• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • LINGKAR.NEWS
    • BERITAJATENG.ID
    • KABARHARIINI.ID
  • Developer
Minggu, Juni 8, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home Artikel

Bagaimana Hukum Berpuasa Ramadhan Tapi Tidak Sholat?

Jazilatul Khofshoh by Jazilatul Khofshoh
Selasa, 19-Apr-2022
in Artikel, Keagamaan, Opini
ILUSTRASI: Menjalankan ibadah sholat wajib di bulan Ramadhan. (Sumber Gambar: Freepik @rawpixel.com)

ILUSTRASI: Menjalankan ibadah sholat wajib di bulan Ramadhan. (Sumber Gambar: Freepik @rawpixel.com)

1k
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

Lingkarjateng.id – Bulan Ramadhan merupakan bulan yang banyak ditunggu-tunggu. Pasalnya, di bulan suci ini amal kebaikan dilipatgandakan. Di tengah menjalani ibadah puasa Ramadhan, salah satu godaan yang paling banyak dihadapi adalah perasaan malas (mager) untuk sholat lima waktu. Tak hanya telat, masih banyak dari kita yang menyepelekan bahkan meninggalkan ibadah sholat wajib tersebut.

Terkait dengan hal itu, berikut Lingkarjateng.id rangkum informasi hukum berpuasa Ramadhan tapi tidak menjalankan ibadah sholat lima waktu.

Sholat lima waktu merupakan ibadah pokok dalam Islam yang wajib dikerjakan bagi umat muslim yang telah baligh dan berakal. Karena hukumnya wajib, maka meninggalkan sholat lima waktu, hukumnya adalah dosa.

5-Rekomendasi-Cafe-di-Kudus-yang-Cocok-untuk-Meet-Up

10+ Rekomendasi Cafe di Kudus yang Cocok untuk Meet Up

24 April 2025
5-Rekomendasi-Objek-Wisata-Religi-di-Magelang

10+ Rekomendasi Objek Wisata Religi di Magelang

24 April 2025

Bagaimana Hukum Tidur Sepanjang Hari saat Menjalani Puasa Ramadhan?

Hukum Tidur Sepanjang Hari saat Puasa Ramadhan

Dalam AlQuran disebutkan, “Peliharalah semua sholat (fardu) dan sholat wusta. Berdirilah karena Allah SWT (dalam sholat) dengan khusyuk.” (Q.S. Al-Baqarah: 238)

Ayat tersebut tidak menyebut secara eksplisit macam-macam sholat, akan tetapi para ulama sependapat bahwa yang dimaksud adalah sholat lima waktu.

Dikutip dari kemenag.go.id, alasan para ulama adalah (1) lafal as-shalawat adalah bentuk jamak yang menunjukkan jumlah bilangan tiga ke atas, (2) lafal as-sholat al-wustha dalam bentuk tunggal yang berarti ada lagi sholat selain yang disebut dalam lafal as-sholawat dan (3) masih berkaitan dengan lafal as-sholawat al-wustha atau sholat yang terletak di tengah antara sholat-sholat lain, para ulama berpendapat kalau sholat dalam sehari jumlahnya genap maka tidak ada yang disebut sholat yang di tengah. Hal tersebut berarti jumlah sholat yang diwajibkan bagi umat Muslim.

Bagaimana Hukum Berpuasa Ramadhan Tapi Tidak Sholat 1
Sumber Gambar: Freepik @rawpixel.com

Selain itu, Rasulullah SAW bersabda, “Antara hamba (orang mukmin) dan kafir adalah yang meninggalkan sholat.” (HR. Ibnu Majah)

Batal atau Tidak Mencicipi Makanan saat Puasa Ramadhan?

Inilah Hukum Mencicipi Masakan saat Puasa Ramadhan

Namun, apabila seseorang meninggalkan sholat karena tidak sengaja seperti tertidur atau lupa, maka dirinya tidak dihukum sebagai seseorang yang berdosa. Hal tersebut sesuai dalam hadis yang berbunyi, “Barangsiapa meninggalkan sholat karena tertidur atau lupa, maka laksanakan sholat saat ia ingat. Tidak ada denda baginya kecuali hal tersebut.” (HR. Imam Bukhari)

Maka, apabila Anda meninggalkan sholat secara tidak sengaja saat berpuasa Ramadhan, Anda wajib untuk melanjutkan ibadah puasa dan mengganti (qadha’) sholat yang telah Anda tinggalkan, lalu memohon ampunan kepada Allah SWT.

Bagaimana Hukum Berpuasa Ramadhan Tapi Tidak Sholat 2
Sumber Gambar: Freepik @paansaeng

Mustafa Al-Khin dan Musthafa Al-Bugha dalam kitab Al-Fiqh Al-Manhaji ‘Ala Madzabi Imam Al-Syafi’I menuturkan, “mayoritas ulama dari berbagai ulama sepakat bahwa seseorang yang meninggalkan sholat dituntut untuk menqadlanya, ia meninggalkannya secara sengaja atau pun tidak, perbedaannya adalah jika ia meninggalkannya sholat karena udzur, baik lupa ataupun tidur maka ia tidak berdosa namun segera mengqadlanya, sedangkan bagi yang meninggalkannya dengan sengaja, maka ia terkena dosa dan dituntut segera mengqadlanya.”

Selain itu, dalam Taqriratus Sadidah disebutkan, “Pembatalan puasa itu dibagi menjadi 2 kategori. Pertama, pembatalan yang merusak pahala puasa, namun tidak membatalkan puasa itu sendiri. Kategori ini dinamakan muhbithat (merusak pahala puasa) dan tidak diwajibkan qadha. Kedua, sesuatu yang dapat membatalkan puasa dan merusak pahalanya. Bila melakukan ini tanpa udzur, maka wajib mengqadha puasa di hari lainnya. Kategori ini dinamakan mufthirat (membatalkan puasa).”

Tidak Batalkah Puasanya Jika Vaksinasi Covid-19 dan Tes Swab?

Inilah Hukum Vaksinasi Covid-19 dan Tes Swab saat Puasa Ramadhan

Dijelaskan juga dalam Youtube Channel Al-Bahjah TV oleh Penceramah Buya Yahya, “Orang yang berpuasa dan meninggalkan sholat wajib hukumnya adalah dosa besar. Dan sebagaimana sesama muslim untuk didoakan agar senantiasa tak meninggalkan sholat. Tak perlu untuk mencaci atau menghakimi saudaranya yang Muslim karena tidak mengerjakan sholat.”

Oleh karena itu, meninggalkan sholat fardu, wajib untuk mengganti (mengqadlanya). Lalu, jika Anda meninggalkan sholat wajib tersebut ketika berpuasa Ramadhan, hukum puasanya tetap sah. Namun, pahala puasanya yang berkurang. Semoga informasi ini dapat membantu Anda. (Lingkar Network | Jazilatul Khofshoh – Lingkarjateng.id)

Tags: ArtikelRamadhanTips Ramadan
Previous Post

Rapat Paripurna, DPRD Pati Sampaikan Rekomendasi terhadap LKPJ Bupati

Next Post

Warga Pati Diimbau Tidak Sewa Sound System untuk Takbir Keliling

Post Terkait

Ilustrasi Menyimpan daging qurban agar qurban (gemini)
Artikel

6 Tips Menyimpan Daging Qurban Agar Terjaga Kualitasnya

by Admin
5 Juni 2025

PATI, LINGKAR - Idul Adha merupakan momentum penting dalam kehidupan umat Islam, yang sarat dengan nilai-nilai keikhlasan dan pengorbanan. Hewan...

Read moreDetails
ILUSTRASI: Kegiatan mahasiswa Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). (IPDN/Lingkarjateng.id)

Melihat Profil IPDN, Sekolah Kedinasan Dibawah Naungan Kemendagri

30 Mei 2025
Gedung utama 1 IPDN Jatinangor, Sukabumi. (Ipdn.ac.id)

Sejarah IPDN yang Jadi Lokasi Retret Kepala Daerah Gelombang II

30 Mei 2025
image 1

11 Tempat Ziarah di Magelang yang Sarat dengan Sejarah

13 Mei 2025
Monumen Bandeng Pati

9 Wisata Religi di Kabupaten Pati

24 April 2025
Load More

BERITA UTAMA

MENGANYAM: Sejumlah warga tampak sibuk membuat anyaman pandan di Desa Tergo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

Keunikan Anyaman Pandan Tergo Kudus yang Tembus Pasar Internasional

by Ulfa Puspa
7 Juni 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id - Sudah pernah dengar produk anyaman Pandan Tergo? Buah tangan asli dari Kabupaten Kudus...

Read moreDetails
POTRET: Tampak tugu ikonik di wisata Taman Sardi, Desa Kajar, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

Taman Sardi, Rekomendasi Wisata Outbound di Lereng Gunung Muria

6 Juni 2025
Rapat Koordinasi: Suasana rapat koordinasi dokter spesialis anak terkait penanganan stunting di Rumah Sakit Mardirahayu Kabupaten Kudus, pada Rabu, 4 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

DKK Kudus Kolaborasi 7 Rumah Sakit Selaraskan Penanganan Stunting

5 Juni 2025
PELATIHAN: Kepala Disdikpora Kudus, Harjuna Widada, membuka pelatihan operator SPMB online di Pusat Belajar Guru (PBG) Kudus, Kamis, 5 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Disdikpora Kudus Minta Operator SPMB SMP Sabar Bantu Pendaftaran Siswa

5 Juni 2025
SIMULASI: Simulasi pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMP N 1 Kudus. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

SPMB 2025, SMPN 1 Kudus Siapkan 8 Perangkat Komputer dan Operator

4 Juni 2025

BERITA TRENDING

MENINJAU: Bupati Pati Sudewo meninjau Alun-Alun Kembangjoyo untuk pematangan perencanaan pembangunan, Kamis, 5 Juni 2025. (Mutia Parasti/Lingkarjateng.id)
Pati Hari Ini

Bupati Pati Akan Pusatkan Perkantoran Tak Representatif di Alun-Alun Kembangjoyo

by Ulfa Puspa
5 Juni 2025

PATI, Lingkarjateng.id – Bupati Pati Sudewo mengecek luasan Alun-Alun Kembangjoyo guna mematangkan rencana pembangunan di tahun 2026. Proyek pembangunan Alun-Alun...

Read moreDetails
OLAHRAGA: Tim basket sedang menjalani latihan di Stadion Joyokusumo Pati. (Mutia Parasti/Lingkarjateng.id)

Bupati Sudewo Akan Renovasi Stadion Joyokusumo Pati Berstandar FIFA

7 Juni 2025
BERENANG: Tampak wisatawan sedang bermain di kolam renang Bukit Karetan, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus. S/Lingkarjateng.id)

Bukit Karetan Kudus Tawarkan Suasana Berenang di Lereng Gunung Muria

31 Mei 2025

Post Terbaru

Sekretaris DPD PDIP Jawa Tengah Sumanto saat menyerahkan puluhan hewan kurban itu secara simbolis di Panti Marhaen, Kota Semarang, Sabtu, 7 Juni 2025

DPD PDIP Jateng Potong Hewan Kurban, Sapi Bambang Pacol Jadi Perhatian

8 Juni 2025
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kudus, Harry Wibowo. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

DPUPR Kudus Minta Tambah Anggaran Penanganan Jalan Rusak Rp7,5 M

7 Juni 2025
MENGANYAM: Sejumlah warga tampak sibuk membuat anyaman pandan di Desa Tergo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

Keunikan Anyaman Pandan Tergo Kudus yang Tembus Pasar Internasional

7 Juni 2025
OLAHRAGA: Tim basket sedang menjalani latihan di Stadion Joyokusumo Pati. (Mutia Parasti/Lingkarjateng.id)

Bupati Sudewo Akan Renovasi Stadion Joyokusumo Pati Berstandar FIFA

7 Juni 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya