• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • LINGKAR.NEWS
    • BERITAJATENG.ID
    • KABARHARIINI.ID
  • Developer
Senin, Juni 23, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home News

Bea Cukai Semarang Ungkap Pemalsuan Pita Cukai, Negara Rugi Rp 1 Miliar Lebih

Jazilatul Khofshoh by Jazilatul Khofshoh
Kamis, 28-Jul-2022
in News, Hukum dan Kriminal, Semarang Hari Ini
SIMBOLIS: Pemusnahan BMN di halaman Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai Tipe A Semarang, Jalan Arteri Yos Sudarso, Nomor 17, Semarang pada Rabu, 27 Juli 2022. (Wahyu Indriyati/Lingkarjateng.id)

SIMBOLIS: Pemusnahan BMN di halaman Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai Tipe A Semarang, Jalan Arteri Yos Sudarso, Nomor 17, Semarang pada Rabu, 27 Juli 2022. (Wahyu Indriyati/Lingkarjateng.id)

949
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

SEMARANG, Lingkarjateng.id – Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Semarang mengungkap tindak pidana pemalsuan pita cukai hasil tembakau serta pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) dari hasil penindakan tahun 2021 sampai dengan 2022. Pemusnahan tersebut dilakukan di halaman Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai Tipe A Semarang, Jalan Arteri Yos Sudarso, Nomor 17, Kota Semarang pada Rabu, 27 Juli 2022.

Hal itu senantiasa dilakukan untuk melaksanakan tugas dan fungsinya, salah satunya yaitu melindungi masyarakat dari peredaran barang larangan, rokok ilegal, serta mengamankan penerimaan negara khususnya di bidang kepabeanan dan cukai. Dalam melakukan tugas dan fungsi yang diamanatkan, Bea Cukai Semarang senantiasa bersinergi dengan instansi terkait dalam pelaksanaan tugas.

“Bea Cukai Pontianak menginformasikan karena barang sudah naik ke kapal. Sehingga diinformasikan kepada kami untuk menindak. Kami melakukan penangkapan di pelabuhan domestik di Tanjung Emas,” ucap Kepala Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Semarang, Sucipto, saat ditemui awak media pada Rabu, 27 Juli 2022.

MEMBAKAR: Bupati Kudus Sam’ani Intakoris (tengah) turut membakar barang kena cukai ilegal di pendopo Kabupaten Kudus, Selasa, 17 Juni 2025. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

Bupati Kudus Ajak Semua Pihak Lawan Peredaran Rokok Ilegal

17 Juni 2025
Bupati Jepara, Witiarso Utomo menerima penghargaan Kinerja Pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Terbaik Bidang Penegakan Hukum Tahun 2024 dari KPPBC TMC Kudus di Pringgitan Pendopo RA Kartini Jepara pada Selasa malam 6 Mei 2025. (Dok. Pemkab Jepara)

Berantas Rokok Ilegal, Jepara Sabet Penghargaan Pengelolaan DBHCHT Terbaik

7 Mei 2025

Pada 25 Mei 2022, Bea Cukai Semarang melakukan penindakan terkait perbuatan melawan hukum membuat pita cukai palsu. Dalam penindakan tersebut, berhasil diamankan 686 lembar pita cukai palsu, satu buah mesin cetak yang digunakan untuk mencetak pita cukai palsu dan tiga tersangka berinisial ER, EHS dan MM.

“Jadi, mereka baru mencoba berkali-kali mencetak, jadi ada yg pesan. Yang pesan logonya memberi contohnya. Kemudian dibuat oleh desainernya. Ini kemarin kita tangkap, ketika lagi dicetak,” ungkapnya.

Atas sinergi dan koordinasi yang baik dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Semarang, berkas penyidikan telah dinyatakan lengkap (P21) pada Rabu, 20 Juli 2022. Selanjutnya, penyerahan tersangka dan barang bukti kepada penuntut umum pada Kejari Semarang pada Kamis, 21 Juli 2022. Para tersangka telah melanggar Pasal 55 Undang-Undang Cukai Nomor 39 tahun 2007 dengan potensi kerugian negara sebesar Rp241.536.048.

“Untuk 1 lembar itu isinya 125 keping. 1 keping seharga 115 rupiah per batang. Padahal, cukai ini ditempelkan di kemasan. Tergantung kemasannya berapa. Jadi kerugian bea cukainya 115 dikali per batang,” jelasnya.

Sedangkan pemusnahan terhadap Barang Milik Negara (BMN) berupa 222 ball pakaian bekas, 1.592.332 batang rokok ilegal, 3.900 gram tembakau iris dan 358,37 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA). Adapun perkiraan nilai barang yang dimusnahkan tersebut adalah Rp2.966.832.100 dan perkiraan total potensi kerugian negara sebesar Rp1.145.259.818 yang terdiri dari nilai cukai dan pajak.

“BMN yang dimusnahkan berasal dari 99 penindakan yang telah dilakukan oleh Bea Cukai Semarang selama periode tahun 2021 dan semester 1 tahun 2022,” imbuhnya.

Penindakan yang berhasil dilaksanakan Bea Cukai Semarang merupakan wujud sinergi dan koordinasi yang baik antar instansi di wilayah kerja Bea Cukai Semarang antara lain, Pomdam IV Diponegoro, BNN Provinsi Jawa Tengah, Kejari Semarang, Polrestabes Semarang, Pangkalan TNI AL Semarang serta Satpol PP Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Demak, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Kendal.

Yang mana dengan melalui kegiatan sosialisasi, pertukaran informasi maupun pelaksanaan operasi bersama, merupakan bukti komitmen negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat terhadap peredaran barang ilegal baik barang larangan/pembatasan maupun barang kena cukai ilegal. (Lingkar Network | Wahyu Indriyati – Koran Lingkar)

Tags: bea cukaiCukai rokokKejari SemarangRokok Ilegal
Previous Post

Menparekraf Sandiaga Uno Ajak Santri Jepara Jadi Entrepreneur Melalui Konten Kreator

Next Post

Bupati Blora Arief Rohman Bakal Agendakan Ngantor di Desa

Post Terkait

Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, saat menyalurkan BLT DBHCHT kepada masyarakat kurang mampu di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Ungaran, Kabupaten Semarang, Senin, 23 Juni 2025. (Dok. Diskominfo Kab. Semarang/Lingkarjateng.id)
Semarang Hari Ini

Bupati Semarang Salurkan BLT DBHCHT ke Ribuan Warga Kurang Mampu

by Rosyid
23 Juni 2025

KAB. SEMARANG, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai...

Read moreDetails
Mantan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan sang suami Alwin Basri saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, Rabu, 14 Mei 2025 lalu. (ANTARA/Lingkarjateng.id)

Suami Mbak Ita Disebut Minta Uang Rp 2 Miliar untuk Urus Kasus Korupsi

23 Juni 2025
Sejumlah truck dari beberapa daerah di Jateng saat memggelar unjuk rasa di depan Kantor Dishub Jateng, Senin, 23 Juni 2025. (Rizky Syahrul/Lingkarjateng.id)

Demo ODOL di Semarang, Sopir Truk Suarakan 16 Tuntutan

23 Juni 2025
Massa truk ODOL ruas jalan Krapyak Kota Semarang, Senin pagi, 23 Juni 2025. (@infokejadian_semarang)

Ada Demo Sopir Truk ODOL se-Jateng di Semarang, Hindari Ruas Jalan Ini

23 Juni 2025
SIMBOLIS: Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti menandatangani
nota kesepakatan bersama Pemprov Jateng dan Kementerian PKP terkait program rumah subsidi di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, pada Jumat, 20 Juni 2025. (Humas Pemkot Semarang/Lingkarjateng.id)

Wali Kota Semarang akan Gunakan Data BPS untuk Program Rumah Subsidi

23 Juni 2025
Load More

BERITA UTAMA

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Kudus, Edi Kusworo saat memberikan penyuluhan GP2SP di Aula DKK Kudus pada Senin, 23 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

DKK Kudus Sosialisasikan Gerakan Pekerja Perempuan Sehat Produktif

by Ulfa Puspa
23 Juni 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kudus menggugah kesadaran perusahaan akan pentingnya memperhatikan kesehatan pekerja perempuan...

Read moreDetails
Semangkuk soto kerbau khas Kudus dari Warung Bu Djatmi. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)

Pakai Daging Kerbau, Soto Kudus Jadi Ikon Kuliner Toleransi

22 Juni 2025
Pelatihan Baris-Berbaris(PBB) di SMP Islam Terpadu (IT) Assa’idiyyah Kudus. (Mohammad Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Latih Kedisiplinan, SMP IT Assa’idiyyah Kudus Isi Class Meeting dengan Pelatihan PBB

21 Juni 2025
NONGKRONG: Sejumlah pengunjung sedang bersantai di tempat wisata Seribu Batu Semliro, Desa Rahtawu, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

Seribu Batu Semliro, Tempat Nongkrong dengan View Langsung ke Puncak Natas Angin

21 Juni 2025
Pengunjung saat bermain wahana kolam pantai di Waterpark Mulia Wisata yang berlokasi di Desa Lalu, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, pada Jumat, 20 Juni 2025. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)

Waterpark Mulia Wisata Kudus Tawarkan 5 Wahana Kolam Renang Seru

20 Juni 2025

BERITA TRENDING

Sejumlah pengunjung menikmati suasana alam di Wana Wisata Watu Layar, Desa Binangun, Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang, pada Sabtu, 21 Juni 2025. (Muhammad Faalih/Lingkarjateng.id)
Rembang Hari Ini

Sempat Terbengkalai, Wana Wisata Watu Layar Rembang Kembali Dibuka

by Rosyid
22 Juni 2025

REMBANG, Lingkarjateng.id - Setelah sekian lama terbengkalai, Perhutani KPH Kebonharjo kembali membuka Wana Wisata Watu Layar yang berlokasi di Desa...

Read moreDetails
Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, bersama jajaran Forkompimda Kabupaten Semarang saat meluncurkan sistem pembayaran QRIS dalam rangkaian Festival Gedongsongo 2025 di kawasan Candi Gedongsongo, Kecamatan Bandungan, pada Sabtu malam, 21 Juni 2025. (Hesty Imaniar/Lingkarjateng.id)

Bupati Semarang Luncurkan Pembayaran QRIS di 5 Objek Wisata Unggulan

22 Juni 2025
Massa truk ODOL ruas jalan Krapyak Kota Semarang, Senin pagi, 23 Juni 2025. (@infokejadian_semarang)

Ada Demo Sopir Truk ODOL se-Jateng di Semarang, Hindari Ruas Jalan Ini

23 Juni 2025

Post Terbaru

Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, saat menyalurkan BLT DBHCHT kepada masyarakat kurang mampu di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Ungaran, Kabupaten Semarang, Senin, 23 Juni 2025. (Dok. Diskominfo Kab. Semarang/Lingkarjateng.id)

Bupati Semarang Salurkan BLT DBHCHT ke Ribuan Warga Kurang Mampu

23 Juni 2025
Ketua DPRD Blora, Mustopa. (Eko Wicaksono/Lingkarjateng.id)

DPRD Blora Akan Teruskan Aspirasi Sopir Truk soal Aturan ODOL ke Pusat

23 Juni 2025
Bupati Batang, M. Faiz Kurniawan, menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Batang pada Senin, 23 Juni 2025. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)

Bupati Batang Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD terkait Isu Strategis Daerah

23 Juni 2025
Wakil Bupati Jepara, M. Ibnu Hajar, saat meninjau ruang kelas SDN 3 Kaliombo, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara, pada Senin, 23 Juni 2025. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

Wabup Jepara Janjikan Pembangunan Ruang Kelas Baru di SDN 3 Kaliombo

23 Juni 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya