• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer
Sabtu, Mei 10, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home News

Pj Bupati Jepara Targetkan Pembebasan Lahan TPA Bandengan Selesai Tahun 2022

Jazilatul Khofshoh by Jazilatul Khofshoh
Selasa, 23-Agu-2022
in News, Jepara Hari Ini, Sosial Budaya
MENINJAU: Pj Bupati Jepara, Edy Supriyanta saat meninjau lokasi perluasan TPA Bandengan, baru-baru ini. (Muslichul Basid/Lingkarjateng.id)

MENINJAU: Pj Bupati Jepara, Edy Supriyanta saat meninjau lokasi perluasan TPA Bandengan, baru-baru ini. (Muslichul Basid/Lingkarjateng.id)

916
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

JEPARA, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara kini menyiapkan 4.000 m2 lahan untuk perluasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bandengan. Oleh karena itu, Penjabat (Pj) Bupati Jepara, Edy Supriyanta meninjau lokasi lahan perluasan TPA yang berada di sebelah barat TPA Bandengan pada Senin 22 Agustus 2022. Dalam kesempatan itu, Pj Bupati Edy mengungkapkan bahwa target pembebasan lahan tersebut selesai pada tahun 2022.

“Tahun ini kita targetkan selesai pembebasan lahannya. Jika berjalan dengan lancar, maka tahun depan bisa dibangun dengan bantuan dari pemerintah pusat. Dengan demikian, harapan persoalan sampah di Jepara bisa terurai,” ujar Pj Bupati Edy.

Oleh karena itu, pihaknya selalu mengingatkan kepada para jajarannya untuk menaati dan mematuhi proses pembelian lahan tersebut. Hal ini disampaikan oleh Pj Bupati Edy dalam rapat penetapan lahan perluasan TPA Bandengan di Ruang Rapat Bupati pada Selasa, 23 Agustus 2022.

MUSYAWARAH: Suasana musyawarah pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Wedelan, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, Rabu, 7 Mei 2025. (M. Aminudin/Lingkarjateng.id)

Koperasi Desa Merah Putih di Wedelan Jepara Dipimpin SDM Berpengalaman

9 Mei 2025
Bupati Jepara, Witiarso Utomo menerima penghargaan Kinerja Pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Terbaik Bidang Penegakan Hukum Tahun 2024 dari KPPBC TMC Kudus di Pringgitan Pendopo RA Kartini Jepara pada Selasa malam 6 Mei 2025. (Dok. Pemkab Jepara)

Berantas Rokok Ilegal, Jepara Sabet Penghargaan Pengelolaan DBHCHT Terbaik

7 Mei 2025

“Laksanakan dengan baik sesuai dengan aturan yang ada. Jangan sampai main mata, jangan titip–titip di situ, lalu ada unsur mark up (penetapan harga, red). Sudah apa adanya saja, apa yang ditawarkan oleh penjual ya sudah itu,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jepara, Farikha Elida menyatakan bahwa perluasan TPA itu mendesak dilakukan. Pasalnya, daya tampung TPA Bandengan yang ada, kini umurnya tinggal dua tahun lagi. Setelah itu, satu-satunya TPA di Kota Ukir tersebut akan penuh.

Ia menambahkan produksi sampah harian di Kabupaten Jepara mencapai 405 ton. Sedangkan, daya tampung TPA Bandengan hanya 100 ton per hari.

“Artinya, daya tampung TPA Bandengan sudah tidak mumpuni. Harus segera ada perluasan. Sementara itu, jika perluasan TPA Bandengan ini jadi dilakukan, daya tampung TPA Bandengan secara keseluruhan menjadi 200 ton per hari,” ujar Elida. (Lingkar Network | Muslichul Basid – Koran Lingkar)

Tags: Dinas LingkunganEdy SupriyantaPemkab JeparaPj Bupati JeparaTempat Pembuangan Akhirtumpukan sampah
Previous Post

Sholawat Bersama Warga Magelung Kendal, Bupati Dico Ajak Jaga Kedamaian

Next Post

Hunian Liar di Bawah Jembatan Banjir Kanal Barat Semarang Dibongkar

Post Terkait

Bupati dan Wakil Bupati Jepara, Witiarso Utomo dan M. Ibnu Hajar, saat menengok UMKM di Desa Parang, Kecamatan Karimunjawa, dalam program "Bupati Ngantro di Desa" pada Jumat, 9 Mei 2025. (Muhammad Aminudin/Lingkarjateng.id)
Jepara Hari Ini

Bupati Jepara Akan Hibahkan Kapal Multifungsi untuk Desa Parang Karimunjawa

by Rosyid
9 Mei 2025

JEPARA, Lingkarjateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara mengumumkan sejumlah proyek strategis yang akan segera dilaksanakan di Desa Parang, Kecamatan Karimunjawa....

Read moreDetails
Sejumlah relawan melakukan perawatan bibit tanaman di lahan penangkaran Swara Owa, sebagai bagian dari upaya pemulihan ekosistem pascabencana di Petungkriyono, Kabupaten Pekalongan. (Dok. Pribadi/Lingkarjateng.id)

Lintas Komunitas Peduli Pekalongan Ajak Warga Pulihkan Ekosistem Petungkriyono Pascabencana

9 Mei 2025
Aksi warga Kelurahan Bligo menanam pohon pisang di tengah jalan rusak Pasar Ngebrak sebagai bentuk protes terhadap lambannya perbaikan gorong-gorong, Jumat, 9 Mei 2025. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)

Protes Selokan Rusak, Warga Pekalongan Tanam Pohon di Jalan

9 Mei 2025
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Pati, Syaifulah Rizal. (Dok. Pribadi for Lingkarjateng.id)

Gus Rizal Ditunjuk Jadi Ketua DPC PKB Pati

9 Mei 2025
Pelaksanaan Musdesus di Desa Wedelan, Bangsri Jepara. (Muhammad Aminudin/Lingkarjateng.id)

Desa Wedelan Jepara Siap Bentuk Koperasi Merah Putih

9 Mei 2025
Load More

BERITA TRENDING

Kepala Bapenda Kendal, Abdul Wahab. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)
Kendal Hari Ini

Usaha Kos-kosan di Kendal Akan Dikenakan Pajak 10 Persen Per Pintu

by Rosyid
8 Mei 2025

KENDAL, Lingkarjateng.id - Mulai tahun 2025 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal akan menarik pajak atas usaha kos-kosan sebesar 10 persen...

Read moreDetails
Petugas DLH Kendal saat menutup depo sampah di Kecamatan Kaliwungu pada Kamis, 8 Mei 2025. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

Depo Sampah di Kaliwungu Kendal Resmi Ditutup, Warga Diminta Buang ke TPA Darupono

8 Mei 2025
Suasana pengambilan sumpah/janji jabatan dan pelantikan Pejabat Adminstrator dan Pengawas di lingkungan Pemkab Pati, pada Kamis, 8 Mei 2025. (Mutia Parasti)

Bupati Sudewo Rotasi 90 Pejabat di Pemkab Pati

8 Mei 2025

BERITA POPULER

  • Kepala Bapenda Kendal, Abdul Wahab. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

    Usaha Kos-kosan di Kendal Akan Dikenakan Pajak 10 Persen Per Pintu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Sudewo Nyatakan Siap Sambut Jika Undip Buka Kampus Cabang di Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Depo Sampah di Kaliwungu Kendal Resmi Ditutup, Warga Diminta Buang ke TPA Darupono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

Bupati Pati, Sudewo. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)

Bupati Pati Minta Polisi Tindak Tegas Pelaku Tawuran Antar SMK

9 Mei 2025
Kantor Disdik Blora. (Eko Wicaksono/Lingkarjateng.id)

Disdik Blora Larang Sekolah Pungut Biaya Wisuda Kelulusan

9 Mei 2025
Bupati dan Wakil Bupati Jepara, Witiarso Utomo dan M. Ibnu Hajar, saat menengok UMKM di Desa Parang, Kecamatan Karimunjawa, dalam program "Bupati Ngantro di Desa" pada Jumat, 9 Mei 2025. (Muhammad Aminudin/Lingkarjateng.id)

Bupati Jepara Akan Hibahkan Kapal Multifungsi untuk Desa Parang Karimunjawa

9 Mei 2025
Korban tawuran antar pelajar SMK di Jalan Pati-Gembong tengah menjalani perawatan medis di RS Mitra Bangsa Pati, Jumat, 9 Mei 2025. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)

Korban Tawuran Pelajar SMK di Pati Harus Dirujuk ke RS Lebih Canggih

9 Mei 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya