• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • LINGKAR.NEWS
    • BERITAJATENG.ID
    • KABARHARIINI.ID
  • Developer
Minggu, Juni 8, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home Jepara Hari Ini

Penyesuaian Tarif Baru PPN, Tak Ada Penundaan Faktur Pajak di Jepara

Nailin RA by Nailin RA
Selasa, 05-Apr-2022
in Jepara Hari Ini, Bisnis & Ekonomi
Penyesuaian Tarif Baru PPN, Tak Ada Penundaan Faktur Pajak di Jepara

RAMAH: Salah seorang petugas KPP Pratama Jepara memberi pelayanan kepada wajib pajak, kemarin. (Muslichul Basid/Lingkarjateng.id)

932
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

JEPARA, Lingkarjateng.id – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melakukan pembaruan e-faktur, menyusul amanat Undang-Undang (UU) Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Di mana ada tarif baru PPN (Pajak Pertambahan Nilai) dari 10 persen menjadi 11 persen, yang dimulai 1 April 2022 kemarin.

Kepala Seksi Pelayanan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kabupaten Jepara, Dwi Listiyono menjelaskan, dengan adanya masa transisi faktur pajak dan e-faktur yang baru, memang menimbulkan sedikit kebingungan. Namun demikian, pihaknya mengaku tetap memberikan pelayanan terkait dengan konsultasi, bagaimana mengupdate e-Faktur yang baru.

“Harapan kami sudah bisa menerbitkan faktur dengan tarif 11 persen. Insya Allah tidak ada masalah,” katanya saat dikonfirmasi, Senin (4/4).

Bedah Opini with Nailin RA

Pajak Karaoke di Pati Tak Ditarik sejak 2014-sekarang, Siapa Dirugikan?

23 Oktober 2024
Bimbingan teknis penggunaan aplikasi Aplikasi Sistem Informasi Pengadaan Barang danJasa Desa (SIMPeDes) untuk aparatur desa di Kabupaten Kendal pada Selasa, 23 April 2024. Kegiatan ini digelar Desa (Dispermasdes) Kendal menggandeng Universitas Semarang (USM). (Unggul Priambodo/Lingkarjateng.id)

Desa Gondang Kendal Jadi Percontohan Penerapan Transaksi Pajak Non Tunai

25 April 2024

Ia menambahkan, penggunaan tarif PPN sebesar 10 persen atau 11 persen, tergantung pada waktu saat terutangnya pajak. Jika saat terutang PPN pada bulan Maret, tarif PPN yang digunakan sebesar 10 persen. Sementara jika saat terutangnya pada April, tarif PPN yang digunakan sebesar 11 persen.

Aplikasi e-Faktur Diperbarui, KPPP Kudus: Tak Ada Penundaan Buat Faktur Pajak

“Terkait tarif di aplikasi PPN, apabila tanggal faktur pajak dibuat sebelum masa April 2022, maka seharusnya tarif akan tetap 10 persen,” jelasnya.

Lebih lanjut, Dwi Listiyono menjelaskan, pada dasarnya, semua barang itu dikenakan PPN, kecuali yang termasuk dalam negatif list. Yaitu barang-barang yang tidak dikenakan PPN, atau PPN-nya dibebaskan.

“Kita ambil secara umum di antaranya, barang-barang pokok, transportasi, jasa pendidikan, jasa kesehatan, modal, dan barang-barang yang sudah masuk di dalam negatif list,” urainya.

Ia menegaskan, pihaknya men-support kegiatan dari bisnis wajib pajak, yang mengharuskan adanya pembukaan faktur. Hal ini sudah sesuai dengan peraturan sekarang, sehingga sistemnya di update. “Kenaikan tarif sebesar 1 persen ini, sudah kita sosialisasikan melalui media sosial ataupun secara langsung. Dengan harapan di bulan April tidak kaget dan mereka sudah siap, jadi tidak ada penundaan faktur pajak atau e-faktur,” pungkasnya. (Lingkar Network | Koran Lingkar)

Tags: Ilmu perpajakantarif baru PPNWajib Pajak
Previous Post

DPUPR Bakal Segera Perbaiki Jalan Stadion Kridosono Blora

Next Post

Pulihkan Ekonomi, Jepara Target Himpun Sedekah Rp 1,5 Miliar

Post Terkait

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jepara, Florentina Budi Kurniawati. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)
Jepara Hari Ini

Libur Idul Adha, Pelayanan Pajak di Jepara Kembali Buka 10 Juni

by Rosyid
8 Juni 2025

JEPARA, Lingkarjateng.id - Selama hari libur Idul Adha 2025 pelayanan pajak daerah Kabupaten Jepara tutup sampai 9 Juni 2025. Hal...

Read moreDetails
MENYEMBELIH: Panitia kurban memproses penyembelihan hewan kurban di Desa Bandungharjo, Kecamatan Donorojo, Kabupaten Jepara, Jumat, 6 Juni 2025. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

Melihat Suasana Idul Adha di Donorejo Jepara

6 Juni 2025
SIMBOLIS: Wakil Bupati Jepara, M. Ibnu Hajar, saat menanam bibit mangrove di Pantai Tanggultlare, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara, Kamis, 5 Juni 2025. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

Wabup Jepara Ajak Warga Kurangi Penggunaan Kantong Plastik Sekali Pakai

5 Juni 2025
Wakil Bupati Jepara, M. Ibnu Hajar (Gus Hajar), saat ikut meresmikan infrastruktur jalan yang dibangun melalui program TMMD Reguler ke-124 di Desa Kecapi, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, pada Rabu, 4 Juni 2025. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

Wabup Jepara Gus Hajar Hadiri Penutupan TMMD ke-124 di Desa Kecapi

4 Juni 2025
Kepala Disperindag Jepara, Zamroni Lestiaza. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

Belum Kembalikan Uang Sewa PKL, Pengelola Parkir Pasar Mayong Jepara Dapat SP 2

4 Juni 2025
Load More

BERITA UTAMA

Owner Uniq Food Kudus, Ahmad Amin Mustafid, saat menunjukkan beberapa produk olahan minuman rempah miliknya. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

Rasanya Khas, Minuman Rempah Muria Uniq Food Kudus Laris hingga Luar Daerah

by Rosyid
8 Juni 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id – Minuman berbahan dasar rempah dari Uniq Food menjadi salah satu produk unggulan yang...

Read moreDetails
MENGANYAM: Sejumlah warga tampak sibuk membuat anyaman pandan di Desa Tergo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

Keunikan Anyaman Pandan Tergo Kudus yang Tembus Pasar Internasional

7 Juni 2025
POTRET: Tampak tugu ikonik di wisata Taman Sardi, Desa Kajar, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

Taman Sardi, Rekomendasi Wisata Outbound di Lereng Gunung Muria

6 Juni 2025
Rapat Koordinasi: Suasana rapat koordinasi dokter spesialis anak terkait penanganan stunting di Rumah Sakit Mardirahayu Kabupaten Kudus, pada Rabu, 4 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

DKK Kudus Kolaborasi 7 Rumah Sakit Selaraskan Penanganan Stunting

5 Juni 2025
PELATIHAN: Kepala Disdikpora Kudus, Harjuna Widada, membuka pelatihan operator SPMB online di Pusat Belajar Guru (PBG) Kudus, Kamis, 5 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Disdikpora Kudus Minta Operator SPMB SMP Sabar Bantu Pendaftaran Siswa

5 Juni 2025

BERITA TRENDING

MENINJAU: Bupati Pati Sudewo meninjau Alun-Alun Kembangjoyo untuk pematangan perencanaan pembangunan, Kamis, 5 Juni 2025. (Mutia Parasti/Lingkarjateng.id)
Pati Hari Ini

Bupati Pati Akan Pusatkan Perkantoran Tak Representatif di Alun-Alun Kembangjoyo

by Ulfa Puspa
5 Juni 2025

PATI, Lingkarjateng.id – Bupati Pati Sudewo mengecek luasan Alun-Alun Kembangjoyo guna mematangkan rencana pembangunan di tahun 2026. Proyek pembangunan Alun-Alun...

Read moreDetails
OLAHRAGA: Tim basket sedang menjalani latihan di Stadion Joyokusumo Pati. (Mutia Parasti/Lingkarjateng.id)

Bupati Sudewo Akan Renovasi Stadion Joyokusumo Pati Berstandar FIFA

7 Juni 2025
Pabrik PT Semen Gresik yang berlokasi di Kecamatan Gunem, Kabupaten Rembang. (Dok. Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

Prihatin Pabrik Semen Rembang Berhenti Beroperasi, Ketua DPRD Dorong Rekonsiliasi

6 Juni 2025

Post Terbaru

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Semarang, Kamis, 5 Juni 2025 lalu. (Dok. Pemkot Semarang/Lingkarjateng.id)

Raih WTP 9 Kali Beruntun, Walkot Agustina Apresiasi Kinerja Jajaran Pemkot Semarang

8 Juni 2025
Prosesi tradisi penjamasan berlangsung di area cungkup Makam Sunan Kalijaga, Desa Kadilangu, Kecamatan/Kabupaten Demak, Jumat, 6 Juni 2025. (M. Burhanuddin Aslam/Lingkarjateng.id)

Pemkab Demak Dukung Pelestarian Tradisi Penjamasan Pusaka Sunan Kalijaga

8 Juni 2025
aption: Tim gabungan Polresta Pati memberikan hukuman kepada remaja yang akan melakukan tawuran di Mapolsek Pati pada Sabtu malam, (7/6/2025). (Dok. humas Polresta Pati).

Diduga Anggota Gengster, 16 Remaja di Pati Diciduk Polisi

8 Juni 2025
Ilustrasi penikahan jawa pring sedapur

Tradisi Pernikahan Jawa, Pring Sedapur Artinya Apa?

8 Juni 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya