• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • LINGKAR.NEWS
    • BERITAJATENG.ID
    • KABARHARIINI.ID
  • Developer
Minggu, Juni 8, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home News

Bea Cukai Semarang Ungkap Pemalsuan Pita Cukai, Negara Rugi Rp 1 Miliar Lebih

Jazilatul Khofshoh by Jazilatul Khofshoh
Kamis, 28-Jul-2022
in News, Hukum dan Kriminal, Semarang Hari Ini
SIMBOLIS: Pemusnahan BMN di halaman Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai Tipe A Semarang, Jalan Arteri Yos Sudarso, Nomor 17, Semarang pada Rabu, 27 Juli 2022. (Wahyu Indriyati/Lingkarjateng.id)

SIMBOLIS: Pemusnahan BMN di halaman Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai Tipe A Semarang, Jalan Arteri Yos Sudarso, Nomor 17, Semarang pada Rabu, 27 Juli 2022. (Wahyu Indriyati/Lingkarjateng.id)

949
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

SEMARANG, Lingkarjateng.id – Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Semarang mengungkap tindak pidana pemalsuan pita cukai hasil tembakau serta pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) dari hasil penindakan tahun 2021 sampai dengan 2022. Pemusnahan tersebut dilakukan di halaman Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai Tipe A Semarang, Jalan Arteri Yos Sudarso, Nomor 17, Kota Semarang pada Rabu, 27 Juli 2022.

Hal itu senantiasa dilakukan untuk melaksanakan tugas dan fungsinya, salah satunya yaitu melindungi masyarakat dari peredaran barang larangan, rokok ilegal, serta mengamankan penerimaan negara khususnya di bidang kepabeanan dan cukai. Dalam melakukan tugas dan fungsi yang diamanatkan, Bea Cukai Semarang senantiasa bersinergi dengan instansi terkait dalam pelaksanaan tugas.

“Bea Cukai Pontianak menginformasikan karena barang sudah naik ke kapal. Sehingga diinformasikan kepada kami untuk menindak. Kami melakukan penangkapan di pelabuhan domestik di Tanjung Emas,” ucap Kepala Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Semarang, Sucipto, saat ditemui awak media pada Rabu, 27 Juli 2022.

Bupati Jepara, Witiarso Utomo menerima penghargaan Kinerja Pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Terbaik Bidang Penegakan Hukum Tahun 2024 dari KPPBC TMC Kudus di Pringgitan Pendopo RA Kartini Jepara pada Selasa malam 6 Mei 2025. (Dok. Pemkab Jepara)

Berantas Rokok Ilegal, Jepara Sabet Penghargaan Pengelolaan DBHCHT Terbaik

7 Mei 2025
pekerja pabrik rokok yang ada di Kabupaten Kudus (NISA / LINGKAR)

Produsen rokok makin menjamur, tembus 198 pabrik

29 Januari 2025

Pada 25 Mei 2022, Bea Cukai Semarang melakukan penindakan terkait perbuatan melawan hukum membuat pita cukai palsu. Dalam penindakan tersebut, berhasil diamankan 686 lembar pita cukai palsu, satu buah mesin cetak yang digunakan untuk mencetak pita cukai palsu dan tiga tersangka berinisial ER, EHS dan MM.

“Jadi, mereka baru mencoba berkali-kali mencetak, jadi ada yg pesan. Yang pesan logonya memberi contohnya. Kemudian dibuat oleh desainernya. Ini kemarin kita tangkap, ketika lagi dicetak,” ungkapnya.

Atas sinergi dan koordinasi yang baik dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Semarang, berkas penyidikan telah dinyatakan lengkap (P21) pada Rabu, 20 Juli 2022. Selanjutnya, penyerahan tersangka dan barang bukti kepada penuntut umum pada Kejari Semarang pada Kamis, 21 Juli 2022. Para tersangka telah melanggar Pasal 55 Undang-Undang Cukai Nomor 39 tahun 2007 dengan potensi kerugian negara sebesar Rp241.536.048.

“Untuk 1 lembar itu isinya 125 keping. 1 keping seharga 115 rupiah per batang. Padahal, cukai ini ditempelkan di kemasan. Tergantung kemasannya berapa. Jadi kerugian bea cukainya 115 dikali per batang,” jelasnya.

Sedangkan pemusnahan terhadap Barang Milik Negara (BMN) berupa 222 ball pakaian bekas, 1.592.332 batang rokok ilegal, 3.900 gram tembakau iris dan 358,37 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA). Adapun perkiraan nilai barang yang dimusnahkan tersebut adalah Rp2.966.832.100 dan perkiraan total potensi kerugian negara sebesar Rp1.145.259.818 yang terdiri dari nilai cukai dan pajak.

“BMN yang dimusnahkan berasal dari 99 penindakan yang telah dilakukan oleh Bea Cukai Semarang selama periode tahun 2021 dan semester 1 tahun 2022,” imbuhnya.

Penindakan yang berhasil dilaksanakan Bea Cukai Semarang merupakan wujud sinergi dan koordinasi yang baik antar instansi di wilayah kerja Bea Cukai Semarang antara lain, Pomdam IV Diponegoro, BNN Provinsi Jawa Tengah, Kejari Semarang, Polrestabes Semarang, Pangkalan TNI AL Semarang serta Satpol PP Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Demak, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Kendal.

Yang mana dengan melalui kegiatan sosialisasi, pertukaran informasi maupun pelaksanaan operasi bersama, merupakan bukti komitmen negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat terhadap peredaran barang ilegal baik barang larangan/pembatasan maupun barang kena cukai ilegal. (Lingkar Network | Wahyu Indriyati – Koran Lingkar)

Tags: bea cukaiCukai rokokKejari SemarangRokok Ilegal
Previous Post

Menparekraf Sandiaga Uno Ajak Santri Jepara Jadi Entrepreneur Melalui Konten Kreator

Next Post

Bupati Blora Arief Rohman Bakal Agendakan Ngantor di Desa

Post Terkait

Sekretaris DPD PDIP Jawa Tengah Sumanto saat menyerahkan puluhan hewan kurban itu secara simbolis di Panti Marhaen, Kota Semarang, Sabtu, 7 Juni 2025
News

DPD PDIP Jateng Potong Hewan Kurban, Sapi Bambang Pacol Jadi Perhatian

by Admin
8 Juni 2025

SEMARANG, LINGKAR- Dalam rangka merayakan Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025 M, para kader dan simpatisan Dewan Pimpinan Daerah (DPD)...

Read moreDetails
Sapi kurban lepas di Pekalongan mengakibatkan sejumlah anak mengalami luka. (Tangkapan video warga)

Sapi Kurban Lepas di Pekalongan, Anak-Anak Terinjak saat Lari Selamatkan Diri

7 Juni 2025
Pemeriksaan hewan kurban oleh para tenaga Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kendal. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

DPP Kendal Temukan 50 Kasus Cacing Hati pada Hewan Kurban

7 Juni 2025
Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris menyerahkan sapi kurban pemberian dari Presiden RI, Prabowo Subianto, kepada panitia kurban di Masjid Darul Muttaqin, Desa Pasuruan Lor, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus pada Sabtu, 7 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Bupati Kudus Serahkan Sapi Kurban Presiden ke Masjid Darul Muttaqin, Berbobot 1,073 Ton

7 Juni 2025
Proses penyembelihan Bulki sapi dari Presiden RI, Sabtu, 07 Juni 2025. (Muhammad Faalih/Lingkarjateng.id)

Daging Sapi Kurban Bantuan Presiden RI Dibagikan ke 700 KK di Rembang

7 Juni 2025
Load More

BERITA UTAMA

Owner Unik Food Kudus, Ahmad Amin Mustafid, saat menunjukkan beberapa produk olahan minuman rempah miliknya. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

Rasanya Khas, Minuman Rempah Muria Unik Food Kudus Laris hingga Luar Daerah

by Rosyid
8 Juni 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id – Minuman berbahan dasar rempah dari Unik Food menjadi salah satu produk unggulan yang...

Read moreDetails
MENGANYAM: Sejumlah warga tampak sibuk membuat anyaman pandan di Desa Tergo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

Keunikan Anyaman Pandan Tergo Kudus yang Tembus Pasar Internasional

7 Juni 2025
POTRET: Tampak tugu ikonik di wisata Taman Sardi, Desa Kajar, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

Taman Sardi, Rekomendasi Wisata Outbound di Lereng Gunung Muria

6 Juni 2025
Rapat Koordinasi: Suasana rapat koordinasi dokter spesialis anak terkait penanganan stunting di Rumah Sakit Mardirahayu Kabupaten Kudus, pada Rabu, 4 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

DKK Kudus Kolaborasi 7 Rumah Sakit Selaraskan Penanganan Stunting

5 Juni 2025
PELATIHAN: Kepala Disdikpora Kudus, Harjuna Widada, membuka pelatihan operator SPMB online di Pusat Belajar Guru (PBG) Kudus, Kamis, 5 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Disdikpora Kudus Minta Operator SPMB SMP Sabar Bantu Pendaftaran Siswa

5 Juni 2025

BERITA TRENDING

MENINJAU: Bupati Pati Sudewo meninjau Alun-Alun Kembangjoyo untuk pematangan perencanaan pembangunan, Kamis, 5 Juni 2025. (Mutia Parasti/Lingkarjateng.id)
Pati Hari Ini

Bupati Pati Akan Pusatkan Perkantoran Tak Representatif di Alun-Alun Kembangjoyo

by Ulfa Puspa
5 Juni 2025

PATI, Lingkarjateng.id – Bupati Pati Sudewo mengecek luasan Alun-Alun Kembangjoyo guna mematangkan rencana pembangunan di tahun 2026. Proyek pembangunan Alun-Alun...

Read moreDetails
OLAHRAGA: Tim basket sedang menjalani latihan di Stadion Joyokusumo Pati. (Mutia Parasti/Lingkarjateng.id)

Bupati Sudewo Akan Renovasi Stadion Joyokusumo Pati Berstandar FIFA

7 Juni 2025
Pabrik PT Semen Gresik yang berlokasi di Kecamatan Gunem, Kabupaten Rembang. (Dok. Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

Prihatin Pabrik Semen Rembang Berhenti Beroperasi, Ketua DPRD Dorong Rekonsiliasi

6 Juni 2025

Post Terbaru

Owner Unik Food Kudus, Ahmad Amin Mustafid, saat menunjukkan beberapa produk olahan minuman rempah miliknya. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)

Rasanya Khas, Minuman Rempah Muria Unik Food Kudus Laris hingga Luar Daerah

8 Juni 2025
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jepara, Florentina Budi Kurniawati. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

Libur Idul Adha, Pelayanan Pajak di Jepara Kembali Buka 10 Juni

8 Juni 2025
Prosesi pemotongan tumpeng dalam perayaan HUT ke-17 SATRIA di Kantor DPC Partai Gerindra Kudus, Minggu, 8 Juni 2025. (Dok. Lingkarjateng.id)

Rayakan HUT ke-17, SATRIA Gerindra Kudus Teguhkan Komitmen Bantu Masyarakat

8 Juni 2025
Cucu Ki Hadjar Dewantara, Antarina F. Amir. (Dok. Lingkarjateng.id)

Cucu Ki Hadjar Dewantara Kembangkan Pendidikan Bertaraf Internasional untuk Anak Negeri

8 Juni 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya