• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • LINGKAR.NEWS
    • BERITAJATENG.ID
    • KABARHARIINI.ID
  • Developer
Senin, Juni 9, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home Jateng Hari Ini Hukum dan Kriminal

Terlibat Prostitusi, Selebgram TE Diamankan Polda Jateng

Nailin RA by Nailin RA
Selasa, 21-Des-2021
in Hukum dan Kriminal, Highlight, Semarang Hari Ini
TERCIDUK: Ditreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani menunjukkan barang bukti ketika ungkap kasus prostitusi yang melibatkan selebgram ternama (TE) di Mapolda Jateng, Senin (20/12). (Dinda Rahmasari/Lingkarjateng.id)

TERCIDUK: Ditreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani menunjukkan barang bukti ketika ungkap kasus prostitusi yang melibatkan selebgram ternama (TE) di Mapolda Jateng, Senin (20/12). (Dinda Rahmasari/Lingkarjateng.id)

918
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

SEMARANG, Lingkarjateng.id – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) membongkar praktik prostitusi yang melibatkan selebgram ternama Indonesia dan seorang warga negara Brasil.

Kasus tersebut, berhasil diungkap setelah aparat Unit 2 Subdit IV Ditreskrimum Polda Jateng menggerebek salah satu hotel di Kota Semarang pada 15 Desember 2021. Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan dua orang perempuan berinisial TE (26) yang diketahui seorang selebgram ternama dari Jakarta. Selain itu juga FBD (26) wanita berkewarganegaraan Brasil.

Ditreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro menjelaskan, pengungkapan kasus prostitusi yang melibatkan selebgram TE tersebut bermula dari informasi yang diterima Polda Jateng. Kemudian Polda Jateng menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan penyidikan. Pihaknya menemukan TE dan FBD berada di salah satu kamar hotel di Kota Semarang.

Koordinator tim kuasa hukum, Herry Darman saat ditemui di kantornya, Sabtu, 28 Desember 2024. (Rizky Syahrul/Lingkarjateng.id)

Kuasa Hukum Aipda Robig Tersangka Kasus Penembakan Gamma akan Hadiri Rekonstruksi

30 Desember 2024
JMSI Jateng

JMSI Jateng Jalin Sinergitas dengan Humas Polda Jateng

25 Desember 2024

“Saat penggerebekan didapati seorang wanita bernama TE yang merupakan artis selebgram sedang berhubungan badan dengan seorang pria. Sementara di kamar satunya petugas juga mendapatkan FBD juga tengah berhubungan badan dengan seorang pria,” kata Djuhandani Rahardjo Puro dalam konferensi pers, Senin (20/12) siang.

Polisi Bongkar Prostitusi Online Semarang, Syarat Mau Layani Mucikari

Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan 6 kondom bekas pakai, satu unit Hp iPhone XI, uang tunai Rp 13 juta dan satu unit Hp Xiaomi warna hitam biru. Polisi mengembangkan proses penyidikan dan menangkap JB (42) yang belakangan diketahui berperan sebagai mucikari. JB merupakan warga Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

Modus operasinya yakni JB mempekerjakan korban sebagai PSK untuk melayani para tamu dengan tarif masing-masing Rp 25 juta. Lalu dari praktik prostitusi ini, JB mendapatkan keuntungan sebesar Rp 13 juta.

Lebih jauh, Kombes Djuhandani memaparkan, berdasarkan hasil interogasi sementara, mucikari telah menerima uang tanda terima. Dia menerima pemesanan dua PSK tersebut sebesar Rp 20 juta di Semarang pada 10 Desember 2021.

Kemudian dari uang tersebut digunakan untuk pembelian tiket pesawat sebesar Rp 3 juta, lalu ditransferkan ke TE sebesar Rp 5 juta. “Sisanya Rp 7 juta masih dikuasai oleh mucikari. Setelah TE dan FBD bertemu tamu di hotel, mucikari JB mendapatkan uang komisi sebesar Rp 6 juta pada 15 Desember untuk pemesanan dua PSK tersebut,” ungkap Kombes Djuhandani.

Atas perbuatannya, tersangka JB disangkakan pasal 2 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan pidana 3 tahun dan paling lama 15 tahun denda Rp 120 juta sampai Rp 600 juta. (Lingkar Network | Koran Lingkar Jateng)

Tags: Polda JatengProstitusi SemarangSelebgram TE
Previous Post

Penyerapan Anggaran APBD Rembang 2021 Capai 90 Persen

Next Post

Bangkitkan Perekonomian, Dewan Imbau Warga Semarang Beli Produk UMKM

Post Terkait

Ilustrasi korban pembunuhan. (Pixabay-Gentle07/Lingkarjateng.id)
Semarang Hari Ini

Wanita Asal Jakarta Tewas di Kamar Hotel Semarang, Diduga Dibunuh

by Rosyid
9 Juni 2025

SEMARANG, Lingkarjateng.id - Seorang wanita (29) ber-KTP Jakarta ditemukan tewas di salah satu kamar Hotel Citradream, Kota Semarang, pada Senin,...

Read moreDetails
Bupati dan Wakil Bupati Semarang, Ngesti Nugraha dan Nur Arifah, menyerahkan dokumen Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Kabupaten Semarang Tahun 2025 kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Semarang dalam rapat paripurna pada Sabtu, 7 Juni 2025. (Hesty Imaniar/Lingkarjateng.id)

DPRD Kabupaten Semarang Segera Bahas Anggaran Perubahan di Tengah Defisit dan Efisiensi

9 Juni 2025
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Semarang, Kamis, 5 Juni 2025 lalu. (Dok. Pemkot Semarang/Lingkarjateng.id)

Raih WTP 9 Kali Beruntun, Walkot Agustina Apresiasi Kinerja Jajaran Pemkot Semarang

8 Juni 2025
aption: Tim gabungan Polresta Pati memberikan hukuman kepada remaja yang akan melakukan tawuran di Mapolsek Pati pada Sabtu malam, (7/6/2025). (Dok. humas Polresta Pati).

Diduga Anggota Gengster, 16 Remaja di Pati Diciduk Polisi

8 Juni 2025
Owner Uniq Food Kudus, Ahmad Amin Mustafid, saat menunjukkan beberapa produk olahan minuman rempah miliknya. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)

Rasanya Khas, Minuman Rempah Muria Uniq Food Kudus Laris hingga Luar Daerah

8 Juni 2025
Load More

BERITA UTAMA

Owner Uniq Food Kudus, Ahmad Amin Mustafid, saat menunjukkan beberapa produk olahan minuman rempah miliknya. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

Rasanya Khas, Minuman Rempah Muria Uniq Food Kudus Laris hingga Luar Daerah

by Rosyid
8 Juni 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id – Minuman berbahan dasar rempah dari Uniq Food menjadi salah satu produk unggulan yang...

Read moreDetails
MENGANYAM: Sejumlah warga tampak sibuk membuat anyaman pandan di Desa Tergo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

Keunikan Anyaman Pandan Tergo Kudus yang Tembus Pasar Internasional

7 Juni 2025
POTRET: Tampak tugu ikonik di wisata Taman Sardi, Desa Kajar, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

Taman Sardi, Rekomendasi Wisata Outbound di Lereng Gunung Muria

6 Juni 2025
Rapat Koordinasi: Suasana rapat koordinasi dokter spesialis anak terkait penanganan stunting di Rumah Sakit Mardirahayu Kabupaten Kudus, pada Rabu, 4 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

DKK Kudus Kolaborasi 7 Rumah Sakit Selaraskan Penanganan Stunting

5 Juni 2025
PELATIHAN: Kepala Disdikpora Kudus, Harjuna Widada, membuka pelatihan operator SPMB online di Pusat Belajar Guru (PBG) Kudus, Kamis, 5 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Disdikpora Kudus Minta Operator SPMB SMP Sabar Bantu Pendaftaran Siswa

5 Juni 2025

BERITA TRENDING

MENINJAU: Bupati Pati Sudewo meninjau Alun-Alun Kembangjoyo untuk pematangan perencanaan pembangunan, Kamis, 5 Juni 2025. (Mutia Parasti/Lingkarjateng.id)
Pati Hari Ini

Bupati Pati Akan Pusatkan Perkantoran Tak Representatif di Alun-Alun Kembangjoyo

by Ulfa Puspa
5 Juni 2025

PATI, Lingkarjateng.id – Bupati Pati Sudewo mengecek luasan Alun-Alun Kembangjoyo guna mematangkan rencana pembangunan di tahun 2026. Proyek pembangunan Alun-Alun...

Read moreDetails
OLAHRAGA: Tim basket sedang menjalani latihan di Stadion Joyokusumo Pati. (Mutia Parasti/Lingkarjateng.id)

Bupati Sudewo Akan Renovasi Stadion Joyokusumo Pati Berstandar FIFA

7 Juni 2025
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jepara, Florentina Budi Kurniawati. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

Libur Idul Adha, Pelayanan Pajak di Jepara Kembali Buka 10 Juni

8 Juni 2025

Post Terbaru

Ilustrasi korban pembunuhan. (Pixabay-Gentle07/Lingkarjateng.id)

Wanita Asal Jakarta Tewas di Kamar Hotel Semarang, Diduga Dibunuh

9 Juni 2025
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan, Kholid. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)

PPDB di Kabupaten Pekalongan Dipastikan Tak Ada Lagi Praktik Titipan

9 Juni 2025
Wali Kota, Salatiga Robby Hernawan, dan Ketua TP PKK, Retno Robby Hernawan, usai dilantik sebagai Ayah dan Bunda Generasi Berencana (GenRe) foto bersama dengan sejumlah pejabat di Rumah Dinas Wali Kota Salatiga, belum lama ini. (Dok. Prokompim Setda Salatiga/Lingkarjateng.id)

Ayah Bunda GenRe Salatiga Fokus Dampingi Remaja Hadapi Tantangan Zaman

9 Juni 2025
Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Jawa Barat, Sony Fitrah Perizal. (JMSI Network/Lingkarjateng.id)

Refleksi Getir Realitas Pers Saat Ini: Siapa Peduli Saat Pers Lokal Sekarat?

9 Juni 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya