• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • LINGKAR.NEWS
    • BERITAJATENG.ID
    • KABARHARIINI.ID
  • Developer
Senin, Juni 9, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home News

6 Fakta Kasus Penembakan Istri TNI di Semarang hingga Kematian Kopda Muslimin

Jazilatul Khofshoh by Jazilatul Khofshoh
Jumat, 29-Jul-2022
in News, Hukum dan Kriminal, Semarang Hari Ini
TKP: Kopda Muslimin, otak pelaku penembakan sang istri ditemukan meninggal di kediaman orang tuanya, Kelurahan Trompo, Kabupaten Kendal pada Kamis, 28 Juli 2022. (Unggul Priambodo/Lingkarkateng.id)

TKP: Kopda Muslimin, otak pelaku penembakan sang istri ditemukan meninggal di kediaman orang tuanya, Kelurahan Trompo, Kabupaten Kendal pada Kamis, 28 Juli 2022. (Unggul Priambodo/Lingkarkateng.id)

1k
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

SEMARANG, Lingkarjateng.id – Kasus penembakan Rini Wulandari (34), istri anggota TNI di Semarang pada Senin, 18 Juli 2022 semakin menemukan titik terang usai pihak kepolisian berhasil menangkap empat pelaku eksekutor dan satu orang penyedia senjata api.

Keempat eksekutor yang berhasil diringkus yaitu Agus Santoso (43), Ponco Ali (26), Babi (34) dan Yono alias Sirun (45). Berdasarkan keterangan para pelaku, suami korban yakni Kopda Muslimin merupakan dalang dibalik penembakan istrinya.

Kopda Muslimin menyewa 4 pembunuh bayaran amatir untuk menghabisi nyawa istrinya sendiri. Keempat eksekutor diberi upah Rp 120 juta termasuk membeli senjata api jenis P1 buatan Pindad seharga Rp 3 juta dari seseorang bernama Dwi yang kini sudah dibekuk polisi.

Enam tersangka kasus grup Facebook Fantasi Sedarah dihadirkan saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Rabu, 21 Mei 2025. (Antara/Lingkarjateng.id)

Viral Grup Facebook Fantasi Sedarah, 6 Pelaku Diancam Hukuman 15 Tahun Penjara

23 Mei 2025
POTRET: Pelaku tawuran geng remaja putri di Jalan Kokrosono, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang, Senin, 20 Mei 2025. (Humas Polrestabes Semarang/Lingkarjateng.id)

Pelaku Tawuran Geng Remaja Putri di Semarang Dikirim ke Panti Pelayanan Sosial

21 Mei 2025

Berikut 6 fakta terkait kasus penembakan istri TNI Kopda Muslimin.

1. Korban Mengalami Penembakan Sebanyak 2 Kali

6 Fakta Kasus Penembakan Istri TNI di Semarang hingga Kematian Kopda Muslimin
MENYELIDIKI: Petugas gabungan TNI dan Polri melaksanakan olah tempat kejadian perkara kasus penembakan istri anggota TNI di Semarang. (Ant/Lingkarjateng.id)

Berdasarkan laporan dari Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, korban mengalami penembakan di arah perut sebanyak 2 kali.

“Satu proyektil bersarang di tubuh korban, kemudian satunya lagi tembus (ke tubuh korban) dan tertinggal di TKP (tempat kejadian perkara),” ujar Irwan.

Insiden penembakan, lanjut dia, terjadi sekitar pukul 12.00 WIB siang usai korban menjemput putrinya yang masih duduk di sekolah dasar (SD).

2. Kopda Muslimin Mangkir Kerja

Kopda Muslimin sempat menemani istrinya saat dirawat di rumah sakit. Usai menemani di rumah sakit, Kopda Muslimin dikabarkan hilang bahkan mangkir kerja. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Penerangan Kodam IV/Diponegoro, Letkol Inf Bambang Hermanto.

“Ia dinyatakan THTI karena tak terlihat di kesatuannya dan tidak izin kepada komandan batalyon. Oleh karena itu, komandan batalyon melaporkan ke pimpinan dibarengi dengan pelimpahan perkara ke penyidik polisi militer,” terang Letkol Inf Bambang Hermanto.

3. Para Pelaku Penembakan Ditangkap

6 Fakta Kasus Penembakan Istri TNI di Semarang hingga Kematian Kopda Muslimin
KONFERENSI PERS: Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi saat pers rilis kasus penembakan istri anggota TNI di Semarang pada Senin, 25 Juli 2022 di Mapolda Jawa Tengah. (Adimungkas/Lingkarjateng.id)

Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Pol Ahmad Lutfi menjelaskan bahwa lima pelaku berhasil ditangkap tim gabungan Polda Jateng dan Kodam IV Diponegoro. Bagian kaki atau tepatnya lutut disasar timah panas petugas. Empat pelaku tersebut harus dibopong lantaran tak bisa berjalan dan satu pelaku menggunakan krek atau alat bantu jalan.

“Kami berhasil mengungkap tidak terlalu lama dengan metode scientific crime investigation maupun manual,” ujar Irjen Ahmad Luthfi dalam keterangan pers di Mapolda Jateng pada Senin, 25 Juli 2022.

Eksekutor Babi ditangkap di Desa Sriwulan, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak pada Kamis, 21 juli 2022 pukul 20.00 WIB. Sedangkan Agus Santoso alias Gondrong, pembonceng sepeda motor merek Honda Beat Street berperan sebagai pengawas lokasi kejadian ditangkap pada Jumat, 22 Juli 2022 di Desa Babat, Kecamatan Kebon Agung, Kabupaten Demak sekitar pukul 13.00 WIB.

Pada hari yang sama, dua pelaku lainnya diringkus di Masjid Jalan Panggung Jatinom, Kabupaten Klaten pukul 15.00 WIB yakni Ponco Aji Nugroho alias PAN yang berperan sebagai joki sang eksekutor yang mengendarai sepeda motor Kawasaki Ninja dan Sirun sebagai pengawas lokasi kejadian.

Sedangkan Dwi Sulistyono, penyedia senjata api ditangkap di Gupak Warak, Desa Dukoh, Kecamatan Tangen, Kabupaten Sragen pukul 20.00 WIB.

Para pelaku dijerat Pasal 340 KUH Pidana Jo pasal KUH Pidana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun.

4. Pembunuh Bayaran Diupah Rp 120 Juta

6 Fakta Kasus Penembakan Istri TNI di Semarang hingga Kematian Kopda Muslimin
GELAR PERKARA: Empat anggota kelompok pembunuh bayaran yang menembak istri anggota TNI di Semarang dan satu pelaku sebagai penyedia senjata api dihadirkan saat konferensi pers di Markas Polda Jawa Tengah di Semarang pada Senin, 25 Juli 2022. (Ant/Lingkarjateng.id)

Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Pol Ahmad Lutfi menyebutkan bahwa empat pelaku penembakan terhadap istrinya merupakan pembunuh bayaran yang mendapat upah Rp 120 juta.

“Para pelaku diberi upah Rp 120 juta, dibagi empat orang,” ujar Kapolda Irjen Pol Ahmad Lutfi.

5. Motif Penembakan

Berdasarkan keterangan saksi dan pelaku, Kopda Muslimin menyewa pembunuh bayaran untuk menembak istri lantaran memiliki kekasih baru.

“Wanita berinisial W adalah pacarnya. Sudah dimintai keterangan,” ungkap Irjen Pol Ahmad Lutfi.

Lanjut Kapolda, Kopda Muslimin sempat mengajak W untuk kabur, tetapi selingkuhannya tidak mau.

6. Diduga 4 Kali Coba Bunuh Korban

6 Fakta Kasus Penembakan Istri TNI di Semarang hingga Kematian Kopda Muslimin
GELAR PERKARA: Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol. Irwan Anwar (kanan) menjelaskan peran para pelaku penembakan istri anggota TNI di Semarang pada Rabu 27 Juli 2022. (Ant/Lingkarjateng.id)

Diduga Kopda Muslimin sudah empat kali memerintahkan pembunuh bayaran untuk membunuh sang istri.

“Sudah sekitar 1 bulan lalu, suami korban memerintahkan dengan target menewaskan istrinya,” ungkap Irjen Pol Ahmad Luthfi.

Upaya percobaan pembunuhan pertama, lanjut dia, dilakukan dengan cara meracuni korban. “Ada pula upaya menewaskan korban dengan menggunakan santet,” tambahnya.

Pada Kamis, 28 Juli 2022 Kopda Muslimin ditemukan tewas di rumah orang tuanya, Kelurahan Trompo, Kabupaten Kendal. Sebelumnya, ia sempat meminta maaf kepada orang tua lantaran melakukan perbuatan yang salah. Sekira pukul 05.30 WIB, Kopda Muslimin muntah-muntah lalu pukul 07.00 WIB meninggal dunia.

6 Fakta Kasus Penembakan Istri TNI di Semarang hingga Kematian Kopda Muslimin
TKP: Kopda Muslimin, otak pelaku penembakan sang istri ditemukan meninggal di kediaman orang tuanya, Kelurahan Trompo, Kabupaten Kendal pada Kamis, 28 Juli 2022. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

Berdasarkan hasil autopsi, Komandan Pomdam IV Diponegoro Kolonel CPM Rinoso Budi mengungkapkan bahwa Kopda Muslimin Kopda M tewas diduga keracunan.

“Pemeriksaan luar, tak ada luka kekerasan senjata tajam maupun senjata tumpul. Dari pemeriksaan dalam, didapatkan mati lemas diduga karena keracunan,” ungkapnya.

Meski demikian pihaknya masih membutuhkan pemeriksaan penunjang patologi anatomi yang membutuhkan waktu sekitar 2-4 minggu sekaligus dibutuhkan pemeriksaan lewat laboratorium. (Lingkar Network | Lingkarjateng.id)

https://www.youtube.com/watch?v=yiWdEXFDOZ4&t=3s
Tags: Kapolda Jatengkasus penembakankriminalpembunuhanPolda JatengPolrestabes semarang
Previous Post

Tak Banyak Diketahui, Ini Keistimewaan Nyai Ageng Ngerang dan Luwur Makam

Next Post

Mengenal Silsilah Nyai Ageng Ngerang Keturunan dari Raja Majapahit

Post Terkait

Bupati dan Wakil Bupati Semarang, Ngesti Nugraha dan Nur Arifah, menyerahkan dokumen Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Kabupaten Semarang Tahun 2025 kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Semarang dalam rapat paripurna pada Sabtu, 7 Juni 2025. (Hesty Imaniar/Lingkarjateng.id)
Semarang Hari Ini

DPRD Kabupaten Semarang Segera Bahas Anggaran Perubahan di Tengah Defisit dan Efisiensi

by Rosyid
9 Juni 2025

KAB. SEMARANG, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Semarang mulai membahas Rancangan Perubahan...

Read moreDetails
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Semarang, Kamis, 5 Juni 2025 lalu. (Dok. Pemkot Semarang/Lingkarjateng.id)

Raih WTP 9 Kali Beruntun, Walkot Agustina Apresiasi Kinerja Jajaran Pemkot Semarang

8 Juni 2025
aption: Tim gabungan Polresta Pati memberikan hukuman kepada remaja yang akan melakukan tawuran di Mapolsek Pati pada Sabtu malam, (7/6/2025). (Dok. humas Polresta Pati).

Diduga Anggota Gengster, 16 Remaja di Pati Diciduk Polisi

8 Juni 2025
Sekretaris DPD PDIP Jawa Tengah Sumanto saat menyerahkan puluhan hewan kurban itu secara simbolis di Panti Marhaen, Kota Semarang, Sabtu, 7 Juni 2025

DPD PDIP Jateng Potong Hewan Kurban, Sapi Bambang Pacol Jadi Perhatian

8 Juni 2025
Sapi kurban lepas di Pekalongan mengakibatkan sejumlah anak mengalami luka. (Tangkapan video warga)

Sapi Kurban Lepas di Pekalongan, Anak-Anak Terinjak saat Lari Selamatkan Diri

7 Juni 2025
Load More

BERITA UTAMA

Owner Uniq Food Kudus, Ahmad Amin Mustafid, saat menunjukkan beberapa produk olahan minuman rempah miliknya. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

Rasanya Khas, Minuman Rempah Muria Uniq Food Kudus Laris hingga Luar Daerah

by Rosyid
8 Juni 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id – Minuman berbahan dasar rempah dari Uniq Food menjadi salah satu produk unggulan yang...

Read moreDetails
MENGANYAM: Sejumlah warga tampak sibuk membuat anyaman pandan di Desa Tergo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

Keunikan Anyaman Pandan Tergo Kudus yang Tembus Pasar Internasional

7 Juni 2025
POTRET: Tampak tugu ikonik di wisata Taman Sardi, Desa Kajar, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

Taman Sardi, Rekomendasi Wisata Outbound di Lereng Gunung Muria

6 Juni 2025
Rapat Koordinasi: Suasana rapat koordinasi dokter spesialis anak terkait penanganan stunting di Rumah Sakit Mardirahayu Kabupaten Kudus, pada Rabu, 4 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

DKK Kudus Kolaborasi 7 Rumah Sakit Selaraskan Penanganan Stunting

5 Juni 2025
PELATIHAN: Kepala Disdikpora Kudus, Harjuna Widada, membuka pelatihan operator SPMB online di Pusat Belajar Guru (PBG) Kudus, Kamis, 5 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Disdikpora Kudus Minta Operator SPMB SMP Sabar Bantu Pendaftaran Siswa

5 Juni 2025

BERITA TRENDING

MENINJAU: Bupati Pati Sudewo meninjau Alun-Alun Kembangjoyo untuk pematangan perencanaan pembangunan, Kamis, 5 Juni 2025. (Mutia Parasti/Lingkarjateng.id)
Pati Hari Ini

Bupati Pati Akan Pusatkan Perkantoran Tak Representatif di Alun-Alun Kembangjoyo

by Ulfa Puspa
5 Juni 2025

PATI, Lingkarjateng.id – Bupati Pati Sudewo mengecek luasan Alun-Alun Kembangjoyo guna mematangkan rencana pembangunan di tahun 2026. Proyek pembangunan Alun-Alun...

Read moreDetails
OLAHRAGA: Tim basket sedang menjalani latihan di Stadion Joyokusumo Pati. (Mutia Parasti/Lingkarjateng.id)

Bupati Sudewo Akan Renovasi Stadion Joyokusumo Pati Berstandar FIFA

7 Juni 2025
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jepara, Florentina Budi Kurniawati. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

Libur Idul Adha, Pelayanan Pajak di Jepara Kembali Buka 10 Juni

8 Juni 2025

Post Terbaru

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan, Kholid. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)

PPDB di Kabupaten Pekalongan Dipastikan Tak Ada Lagi Praktik Titipan

9 Juni 2025
Wali Kota, Salatiga Robby Hernawan, dan Ketua TP PKK, Retno Robby Hernawan, usai dilantik sebagai Ayah dan Bunda Generasi Berencana (GenRe) foto bersama dengan sejumlah pejabat di Rumah Dinas Wali Kota Salatiga, belum lama ini. (Dok. Prokompim Setda Salatiga/Lingkarjateng.id)

Ayah Bunda GenRe Salatiga Fokus Dampingi Remaja Hadapi Tantangan Zaman

9 Juni 2025
Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Jawa Barat, Sony Fitrah Perizal. (JMSI Network/Lingkarjateng.id)

Refleksi Getir Realitas Pers Saat Ini: Siapa Peduli Saat Pers Lokal Sekarat?

9 Juni 2025
Bupati dan Wakil Bupati Semarang, Ngesti Nugraha dan Nur Arifah, menyerahkan dokumen Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Kabupaten Semarang Tahun 2025 kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Semarang dalam rapat paripurna pada Sabtu, 7 Juni 2025. (Hesty Imaniar/Lingkarjateng.id)

DPRD Kabupaten Semarang Segera Bahas Anggaran Perubahan di Tengah Defisit dan Efisiensi

9 Juni 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya