Aliansi Mahasiswa Bima Semarang Geruduk Polda Jateng, Ini Tuntutannya

DEMONSTRASI: Sejumlah aliansi mahasiswa Bima di Semarang saat melakukan aksi di depan Mapolda Jawa Tengah. (Adimungkas/Lingkarjateng.id)

DEMONSTRASI: Sejumlah aliansi mahasiswa Bima di Semarang saat melakukan aksi di depan Mapolda Jawa Tengah. (Adimungkas/Lingkarjateng.id)

SEMARANG, Lingkarjateng.id – Sejumlah aliansi mahasiswa asal Bima melakukan aksi demonstrasi di depan Polda Jawa Tengah. Aksi tersebut dilakukan sekitar pukul 14.00 WIB hingga 16.30 WIB untuk menyikapi masalah penangkapan 10 mahasiswa yang ada di Kecamatan Monta Kabupaten Bima. 

Koordinator Aksi, Billy Syahputra mengatakan, kronologi penangkapan 10 mahasiswa tersebut dimulai dari aksi demonstrasi yang berturut-turut selama empat hari yang dilakukan oleh teman teman yang tergabung dalam aliansi mahasiswa dan masyarakat Monta Selatan (AMANAT).

“Aksi berturut-turut tersebut, karena tidak ada respons Pemerintah Kabupaten Bima dan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat, untuk menerima tuntutan berupa perbaikan jalan yang ada di Monta Selatan,” ungkapnya.

DKK Semarang Bantah Hepatitis Akut Dipicu Vaksinasi Covid-19

Lebih lanjut, aksi yang diadakan sebelumnya pada 9 Mei hingga 12 Mei 2022, aparat kepolisian Kabupaten Bima melakukan tindakan represif terhadap massa aksi. Dengan begitu Aliansi Mahasiswa Bima Semarang melakukan aksi solidaritas dengan membawa beberapa tuntutan berupa mencabut status tersangka terhadap 10 massa aksi dari aliansi mahasiswa dan masyarakat Monta Selatan.

Kemudian, menuntut pembebasan tanpa syarat 10 massa aksi dari aliansi mahasiswa dan masyarakat Monta Selatan. Dirinya juga meminta untuk menangkap oknum aparat kepolisian yang melakukan represifitas terhadap aliansi mahasiswa dan masyarakat Monta Selatan.

“Mendesak Kapolri untuk segera melakukan koordinasi dengan Polda NTB agar segera melakukan pemecatan terhadap Kapolres Bima,” ucapnya.

Begitu pun pihaknya juga mendesak kepada Propam Polda NTB untuk menindak tegas Kapolres Kabupaten Bima, karena dinilai melakukan pelanggaran Hak Asasi Manusia serta mencopot Kapolsek Soromandi yang melakukan provokasi dengan mengajak secara paksa masyarakat maupun siswi soromandi untuk membuat video pernyataan yang mendukung tindakan penangkapan terhadap massa aksi dari aliansi mahasiswa dan masyarakat Monta Selatan.

Komplotan Pembobol 7 BRI di Semarang Mulai Diadili

Dia menambahkan, akan mengultimatum dengan tegas Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat, Pemerintah Kabupaten Bima serta Polres Kabupaten Bima untuk segera merealisasikan tuntutan para massa aksi.

“Apabila ultimatum kami tidak ditindaklanjuti maka (Aliansi Mahasiswa Bima Semarang) akan melakukan aksi demonstrasi secara besar dan masif secara terus menerus,” ungkapnya.

Billy menuturkan, tuntutan yang disampaikan tersebut sebagai aksi solidaritas. Hal ini bukan hanya satu kali diadakan, namun aksi solidaritas ini tetap akan berlanjut selama 10 mahasiswa yang ditahan di Mapolda NTB belum dibebaskan. (Lingkar Network | Adimungkas – Koran Lingkar)

Exit mobile version