• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • LINGKAR.NEWS
    • BERITAJATENG.ID
    • KABARHARIINI.ID
  • Developer
Senin, Juni 9, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home Jateng Hari Ini Hukum dan Kriminal

Buron 16 Tahun, Mantan Kades Ringinharjo Grobogan Akhirnya Ditangkap

Nailin RA by Nailin RA
Sabtu, 15-Jan-2022
in Hukum dan Kriminal, Grobogan Hari Ini
TERCIDUK: Mantan Kepala Desa Ringinharjo, Kecamatan Gubug, M. Bachtiar (49), saat digelandang petugas di Kejari Grobogan, baru-baru ini. (Muhamad Ansori/Lingkarjateng.id)

TERCIDUK: Mantan Kepala Desa Ringinharjo, Kecamatan Gubug, M. Bachtiar (49), saat digelandang petugas di Kejari Grobogan, baru-baru ini. (Muhamad Ansori/Lingkarjateng.id)

940
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

GROBOGAN –  Mantan Kepala Desa Ringinharjo, Kecamatan Gubug, M. Bachtiar (49), yang buron selama 16 tahun, terpidana kasus korupsi itu akhirnya berhasil ditangkap Tim Tabur (Tangkap Buron) Kejaksaan Negeri (Kejari) Grobogan.

Tim Tabur Seksi Intelijen Kejari Grobogan yang dipimpin langsung Kasi Intelijen Frengki Wibowo berhasil menangkap Daftar Pencarian Orang (DPO) di Karangawen, Kabupaten Demak, Selasa (11/1) lalu.

“Jadi kami mendapatkan informasi dari Kejari Lamandau, Provinsi Kalimantan Tengah bahwa yang bersangkutan pulang ke Jawa. Tim langsung mengintai di Karangawen sesuai informasi tersebut,” jelas Frengki didampingi Kasi Pidsus, Iwan Nuzuardhi di Kejari Grobogan, baru-baru ini.

TKP: Lokasi karyawan pabrik di Godong, Kabupaten Grobogan melahirkan di tempat kerja pada Minggu, 15 Desember 2024. (Polres Grobogan/Lingkarjateng.id)

Mendadak Lahiran di Pabrik, Karyawan di Grobogan Sebut Tak Merasa Hamil

16 Desember 2024
CATAT: Puluhan pemuda dicatat dan didata guna mendapatkan pembinaan dari polisi. (Dok Polres Grobogan/Lingkarjateng.id)

Bikin Resah, Polisi Gerebek Balap Liar di Grobogan, Puluhan Motor Disita

26 Mei 2024

Mengenai kasus yang menjerat M. Bachtiar, menurut Frengki, adalah korupsi dana desa, di mana ada proyek fisik yang tidak dikerjakan, namun dananya tetap dicairkan. Kemudian hasil lelang banda desa tidak disetorkan, namun untuk kepentingan pribadi. 

Rafli Dukung Pelaporan Dugaan Korupsi di Perusahaan Pelat Merah

Atas perbuatannya tersebut, berdasar putusan MA tanggal 6 Januari 2005, M Bachtiar dijatuhi pidana 1 tahun dengan uang pengganti Rp 25.282.000 dan denda Rp 10 juta. Namun saat mengajukan upaya hukum, yang bersangkutan melarikan diri.

Sementara upaya pencarian terus dilakukan namun belum menunjukan titik terang keberadaan DPO kasus korupsi tersebut. Hingga, lanjut Kasi Intelijen Frengki, ada informasi bahwa M Bachtiar berada di Kalimantan. Ini setelah yang bersangkutan sempat pulang pada 2010, namun Kalimantan mana belum diketahui.

“Kemudian ada informasi lagi, bahwa ada di Kalimantan Tengah. Sehingga kami koordinasi dengan Kejari Palangka Raya, Kejari Gunung Mas, Kejari Lamandau, dan Kejari Pangkalan Bun, Provinsi Kalimantan Tengah,” jelas Frengki.

Respon Ganjar saat Dilaporkan ke KPK Masalah Dugaan Korupsi E-KTP

Hingga akhirnya, dari Kejari Lamandau memberikan informasi bahwa DPO kasus korupsi dana Desa Ringinharjo, berada di wilayah tersebut. Informasi lanjutan yang bersangkutan pulang ke Jawa naik kapal dengan tujuan Karangawen, Kabupaten Demak.

“Sehingga kami kemudian koordinasi dengan Polres Grobogan, Polsek Karangawen untuk melakukan pengintaian. Ternyata pada Selasa (11/1) yang bersangkutan terlihat naik mobil. Langsung kami tangkap dan dibawa ke Purwodadi. Setelah menjalani pemeriksaan langsung menjalani penahanan di Lapas Purwodadi,” imbuh Frengky.

Dengan demikian dari tiga DPO kasus korupsi masih ada dua DPO yang belum terangkap, yakni Sukarmin, Sekdes Tambahrejo, Wirosari, terpidana 6 bulan, uang pengganti Rp 52 juta dan denda Rp 10 juta. Kemudian T Agus Suprapto, mantan Ketua UPK Kecamatan Pulokulon, terpidana 5 tahun, denda Rp 200 juta, uang pengganti Rp 117.872.850. (Lingkar Network | Muhamad Ansori – Koran Lingkar)

Tags: DPO Grobogankades korupsiKorupsi dana desapidana korupsi demakPolres Grobogan
Previous Post

Presiden Jokowi Resmikan Bendungan Bintang Bano di Sumbawa Barat

Next Post

Abdul Muhaimin Iskandar Minta Pupuk Subsidi Ditingkatkan

Post Terkait

aption: Tim gabungan Polresta Pati memberikan hukuman kepada remaja yang akan melakukan tawuran di Mapolsek Pati pada Sabtu malam, (7/6/2025). (Dok. humas Polresta Pati).
Pati Hari Ini

Diduga Anggota Gengster, 16 Remaja di Pati Diciduk Polisi

by Admin
8 Juni 2025

PATI, Lingkarjateng.id - Tim gabungan Polresta Pati berhasil mengamankan 16 remaja yang diduga anggota gengster saat yang akan melaksanakan tawuran pada 7-8...

Read moreDetails
Tim dari Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Grobogan saat melakukan pemeriksaan kesehatan pada hewan kurban. (Ahmad Abror/Lingkarjateng.id)

Disnakkan Grobogan Kerahkan Tim ke Tiap Kecamatan untuk Cek Kesehatan Hewan Kurban

4 Juni 2025
Lubang akibat proyektil gotri di kaca jendela Kantor Balai Desa Langse, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, Rabu, 28 Mei 2025. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)

Jengkel Pemadaman Listrik, Warga Langse Pati Teror Balai Desa 

29 Mei 2025
Bupati Grobogan, Sugeng Prasetyo, saat memimpin rapat koordinasi percepatan penanganan stunting di ruang rapat Wakil Bupati pada Selasa, 27 Mei 2025. (Dok. Humas Pemkab Blora/Lingkarjateng.id)

Pemkab Grobogan Tetapkan 48 Desa Jadi Lokus Stunting 2025

28 Mei 2025
Sidang kasus suap mantan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, dengan terdakwa Rachmat Utama Djangkar di Pengadilan Tipikor Semarang pada Rabu, 28 Mei 2025. (ANTARA/Lingkarjateng.id)

Didakwa Setor Rp 1,75 Miliar, Penyuap Mbak Ita Dituntut 2,5 Tahun Penjara

28 Mei 2025
Load More

BERITA UTAMA

Owner Uniq Food Kudus, Ahmad Amin Mustafid, saat menunjukkan beberapa produk olahan minuman rempah miliknya. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

Rasanya Khas, Minuman Rempah Muria Uniq Food Kudus Laris hingga Luar Daerah

by Rosyid
8 Juni 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id – Minuman berbahan dasar rempah dari Uniq Food menjadi salah satu produk unggulan yang...

Read moreDetails
MENGANYAM: Sejumlah warga tampak sibuk membuat anyaman pandan di Desa Tergo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

Keunikan Anyaman Pandan Tergo Kudus yang Tembus Pasar Internasional

7 Juni 2025
POTRET: Tampak tugu ikonik di wisata Taman Sardi, Desa Kajar, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

Taman Sardi, Rekomendasi Wisata Outbound di Lereng Gunung Muria

6 Juni 2025
Rapat Koordinasi: Suasana rapat koordinasi dokter spesialis anak terkait penanganan stunting di Rumah Sakit Mardirahayu Kabupaten Kudus, pada Rabu, 4 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

DKK Kudus Kolaborasi 7 Rumah Sakit Selaraskan Penanganan Stunting

5 Juni 2025
PELATIHAN: Kepala Disdikpora Kudus, Harjuna Widada, membuka pelatihan operator SPMB online di Pusat Belajar Guru (PBG) Kudus, Kamis, 5 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Disdikpora Kudus Minta Operator SPMB SMP Sabar Bantu Pendaftaran Siswa

5 Juni 2025

BERITA TRENDING

MENINJAU: Bupati Pati Sudewo meninjau Alun-Alun Kembangjoyo untuk pematangan perencanaan pembangunan, Kamis, 5 Juni 2025. (Mutia Parasti/Lingkarjateng.id)
Pati Hari Ini

Bupati Pati Akan Pusatkan Perkantoran Tak Representatif di Alun-Alun Kembangjoyo

by Ulfa Puspa
5 Juni 2025

PATI, Lingkarjateng.id – Bupati Pati Sudewo mengecek luasan Alun-Alun Kembangjoyo guna mematangkan rencana pembangunan di tahun 2026. Proyek pembangunan Alun-Alun...

Read moreDetails
OLAHRAGA: Tim basket sedang menjalani latihan di Stadion Joyokusumo Pati. (Mutia Parasti/Lingkarjateng.id)

Bupati Sudewo Akan Renovasi Stadion Joyokusumo Pati Berstandar FIFA

7 Juni 2025
aption: Tim gabungan Polresta Pati memberikan hukuman kepada remaja yang akan melakukan tawuran di Mapolsek Pati pada Sabtu malam, (7/6/2025). (Dok. humas Polresta Pati).

Diduga Anggota Gengster, 16 Remaja di Pati Diciduk Polisi

8 Juni 2025

Post Terbaru

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Semarang, Kamis, 5 Juni 2025 lalu. (Dok. Pemkot Semarang/Lingkarjateng.id)

Raih WTP 9 Kali Beruntun, Walkot Agustina Apresiasi Kinerja Jajaran Pemkot Semarang

8 Juni 2025
Prosesi tradisi penjamasan berlangsung di area cungkup Makam Sunan Kalijaga, Desa Kadilangu, Kecamatan/Kabupaten Demak, Jumat, 6 Juni 2025. (M. Burhanuddin Aslam/Lingkarjateng.id)

Pemkab Demak Dukung Pelestarian Tradisi Penjamasan Pusaka Sunan Kalijaga

8 Juni 2025
aption: Tim gabungan Polresta Pati memberikan hukuman kepada remaja yang akan melakukan tawuran di Mapolsek Pati pada Sabtu malam, (7/6/2025). (Dok. humas Polresta Pati).

Diduga Anggota Gengster, 16 Remaja di Pati Diciduk Polisi

8 Juni 2025
Ilustrasi penikahan jawa pring sedapur

Tradisi Pernikahan Jawa, Pring Sedapur Artinya Apa?

8 Juni 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya