• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • LINGKAR.NEWS
    • BERITAJATENG.ID
    • KABARHARIINI.ID
  • Developer
Senin, Juni 9, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home Pati Hari Ini

PDAM Mengaku Dana CSR 2023 Tidak Disalurkan Lewat Pemkab Pati

Ulfa Puspa by Ulfa Puspa
Rabu, 25-Okt-2023
in Pati Hari Ini, Highlight, Politik & Pemerintahan
Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bening Pati, Bambang Sumantri. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bening Pati, Bambang Sumantri. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

974
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

PATI, Lingkarjateng.id – Titik temu pembahasan besaran persentase Corporate Sosial Responsibility (CSR) dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) CSR Kabupaten Pati masih belum menemui ujung pangkal.

Pihak DPRD Pati ingin ada batasan persentase CSR yang dicantumkan dalam Raperda sebesar 2% demi transparansi jumlah dana CSR dan untuk apa saja peruntukannya. Sementara pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati tidak ingin ada batasan persentase CSR.

Di tengah tarik ulur pendapat eksekutif dan legislatif tersebut, Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bening Pati, Bambang Sumantri mengaku pihaknya belum jelas soal persentase 2% dalam Raperda CSR itu. Hingga kini, Bambang masih bertanya-tanya soal yang dimaksudkan dari Ketua Pansus Raperda CSR, M. Nur Sukarno soal maksud dari batasan 2% yang diharapkan.

Bupati Pati, Sudewo, bersama Vicky Prastyo dan sejumlah artis ibu kota lainnya mengunjungi wisata Omah Kendeng di Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, pada Senin, 9 Juni 2025. (Mutia Parasti/Lingkarjateng.id)

Bupati Sudewo Ajak Artis Ibu Kota Eksplor Wisata Unggulan Pati

9 Juni 2025
Bupati Pati, Sudewo, saat sarasehan bersama warga dalam kunjungannya ke wisata Omah Kendeng, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, pada Senin, 9 Juni 2025. (Mutia Parasti/Lingkarjateng.id)

Tegas! Bupati Sudewo Komitmen Berantas Tambang Ilegal di Pati

9 Juni 2025

“Maksud saya itu, kalau 2% diambil dari Rp 95 juta (dana CSR PDAM tahun 2023) alias 2% dari CSR, kami setuju. Tapi kalau Dewan menghendaki CSR 2% dari laba perusahaan, artinya kami harus setor ke sana (Pemkab) semua. Jadi kami tidak bisa memberikan CSR secara langsung ke masyarakat. Sampai saat ini, dewan belum ada kejelasan terkait maksud 2% itu,” tegas Bambang Sumantri saat dikonfirmasi di kantornya pada Selasa, 24 Oktober 2023.

Kabag Hukum Setda Pati Sebut Pemkab Tak Berwenang Tentukan Besaran Dana CSR

Bambang menjelaskan, persentase 2% yang digelontorkan oleh PDAM tiap tahun berdasar pada Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pati Nomor 9 Tahun 2019 tentang PDAM Tirta Bening Kabupaten Pati. Dalam Perda tersebut, kata Bambang, pada pasal 10 ayat (g) dikatakan bahwa TJSLP (Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan) sebesar 2%.

Untuk di tahun 2023 ini, pihaknya memiliki dana CSR sebesar Rp 95 juta yang merupakan 2% dari laba yang dihasilkan PDAM tahun 2022. Dana tersebut, sebesar Rp 60 juta telah disalurkan kepada masyarakat dan tidak melalui Pemerintah Daerah (Pemda).

Sisanya sebesar kurang lebih Rp 35 juta nantinya akan diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan. Jika pun tidak, sisa dana CSR akan digunakan untuk tahun berikutnya.

“Kami mengikuti Perda Nomor 9 Tahun 2019 tentang TJSLP, besarannya 2% dari laba. Selama ini kami tidak setor ke Pemkab, kami salurkan sendiri CSR kami ke masyarakat. Untuk tahun 2023 ini, kami berikan 2% dari laba tahun 2022 sebesar Rp 95 juta,” imbuhnya.

Kendati yang diutamakan adalah peruntukan CSR untuk sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), untuk tahun ini, kata Bambang, pihaknya lebih banyak menyalurkan untuk sektor olahraga seperti sepak bola, panahan, hingga catur. Di samping itu, ada bantuan untuk korban banjir, bantuan perbaikan SDN Kebonsawahan Juwana, dan bantuan ke desa-desa pelanggan PDAM.

“Sebenarnya, prioritas kami itu untuk UMKM. Tapi karena ada banyak permintaan dari masyarakat, kami juga saluran ke yang lain. Untuk tahun ini misalnya untuk cabang-cabang olahraga. Ada juga untuk bantuan banjir sebesar Rp 10 juta. Dan juga bantuan perbaikan sekolah sebesar Rp 25 juta,” jelasnya.

Polemik Raperda CSR! Eksekutif Tak Kunjung Setuju, Mantra Desak Pemkab Pati Transparan

Untuk diketahui, Raperda CSR ini masuk tahap pembahasan sejak tahun 2022. Akan tetapi hingga menjelang akhir tahun 2023 belum juga rampung. Perbedaan pendapat antara legislatif dan eksekutif menyebabkan pembahasan Raperda CSR mengalami stagnasi. Padahal ditarget rampung tahun ini.

Ketua Pansus Raperda CSR, M. Nur Sukarno mengatakan perlu adanya minimal batasan persentase dari laba perusahaan. Namun, Pj Bupati Henggar Budi Anggoro mengatakan, adanya batasan nominal tidak diperlukan karena bisa menghambat keran investasi dari perusahaan.

Kepala BPKAD Kabupaten Pati Sukardi menyebut dana CSR tak masuk proyeksi PAD Kabupaten Pati. Tetapi, dana CSR yang diterima Pemkab Pati mencapai miliaran rupiah. Di antaranya: Bank Jateng Rp 1,94 miliar, PDAM Rp 90 juta, Bank Daerah Rp 250 juta, BKK Rp 213 juta. Perkiraan Ketua Pansus Raperda CSR, kalau swasta dimasukkan juga maka dana CSR bisa menyentuh angka Rp 10 miliar.

Menanggapi hal tersebut, Kabag Hukum Setda Pati Irwanto menyebut pemerintah tak berwenang mengatur CSR Perusahaan.

Polemik Raperda CSR ini memicu Ormas Mantra mendesak Pemkab Pati untuk transparan soal jumlah dan penggunaan dana CSR. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkajateng.id)

https://www.youtube.com/watch?v=fySs3aSSmv0
Tags: Berita Patiberita pati terkiniCsrDPRD PatiPati NewsPDAM PatiPemkab PatiProgram CSRraperda
Previous Post

Sering Terjadi Kasus Bunuh Diri, Dinkes Semarang Ungkap 445 Kasus Depresi

Next Post

Genjot Perbaikan, DPU Kota Semarang Buka Aduan Jalan Rusak

Post Terkait

aption: Tim gabungan Polresta Pati memberikan hukuman kepada remaja yang akan melakukan tawuran di Mapolsek Pati pada Sabtu malam, (7/6/2025). (Dok. humas Polresta Pati).
Pati Hari Ini

Diduga Anggota Gengster, 16 Remaja di Pati Diciduk Polisi

by Admin
8 Juni 2025

PATI, Lingkarjateng.id - Tim gabungan Polresta Pati berhasil mengamankan 16 remaja yang diduga anggota gengster saat yang akan melaksanakan tawuran pada 7-8...

Read moreDetails
Owner Uniq Food Kudus, Ahmad Amin Mustafid, saat menunjukkan beberapa produk olahan minuman rempah miliknya. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)

Rasanya Khas, Minuman Rempah Muria Uniq Food Kudus Laris hingga Luar Daerah

8 Juni 2025
MENGANYAM: Sejumlah warga tampak sibuk membuat anyaman pandan di Desa Tergo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

Keunikan Anyaman Pandan Tergo Kudus yang Tembus Pasar Internasional

7 Juni 2025
OLAHRAGA: Tim basket sedang menjalani latihan di Stadion Joyokusumo Pati. (Mutia Parasti/Lingkarjateng.id)

Bupati Sudewo Akan Renovasi Stadion Joyokusumo Pati Berstandar FIFA

7 Juni 2025
MENINJAU: Tim Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertan) Kabupaten Pati melaksanakan pengecekan hewan sembelihan kurban di salah satu tempat pemotongan hewan di Pati, Sabtu, 7 Juni 2025. (Dok. Dispertan Pati/Lingkarjateng.id)

Dispertan Pati Pastikan Tidak Ada Kasus Cacing Hati pada Hewan Kurban

7 Juni 2025
Load More

BERITA UTAMA

Owner Uniq Food Kudus, Ahmad Amin Mustafid, saat menunjukkan beberapa produk olahan minuman rempah miliknya. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

Rasanya Khas, Minuman Rempah Muria Uniq Food Kudus Laris hingga Luar Daerah

by Rosyid
8 Juni 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id – Minuman berbahan dasar rempah dari Uniq Food menjadi salah satu produk unggulan yang...

Read moreDetails
MENGANYAM: Sejumlah warga tampak sibuk membuat anyaman pandan di Desa Tergo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

Keunikan Anyaman Pandan Tergo Kudus yang Tembus Pasar Internasional

7 Juni 2025
POTRET: Tampak tugu ikonik di wisata Taman Sardi, Desa Kajar, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

Taman Sardi, Rekomendasi Wisata Outbound di Lereng Gunung Muria

6 Juni 2025
Rapat Koordinasi: Suasana rapat koordinasi dokter spesialis anak terkait penanganan stunting di Rumah Sakit Mardirahayu Kabupaten Kudus, pada Rabu, 4 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

DKK Kudus Kolaborasi 7 Rumah Sakit Selaraskan Penanganan Stunting

5 Juni 2025
PELATIHAN: Kepala Disdikpora Kudus, Harjuna Widada, membuka pelatihan operator SPMB online di Pusat Belajar Guru (PBG) Kudus, Kamis, 5 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Disdikpora Kudus Minta Operator SPMB SMP Sabar Bantu Pendaftaran Siswa

5 Juni 2025

BERITA TRENDING

MENINJAU: Bupati Pati Sudewo meninjau Alun-Alun Kembangjoyo untuk pematangan perencanaan pembangunan, Kamis, 5 Juni 2025. (Mutia Parasti/Lingkarjateng.id)
Pati Hari Ini

Bupati Pati Akan Pusatkan Perkantoran Tak Representatif di Alun-Alun Kembangjoyo

by Ulfa Puspa
5 Juni 2025

PATI, Lingkarjateng.id – Bupati Pati Sudewo mengecek luasan Alun-Alun Kembangjoyo guna mematangkan rencana pembangunan di tahun 2026. Proyek pembangunan Alun-Alun...

Read moreDetails
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jepara, Florentina Budi Kurniawati. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

Libur Idul Adha, Pelayanan Pajak di Jepara Kembali Buka 10 Juni

8 Juni 2025
OLAHRAGA: Tim basket sedang menjalani latihan di Stadion Joyokusumo Pati. (Mutia Parasti/Lingkarjateng.id)

Bupati Sudewo Akan Renovasi Stadion Joyokusumo Pati Berstandar FIFA

7 Juni 2025

Post Terbaru

Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, saat menerima penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 dari Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah, Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, di Semarang, Kamis, 5 Juni 2025. (Mohammad Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Raih WTP ke-13, Bupati Kudus Komitmen Jaga Integritas Pengelolaan Keuangan Daerah

9 Juni 2025
Bupati Rembang, Harno, saat membuka acara ngonthel bareng dalam rangka Hari Jadi ke-5 SOBAR yang merupakan bagian dari Komunitas Sepeda Tua Indonesia (Kosti) Rembang, di Desa Kumendung, Kecamatan/Kabupaten Rembang, Minggu, 8 Juni 2025. (Vicky Rio/Lingkarjateng.id)

Buka Gowes Kosti, Bupati Rembang Dorong Pelestarian Sepeda Onthel

9 Juni 2025
Sejumlah pengunjung bermain air di Pantai Ngebum, Desa Mororejo, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal, Senin, 9 Juni 2025. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

Pantai Ngebum Kendal Diserbu Wisatawan Selama Libur Idul Adha 2025

9 Juni 2025
Bupati Pati, Sudewo, bersama Vicky Prastyo dan sejumlah artis ibu kota lainnya mengunjungi wisata Omah Kendeng di Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, pada Senin, 9 Juni 2025. (Mutia Parasti/Lingkarjateng.id)

Bupati Sudewo Ajak Artis Ibu Kota Eksplor Wisata Unggulan Pati

9 Juni 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya