• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • LINGKAR.NEWS
    • BERITAJATENG.ID
    • KABARHARIINI.ID
  • Developer
Jumat, Juni 13, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home News

Viral Grup Facebook Fantasi Sedarah, 6 Pelaku Diancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Sekar Sari by Sekar Sari
Jumat, 23-Mei-2025
in News, Nasional
Enam tersangka kasus grup Facebook Fantasi Sedarah dihadirkan saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Rabu, 21 Mei 2025. (Antara/Lingkarjateng.id)

Enam tersangka kasus grup Facebook Fantasi Sedarah dihadirkan saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Rabu, 21 Mei 2025. (Antara/Lingkarjateng.id)

909
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

JAKARTA, Lingkarjateng.id – Polisi menetapkan enam pelaku dalam kasus viralnya grup Facebook bernama Fantasi Sedarah dan Suka Duka. Kasus ini mencuat dan membuat publik geram lantaran ditemukannya konten pornografi yang kebanyakan mengarah pada eksploitasi anak.

Enam orang tersangka diamankan berkat kerja sama Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bersama Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Polda Metro Jaya. Semua pelaku kasus tindak pidana distribusi konten pornografi dan eksploitasi seksual anak ini berasal dari berbagai wilayah di Indonesia.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji, menyampaikan bahwa kasus ini bermula dari viralnya konten asusila dalam grup Facebook bernama Fantasi Sedarah dan Suka Duka. Grup tersebut diketahui berisi unggahan foto dan video yang mengarah pada inses, termasuk eksploitasi terhadap anak.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menemui awak media usai usai dipanggil Presiden Prabowo Subianto Sadikin di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 3 Juni 2025. (Tangkapan Layar YouTube Sekretariat Negara)

Ini Keterangan Menkes Soal Covid hingga Penyakit yang Banyak Diderita Masyarakat

4 Juni 2025
Bupati Jepara, Witiarso Utomo menolak keras tindak kejahatan seksual. (Muhammad Aminudin/Lingkarjateng.id)

Bupati Jepara Kecam Keras Tindakan Kekerasan Seksual, Instruksikan Pendampingan untuk Korban

3 Mei 2025

“Media sosial kini menjadi ruang yang sangat rawan disalahgunakan untuk menyebarkan konten pornografi, termasuk terhadap anak-anak. Kami telah menindak 17 kasus dan menangkap 37 tersangka sepanjang tahun ini,” ujar Brigjen Pol Himawan dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Rabu, 21 Mei 2025.

Penyidik menerbitkan tiga laporan polisi pada 16 Mei 2025 dan melakukan profiling serta monitoring akun-akun mencurigakan. Hasilnya, enam pelaku ditangkap di wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, Bengkulu, dan Lampung. Salah satu pelaku berinisial MR merupakan admin sekaligus pembuat grup Fantasi Sedarah sejak Agustus 2024.

Dari tangan para pelaku, diamankan barang bukti berupa 8 unit handphone, 1 laptop, 1 PC, 3 akun Facebook, 5 akun email, serta ratusan konten bermuatan pornografi anak.

Para tersangka dijerat dengan pasal-pasal berlapis dari UU ITE, UU Pornografi, UU Perlindungan Anak, hingga UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp6 miliar.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana PPA dan PPO, Brigjen Pol Dr Nurul Azizah, menjelaskan bahwa sebagian korban diketahui masih anak-anak dengan usia 7 hingga 12 tahun. Modus para pelaku adalah memanfaatkan kedekatan hubungan keluarga maupun lingkungan untuk melakukan pelecehan seksual dan merekam aksi tersebut.

“Kami temukan korban anak di Jawa Tengah dan Bengkulu, yang menjadi sasaran pelaku dengan hubungan keluarga atau tetangga. Kami menerapkan pendekatan ramah anak dan melibatkan psikolog klinis dalam proses pemulihan korban,” tegas Brigjen Pol Nurul Azizah.

Saat ini, Polri tengah berkoordinasi dengan Kementerian PPPA, LPSK, dan instansi terkait untuk menjamin pemulihan korban secara menyeluruh, mulai dari rehabilitasi medis, hukum, hingga penyediaan rumah aman.

“Kami imbau masyarakat untuk tidak menyebarkan ulang konten tersebut. Mari bersama menjaga ruang digital dari konten-konten merusak dan melindungi anak-anak dari kejahatan seksual,” tutup Brigjen Pol Nurul Azizah.

Polri memastikan akan terus menindak tegas pelaku penyebaran konten asusila, khususnya yang melibatkan anak, dan mengajak masyarakat melapor jika menemukan indikasi serupa di ruang digital.

Jurnalis: Antara
Editor: Sekar S

Tags: Berita asusilaBerita NasionalKekerasan seksualkriminal
Previous Post

Remaja Asal Pati Ini Naik Haji Gantikan Ayah yang Wafat

Next Post

Kendal Utara Terancam Tenggelam, DPRD Desak Pemkab Cari Solusi Tangani Rob

Post Terkait

Suasana kegiatan Manunggal Leadership Retret di Gedung Utama BPSDM Jawa Tengah, Srondol Kulon, Semarang. (Rizky Syahrul/Lingkarjateng.id)
News

Retret, Pusdataru Jateng Dapat Alokasi Rp 119 M untuk Tangani Irigasi

by Sekar Sari
11 Juni 2025

SEMARANG, Lingkarjateng.id – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menggelar retret bagi para kepala dinas dan pejabat utama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) se-Jateng...

Read moreDetails
Wali Kota Pekalongan  Afzan Arslan Djunaid secara simbolis menyerahkan Banpot triwulan II kepada ketua RT/RW di Aula Kantor Kelurahan Padukuhan Kraton, Rabu, 11 Juni 2025. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)

Pemkot Pekalongan Salurkan Banpot Ketua RT/RW di Padukuhan Kraton, Segini Jumlahnya

11 Juni 2025
Curah hujan tinggi di sejumlah wilayah Jateng. (Unsplash)

Waspada, Curah Hujan Tinggi Ancam Sejumlah Daerah di Jateng

11 Juni 2025
Aksi goyang Trio Serigala di Pendopo Kabupaten Pati yang menuai polemik. (TikTok turangga.1)

Goyang Trio Serigala di Pendopo Kabupaten Pati Tuai Polemik, Bupati Sudewo Minta Maaf

11 Juni 2025
Sejumlah warga Desa Kalijoyo mendatangi balai desa untuk menyampaikan keresahan terkait isu pembangunan TPST di wilayah mereka, Selasa, 10 Juni 2025. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)

Santer Isu Pembangunan TPA di Kalijoyo Pekalongan, Warga Was-was

10 Juni 2025
Load More

BERITA UTAMA

Bimtek Komunikasi Efektif bagi tenaga kesehatan yang digelar di Gedung PPNI Kudus pada Kamis, 12 Juni 2025. (Mohammad Fahtur Rohman/Lingkarjtaeng.id)
Kudus Hari Ini

DKK Kudus Bekali Tenaga Kesehatan Ilmu Komunikasi Efektif

by Sekar Sari
12 Juni 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id - Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Salah...

Read moreDetails
Antusiasme anak-anak SMP 1 Dawe saat bermain layang-layang pada Kamis, 12 Juni 2025. (Mohammad Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Kurangi Kecanduan Gadget pada Anak, SMP 1 Dawe Kudus Gelar Festival Layang-Layang

12 Juni 2025
Perwakilan-kader dari Kudus yang mengikuti lomba kader Posyandu di Aula DKK Kudus pada Rabu, 11 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Kudus Raih Nilai Tertinggi di Lomba Kader Posyandu se-Jateng Tahap Administrasi

11 Juni 2025
TES FISIK: Ratusan siswa jenjang SD mengikuti seleksi Kelas Khusus Olahraga (KKO) SMP 3 Kudus di GOR Wergu Wetan Kudus pada Rabu, 11 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

140 Siswa Berebut 32 Kursi Kelas Khusus Olahraga SMP 3 Kudus

11 Juni 2025
LAUNCHING: SMPN 2 Kaliwungu Kabupaten Kudus meluncurkan Maskot Santri dan Logo HUT ke-35 SMP N 2 Kaliwungu, Kudus pada Selasa, 10 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

SMPN 2 Kaliwungu Kudus Launching Maskot Santri dan HUT ke-35, Ini Filosofinya

10 Juni 2025

BERITA TRENDING

Bupati Rembang, Harno, saat memimpin rapat bersama jajaran OPD di Kantor Bupati Rembang pada Selasa, 10 Juni 2025. (Dok. Pemkab Rembang/Lingkarjateng.id)
Rembang Hari Ini

Bupati Rembang Ultimatum OPD terkait Temuan Audit BPK

by Rosyid
11 Juni 2025

REMBANG, Lingkarjateng.id - Bupati Rembang, Harno, memberikan ultimatum kepada organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang terkait...

Read moreDetails
Suasana kegiatan Manunggal Leadership Retret di Gedung Utama BPSDM Jawa Tengah, Srondol Kulon, Semarang. (Rizky Syahrul/Lingkarjateng.id)

Retret, Pusdataru Jateng Dapat Alokasi Rp 119 M untuk Tangani Irigasi

11 Juni 2025
Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, saat menyerahkan uang santunan kematian secara simbolis kepada keluarga anggota Satlinmas di Kantor Satpol PP dan Damkar Kabupaten Semarang pada Rabu, 11 Juni 2025. (Dok. Satlinmas Kab. Semarang/Lingkarjateng.id)

Bupati Semarang Kucurkan Rp 3,89 Miliar untuk Insentif Anggota Satlinmas

11 Juni 2025

Post Terbaru

Sejumlah warga menyampaikan penolakan pembangunan sekolah rakyat dalam rapat koordinasi RT dan RW di Balai Kelurahan Bandengan, Kecamatan/Kabupaten Kendal, pada Kamis, 12 Juni 2025. (Unggul Priambodo/Lingkarjateng.id)

Rencana Pembangunan Sekolah Rakyat di Bandengan Kendal Ditolak Warga

12 Juni 2025
Bupati Semarang, Ngesti Nugraha. (Hesty Imaniar/Lingkarjateng.id)

Bupati Semarang Dukung Proyek Exit Tol Tamansari, Optimis Perekonomian Tumbuh

12 Juni 2025
Kabid Perkoperasian Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Grobogan, Nur Ikhsan. (Ahmad Abror/Lingkarjateng.id)

183 Kopdes Merah Putih di Grobogan Belum Berbadan Hukum

12 Juni 2025
Wakil Bupati Demak, Muhammad Badruddin, menyerahkan bantuan insentif secara simbolis kepada penghafal al-quran bertempat di Ballroom Wakil Bupati Demak pada Rabu, 11 Juni 2025. (M. Burhanuddin Aslam/Lingkarjateng.id)

Pemkab Demak Kucurkan Rp 200 Juta untuk Insentif Hafidz Al-Quran

12 Juni 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya