GROBOGAN, Lingkarjateng.id – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Grobogan bersama dengan Satpol PP Kabupaten Grobogan berhasil mengamankan ibu dan anaknya, karena menjadi pengemis di wilayah Kabupaten Grobogan.
Sebelumnya, beredar sebuah video di media sosial yang memperlihatkan anak perempuan berusia sekitar 5 tahun sedang mengemis. Anak perempuan itu pun terlihat tertidur di pinggir jalan.
Dalam video tersebut juga terlihat adanya gayung berisi uang receh di samping anak perempuan itu. Lokasi dalam video itu diketahui berada di sekitar pabrik Pungkook di Wirosari, Kabupaten Grobogan.
Dari aksinya itu, mereka mengaku kepada petugas mendapatkan uang rata-rata Rp50.000. Sedangkan anak yang viral tersebut masih duduk di kelas 1 SD dari 5 bersaudara.
“Ayahnya ada, katanya kerja sebagai pengamen. Mereka merupakan warga Kelurahan Kuripan,” kata Subkor Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang, Yuli Herawati pada Rabu, 10 Januari 2024.
Dinsos Grobogan akhirnya menindaklanjuti video tersebut. Petugas berhasil membawa ibu dan kedua anaknya itu ke shelter Dinsos Grobogan untuk mendapatkan pembinaan. Namun mereka menolak ditempatkan di shelter.
Yuli Herawati akhirnya meminta agar ibu tersebut membuat surat pernyataan untuk tidak kembali mengemis.
“Akhirnya saya suruh membuat surat pernyataan, dengan disaksikan keluarga dan pegawai kelurahan. Ibunya berjanji jika kembali mengemis, ia sanggup dihukum dan anaknya siap dimasukkan ke panti,” kata Yuli.
Ia menjelaskan bahwa ketika proses penangkapan, pihaknya melakukan pengintaian dan terlebih dahulu berhasil menemukan anak yang mengemis itu.
“Namun, ibunya cukup licin. Memantau anaknya dari kejauhan,” ungkap.
Pihaknya kemudian menemukan keberadaan ibu dari bocah itu yang berada di sekitar air mancur Alun-Alun Purwodadi. Aksi kejar-kejaran pun sempat terjadi, hingga akhirnya ibu dari bocah tersebut berhasil ditangkap.
“Melihat Satpol PP datang, ibunya lari. Hingga akhirnya terkejar di dekat Hotel Kencana,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinsos Grobogan Indri Agus Velawati mengatakan, keluarga tersebut ternyata masuk ke dalam daftar penerima bantuan dari pemerintah diantaranya PKH, KIS, BPNT dan KIP. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan DP3AKB untuk melakukan pembinaan.
“DP3AKB akan ke rumah keluarga untuk melakukan pembinaan,” kata Indri. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Koran Lingkar)