SEMARANG, Lingkarjateng.id – Bupati Semarang, Ngesti Nugraha menegaskan bahwa tidak ada praktek jual beli jabatan kepala sekolah di wilayah Kabupaten Semarang, menyusul diputuskannya penugasan guru sebagai kelapa sekolah di Kabupaten Semarang.
Di kesempatan acara penyerahan simbolis salinan SK (Surat Keputusan) mengenai penugasan sejumlah guru sebagai kepala sekolah di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Ungaran, Kabupaten Semarang, Ngesti Nugraha mengatakan bahwa penugasan guru sebagai kepala sekolah tetap berpatokan pada kompetensi individu.
“Jadi para guru yang menjadi kepala sekolah saat ini telah lulus dari pendidikan guru penggerak dan dinilai cakap untuk dipromosikan menjadi kepala sekolah. Sehingga saya tegaskan sekali lagi tidak ada praktik jual beli jabatan kepala sekolah di Kabupaten Semarang, jika ada laporkan kepada saya secara langsung,” tegas Bupati Semarang, Ngesti Nugraha kepada Lingkar pada Senin, 4 Desember 2023 dihadapan ratusan kepala sekolah TK, SD Negeri, dan SMP Negeri itu.
Pihaknya juga mengungkapkan, jika Pemkab Semarang selalu berkomitmen untuk menempatkan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul dan mumpuni di semua posisi pimpinan unit kerja di Kabupaten Semarang.
“Dan itu adalah komitmen kami, apalagi ini bicara soal pendidikan, dimana mutu dan kualitas pendidikan kita yang ada di Kabupaten Semarang harus ditingkatkan lagi, dari yang sudah baik, harus menjadi lebih baik lagi. Untuk itu SDM yang ditempatkan pun juga harus yang kompeten untuk dipilih oleh kami sebagai pemimpin di sekolahan masing-masing,” paparnya.
Ngesti Nugraha juga mengungkapkan, jika menempatkan SDM bermutu di bidang kerja pendidikan bukanlah hal yang main-main. Mengingat bidang pendidikan ini ditujukan untuk menciptakan generasi muda yang berkarakter baik.
“Untuk itu Pemkab Semarang minta para kepala sekolah bisa meningkatkan kinerja dan mutu pelayanan pendidikan di sekolah baru yang dipimpinnya. Sekolah yang baik harus ditingkatkan menjadi lebih baik, sedangkan sekolah yang belum baik harus dibuat menjadi baik,” imbuh Bupati Semarang itu.
Utamanya memasuki tahun politik, Bupati Ngesti Nugraha juga berpesan khusus kepada kepala sekolah yang juga Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bisa menjaga netralitasnya.
“Saya juga ingatkan kepada kepala sekolah dan para guru yang notabene adalah ASN untuk selalu bersikap netral di tahun politik ini, kemudian juga bijaksana dalam bersosial media supaya terhindar dari politik praktis yang bisa merugikan diri sendiri dan sekolahan yang dipimpinnya,” jelasnya.
Sementara itu, disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan SDM (BKPSDM) Kabupaten Semarang, Wenny Maya Kartika menyampaikan, bahwa total hari ini ada 178 guru yang menerima SK penugasan sebagai kepala sekolah di Kabupaten Semarang.
“Yaitu terdiri dari 105 guru mendapat promosi jabatan dan juga 73 menjalani perpindahan tempat tugas. Adapun para guru yang menerima promosi itu terdiri dari 7 Kepala Sekolah TK, 92 Kepala SD, dan 6 Kepala SMP,” bebernya.
Ia juga mengatakan, berdasarkan Permendikbud Ristek Nomer 40 Tahun 2021, seorang guru dapar diberi tugas sebagai kepala sekolah dengan tujuan meningkatkan mutu pendidikan.
“Untuk itu demi meningkatkan mutu pendidikan maka penugasan ini pun terjadi di lingkungan pendidikan Kabupaten Semarang, hal ini juga ditambahkan dengan adanya 62 kepala sekolah SD dan 11 kepala sekolah SMP yang berpindah tugas,” pungkasnya. (Lingkar Network | Hesty Imaniar – Lingkarjateng.id)
Dorong Penyerahan Ijazah ke Siswa Tak Mampu, Wali Kota Semarang Apresiasi 37 Sekolah Swasta
SEMARANG, Lingkarjateng.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang melalui Dinas Pendidikan mendorong sekolah-sekolah swasta di Kota Semarang untuk bisa menyerahkan ijazah...
Read moreDetails