilihan Kecamatan (PPK).

Hal ini karena pemutakhiran data pemilih akan dimulai pada bulan Juni.

“Kita sudah mulai rekruitmen. Karena nanti Juni itu sudah mulai pemutakhiran data pemilih,” tandas Ketua KPU.

Ia membeberkan, berdasarkan hasil pelaksanaan Pemilu pada 14 Februari lalu, tingkat partisipasi masyarakat terbilang cukup bagus.

Namun demikian pihaknya terus akan melakukan evaluasi untuk meningkatkan kembali tingkat partisipasi masyarakat dalam Pilkada 2024.

Ia pun berharap agar masyarakat Kendal dapat berpartisipasi untuk menyukseskan Pilkada 2024.

“Kita mohon masyarakat Kendal juga dapat berpartisipasi mensukseskan pelaksanaan Pilkada 2024. Kami juga mengimbau masyarakat bisa ikut mendaftar sebagai anggota badan adhoc PPK dan PPS,” pungkasnya. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Lingkarjateng.id)

Tags: Berita Boja Kendal Hari IniBerita KendalInfo Kendal TerkiniKendal Hari IniKPU KendalPilbup 2024
Previous Post

Pemkab Jepara Instruksikan Normalisasi Muara Sungai Wiso

Next Post

Kecelakaan di Jalan Pracimantoro-Giritontro, Pengendara Motor Diduga Oleng hingga Tabrak Truk yang Melintas

Post Terkait

Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari (tengah) memberikan bantuan kepada masyarakat dalam kegiatan Bersatu Siaga pada Jumat, 9 Mei 2025. (Unggul Priambodo/Lingkarjateng.id)
Kendal Hari Ini

Curhat Pengurus Kopdes Merah Putih Plantaran Kendal: Kalau Bangkrut Ada Sanksinya?

by Ulfa Puspa
9 Mei 2025

KENDAL, Lingkarjateng.id – Ketua Koperasi Desa Merah Putih di Desa Plantaran, Kecamatan Kaliwungu Selatan, Kabupaten Kendal, Sri Lestari, curhat ke...

Read moreDetails
Petugas DLH Kendal saat menutup depo sampah di Kecamatan Kaliwungu pada Kamis, 8 Mei 2025. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

Depo Sampah di Kaliwungu Kendal Resmi Ditutup, Warga Diminta Buang ke TPA Darupono

8 Mei 2025
Sekretaris DPMPTSP Jawa Tengah, Nency Widya Rahayu. (Rizky Syahrul Al-Fath/Lingkarjateng.id)

Kendal Raih Investasi Tertinggi se-Jawa Tengah pada Triwulan I 2025, Tembus Rp 2,4 Triliun

7 Mei 2025
Penandatanganan SK pengurusan TP PKK periode 2025-2030 oleh Ketua TP PKK Kendal, Niken Larasati, dan disaksikan langsung oleh Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, di Gedung DPRD Kendal pada Rabu, 7 Mei 2025. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

Dilantik Bupati Tika, TP PKK Kendal Gandeng Gen Z untuk Sukseskan Program

7 Mei 2025
Para calon jemaah haji resmi diberangkatkan dari Pendopo Tumenggung Bahurekso Kendal pada Rabu, 7 Mei 2025. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

Seribu Lebih Calon Jemaah Haji Kendal Mulai Diberangkatkan Hari Ini, Terbagi 4 Kloter

7 Mei 2025
Load More

BERITA TRENDING

Kepala Bapenda Kendal, Abdul Wahab. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)
Kendal Hari Ini

Usaha Kos-kosan di Kendal Akan Dikenakan Pajak 10 Persen Per Pintu

by Rosyid
8 Mei 2025

KENDAL, Lingkarjateng.id - Mulai tahun 2025 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal akan menarik pajak atas usaha kos-kosan sebesar 10 persen...

Read moreDetails
Petugas DLH Kendal saat menutup depo sampah di Kecamatan Kaliwungu pada Kamis, 8 Mei 2025. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

Depo Sampah di Kaliwungu Kendal Resmi Ditutup, Warga Diminta Buang ke TPA Darupono

8 Mei 2025
Suasana pengambilan sumpah/janji jabatan dan pelantikan Pejabat Adminstrator dan Pengawas di lingkungan Pemkab Pati, pada Kamis, 8 Mei 2025. (Mutia Parasti)

Bupati Sudewo Rotasi 90 Pejabat di Pemkab Pati

8 Mei 2025

BERITA POPULER

  • Kepala Bapenda Kendal, Abdul Wahab. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

    Usaha Kos-kosan di Kendal Akan Dikenakan Pajak 10 Persen Per Pintu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Sudewo Nyatakan Siap Sambut Jika Undip Buka Kampus Cabang di Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Depo Sampah di Kaliwungu Kendal Resmi Ditutup, Warga Diminta Buang ke TPA Darupono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

Bupati Pati, Sudewo. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)

Bupati Pati Minta Polisi Tindak Tegas Pelaku Tawuran Antar SMK

9 Mei 2025
Kantor Disdik Blora. (Eko Wicaksono/Lingkarjateng.id)

Disdik Blora Larang Sekolah Pungut Biaya Wisuda Kelulusan

9 Mei 2025
Bupati dan Wakil Bupati Jepara, Witiarso Utomo dan M. Ibnu Hajar, saat menengok UMKM di Desa Parang, Kecamatan Karimunjawa, dalam program "Bupati Ngantro di Desa" pada Jumat, 9 Mei 2025. (Muhammad Aminudin/Lingkarjateng.id)

Bupati Jepara Akan Hibahkan Kapal Multifungsi untuk Desa Parang Karimunjawa

9 Mei 2025
Korban tawuran antar pelajar SMK di Jalan Pati-Gembong tengah menjalani perawatan medis di RS Mitra Bangsa Pati, Jumat, 9 Mei 2025. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)

Korban Tawuran Pelajar SMK di Pati Harus Dirujuk ke RS Lebih Canggih

9 Mei 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya