• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • LINGKAR.NEWS
    • BERITAJATENG.ID
    • KABARHARIINI.ID
  • Developer
Senin, Juni 9, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home Pati Hari Ini

KSH Akui Salurkan Dana CSR 2023 Kolaborasi dengan Pemkab Pati

27-Okt-2023
in Pati Hari Ini, Highlight, Politik & Pemerintahan
989
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

PATI, Lingkarjateng.id – Batasan dana Corporate Sosial Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan (TJSLP) yang diusulkan oleh DPRD Kabupaten Pati sebesar 1,5% hingga 2% rupanya tidak terlalu diambil pusing oleh Rumah Sakit Keluarga Sehat (RS KSH).

Manager Public Relation dan Marketing RS KSH Pati, Laurentina Karissa Komala Dewi saat dikonfirmasi pada Kamis, 26 Oktober 2023 menuturkan, pihak KSH sebagai salah satu perusahaan yang memilih dana CSR, siap dengan berapa pun batasan CSR yang nantinya ditetapkan oleh pemerintah.

Karissa menyebut, selama ini ragam CSR yang disalurkan RS KSH dilakukan penyaluran secara mandiri, maupun berkolaborasi dengan OPD Pemkab Pati. Di antaranya kolaborasi kegiatan dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pati.

MENINJAU: Tim Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertan) Kabupaten Pati melaksanakan pengecekan hewan sembelihan kurban di salah satu tempat pemotongan hewan di Pati, Sabtu, 7 Juni 2025. (Dok. Dispertan Pati/Lingkarjateng.id)

Dispertan Pati Pastikan Tidak Ada Kasus Cacing Hati pada Hewan Kurban

7 Juni 2025
FOTO BERSAMA: Pembina Yayasan Bumi Walisongo sekaligus pemilik RS Mitra Bangsa Pati, Suhartini, bersama direktur dan pegawainya melaksanakan pemotongan hewan kurban Desa Langenharjo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati pada Sabtu, 7 Juni 2025. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)

RS Mitra Bangsa Bagikan 500 Paket Daging Kurban di Hari Raya Idul Adha 

7 Juni 2025

DPRD Pati Tepis Alasan Penetapan Dana CSR Bisa Turunkan Investasi

Menurut Karissa, dana CSR adalah suatu kewajiban bagi tiap-tiap perusahaan untuk diberikan setiap tahunnya. Termasuk RS KSH, selama ini sudah menyalurkan berbagai bentuk program khususnya di bidang kesehatan.

“Kalau CSR sebenarnya ‘kan tanggung jawab perusahaan ke masyarakat. Kalau ada batasan, kami sendiri menyesuaikan dengan kondisi. Intinya, kami selalu mengikuti ketentuan yang berlaku. Kalaupun nanti ditetapkan, kami akan mengikuti aturan yang ada,” jelasnya.

Beberapa kegiatan yang dilakukan menggunakan dana CSR, kata Karissa, seperti membantu pengobatan gratis bagi korban banjir awal tahun lalu. Ataupun pengobatan gratis kepada masyarakat saat acara Car Free Day (CFD).

Hanya saja, saat disinggung terkait besaran nominal dana CSR yang dikeluarkan pada tahun 2023 ini, Karissa tidak bisa menjelaskan secara terus terang. Ia menegaskan, jika penggunaan dana CSR dilakukan secara mandiri tanpa campur tangan pemerintah.

PDAM Mengaku Dana CSR 2023 Tidak Disalurkan Lewat Pemkab Pati

Begitupun dengan aturan yang mengatur penggunaan dan besaran nominal dana CSR dari RS KSH. Karissa menyebut, tidak ada aturan baku terkait hal tersebut.

“Untuk besaran termasuk nominalnya kami tidak bisa mem-publish. Nominalnya berbeda-beda, kalau saat pandemi dulu cukup besar. Sehingga berbeda saat tidak ada pandemi. Yang jelas setiap tahun kita ada CSR sendiri. Hanya saja tidak ada aturan baku yang mengatur. Kita tidak pernah lupa dengan itu (CSR),” imbuhnya.

Disinggung soal penetapan batasan dana CSR yang mempengaruhi investasi, Karissa setuju akan hal itu. Meski demikian, ia menilai pemerintah pasti telah memikirkan secara matang terkait lebih tersebut.

“Kalau terkait investasi itu pasti ya. Misalnya kami rumah sakit, itu ‘kan harus menyediakan teknologi dalam hal kesehatan pasien. Ini ‘kan membutuhkan biaya yang tidak sedikit,” tandasnya.

Kabag Hukum Setda Pati Sebut Pemkab Tak Berwenang Tentukan Besaran Dana CSR

Pada intinya, pihak KSH hingga kini masih menunggu kapan Raperda CSR ini akan disahkan menjadi Perda. Yang jelas, kata Karissa, pihaknya akan selalu tertib aturan sesuai dengan kebijakan yang diberlakukan.

Untuk diketahui, Raperda CSR ini masuk pembahasan sejak tahun 2022. Akan tetapi hingga kini belum juga rampung. Perbedaan pendapat antara legislatif dan eksekutif menyebabkan pembahasan Raperda CSR mengalami stagnasi. Padahal ditarget rampung tahun ini.

Ketua Pansus Raperda CSR, M. Nur Sukarno mengatakan perlu adanya minimal batasan persentase dari laba perusahaan. Namun, Penjabat Bupati Pati Henggar Budi Anggoro mengatakan, adanya batasan nominal tidak diperlukan karena bisa menghambat keran investasi dari perusahaan.

Sementara Kepala BPKAD Kabupaten Pati Sukardi menyebut dana CSR tak masuk proyeksi PAD Kabupaten Pati. Tetapi, dana CSR yang diterima Pemkab Pati mencapai miliaran rupiah. Di antaranya: Bank Jateng Rp 1,94 miliar, PDAM Rp 90 juta, Bank Daerah Rp 250 juta, BKK Rp 213 juta. Perkiraan Ketua Pansus Raperda CSR, kalau swasta dimasukkan bisa sentuh angka Rp 10 miliar.

Kabag Hukum Setda Pati Irwanto menyebut pemerintah tak berwenang mengatur CSR Perusahaan.

Polemik Raperda CSR ini memicu Ormas Mantra mendesak Pemkab Pati untuk transparan soal jumlah dan penggunaan dana CSR. (Lingkar Network | Arif Febriyanto/Setyonugroho – Lingkarjateng.id)

Tags: Berita Patiberita pati terkiniCsrDPRD PatiPati NewsPemkab PatiProgram CSRraperda
Ulfa Puspa

Ulfa Puspa

Post Terkait

aption: Tim gabungan Polresta Pati memberikan hukuman kepada remaja yang akan melakukan tawuran di Mapolsek Pati pada Sabtu malam, (7/6/2025). (Dok. humas Polresta Pati).
Pati Hari Ini

Diduga Anggota Gengster, 16 Remaja di Pati Diciduk Polisi

by Admin
8 Juni 2025

PATI, Lingkarjateng.id - Tim gabungan Polresta Pati berhasil mengamankan 16 remaja yang diduga anggota gengster saat yang akan melaksanakan tawuran pada 7-8...

Read moreDetails
Owner Uniq Food Kudus, Ahmad Amin Mustafid, saat menunjukkan beberapa produk olahan minuman rempah miliknya. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)

Rasanya Khas, Minuman Rempah Muria Uniq Food Kudus Laris hingga Luar Daerah

8 Juni 2025
MENGANYAM: Sejumlah warga tampak sibuk membuat anyaman pandan di Desa Tergo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

Keunikan Anyaman Pandan Tergo Kudus yang Tembus Pasar Internasional

7 Juni 2025
OLAHRAGA: Tim basket sedang menjalani latihan di Stadion Joyokusumo Pati. (Mutia Parasti/Lingkarjateng.id)

Bupati Sudewo Akan Renovasi Stadion Joyokusumo Pati Berstandar FIFA

7 Juni 2025
Bupati Pati, Sudewo, saat diwawancarai di Masjid Agung Baitunnur, Kabupaten Pati, pada Jumat, 6 Juni 2025. (Mutia Parasti/Lingkarjateng.id)

Bupati Sudewo Berkurban Sapi di Masjid Agung Baitunnur Pati

6 Juni 2025
Load More

BERITA UTAMA

Owner Uniq Food Kudus, Ahmad Amin Mustafid, saat menunjukkan beberapa produk olahan minuman rempah miliknya. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

Rasanya Khas, Minuman Rempah Muria Uniq Food Kudus Laris hingga Luar Daerah

by Rosyid
8 Juni 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id – Minuman berbahan dasar rempah dari Uniq Food menjadi salah satu produk unggulan yang...

Read moreDetails
MENGANYAM: Sejumlah warga tampak sibuk membuat anyaman pandan di Desa Tergo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

Keunikan Anyaman Pandan Tergo Kudus yang Tembus Pasar Internasional

7 Juni 2025
POTRET: Tampak tugu ikonik di wisata Taman Sardi, Desa Kajar, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

Taman Sardi, Rekomendasi Wisata Outbound di Lereng Gunung Muria

6 Juni 2025
Rapat Koordinasi: Suasana rapat koordinasi dokter spesialis anak terkait penanganan stunting di Rumah Sakit Mardirahayu Kabupaten Kudus, pada Rabu, 4 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

DKK Kudus Kolaborasi 7 Rumah Sakit Selaraskan Penanganan Stunting

5 Juni 2025
PELATIHAN: Kepala Disdikpora Kudus, Harjuna Widada, membuka pelatihan operator SPMB online di Pusat Belajar Guru (PBG) Kudus, Kamis, 5 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Disdikpora Kudus Minta Operator SPMB SMP Sabar Bantu Pendaftaran Siswa

5 Juni 2025

BERITA TRENDING

MENINJAU: Bupati Pati Sudewo meninjau Alun-Alun Kembangjoyo untuk pematangan perencanaan pembangunan, Kamis, 5 Juni 2025. (Mutia Parasti/Lingkarjateng.id)
Pati Hari Ini

Bupati Pati Akan Pusatkan Perkantoran Tak Representatif di Alun-Alun Kembangjoyo

by Ulfa Puspa
5 Juni 2025

PATI, Lingkarjateng.id – Bupati Pati Sudewo mengecek luasan Alun-Alun Kembangjoyo guna mematangkan rencana pembangunan di tahun 2026. Proyek pembangunan Alun-Alun...

Read moreDetails
OLAHRAGA: Tim basket sedang menjalani latihan di Stadion Joyokusumo Pati. (Mutia Parasti/Lingkarjateng.id)

Bupati Sudewo Akan Renovasi Stadion Joyokusumo Pati Berstandar FIFA

7 Juni 2025
aption: Tim gabungan Polresta Pati memberikan hukuman kepada remaja yang akan melakukan tawuran di Mapolsek Pati pada Sabtu malam, (7/6/2025). (Dok. humas Polresta Pati).

Diduga Anggota Gengster, 16 Remaja di Pati Diciduk Polisi

8 Juni 2025

Post Terbaru

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Semarang, Kamis, 5 Juni 2025 lalu. (Dok. Pemkot Semarang/Lingkarjateng.id)

Raih WTP 9 Kali Beruntun, Walkot Agustina Apresiasi Kinerja Jajaran Pemkot Semarang

8 Juni 2025
Prosesi tradisi penjamasan berlangsung di area cungkup Makam Sunan Kalijaga, Desa Kadilangu, Kecamatan/Kabupaten Demak, Jumat, 6 Juni 2025. (M. Burhanuddin Aslam/Lingkarjateng.id)

Pemkab Demak Dukung Pelestarian Tradisi Penjamasan Pusaka Sunan Kalijaga

8 Juni 2025
aption: Tim gabungan Polresta Pati memberikan hukuman kepada remaja yang akan melakukan tawuran di Mapolsek Pati pada Sabtu malam, (7/6/2025). (Dok. humas Polresta Pati).

Diduga Anggota Gengster, 16 Remaja di Pati Diciduk Polisi

8 Juni 2025
Ilustrasi penikahan jawa pring sedapur

Tradisi Pernikahan Jawa, Pring Sedapur Artinya Apa?

8 Juni 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya