• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • LINGKAR.NEWS
    • BERITAJATENG.ID
    • KABARHARIINI.ID
  • Developer
Minggu, Juni 8, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home Semarang Hari Ini

Berani Langgar Instruksi Wali Kota Semarang, Hendi Tak Segan Jatuhkan Sanksi

Nailin RA by Nailin RA
Kamis, 23-Des-2021
in Semarang Hari Ini, Politik & Pemerintahan
TEGAS: Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi saat menyampaikan sanksi bagi pelanggar aturan saat Nataru dalam jumpa pers di Balai Kota Semarang, Rabu (22/12). (Dinda Rahmasari/Lingkarjateng.id)

TEGAS: Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi saat menyampaikan sanksi bagi pelanggar aturan saat Nataru dalam jumpa pers di Balai Kota Semarang, Rabu (22/12). (Dinda Rahmasari/Lingkarjateng.id)

909
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

SEMARANG, Lingkarjateng.id – Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi, atau akrab disapa Hendi, tak segan jatuhkan sanksi bagi pelaku usaha yang berani melanggar Instruksi Wali Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pencegahan Penyebaran dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) pada saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 di Kota Semarang.

“Pasti ada sanksi untuk pelanggaran-pelanggaran itu. Kita punya pengalaman yang lalu, ada pelanggaran kita panggil. Kemudian dia masih mengulang, ya sudah kita tutup sampai satu bulan,” ujar Hendi saat jumpa pers, Rabu (22/12).

Lebih lanjut, Hendi menegaskan, agar aparatur sipil negara (ASN) maupun non-ASN untuk tidak bepergian ke luar kota, mulai tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Kendati demikian Hendi masih memberikan pengecualian untuk hal-hal khusus.

Hendrar Prihadi

KPK Periksa Eks Walkot Semarang Hendrar Prihadi, Ada Apa?

3 Desember 2024
Hendrar Prihadi atau Hendi resmi mendaftar sebagai bakal calon Gubernur Jateng lewat PDIP pada Kamis, 30 Mei 2024. (Rizky Syahrul Al-Fath/Lingkarjateng.id)

Kembalikan Formulir ke PDIP, Hendi Mantap Calonkan Diri sebagai Gubernur Jateng

30 Mei 2024

“Misalnya tadi pagi ada yang datang kepada saya, dia bilang: Pak kita sudah berencana untuk lamaran tanggal 25 Desember, masak saya selaku manten pria enggak datang. Ya sudah saya kasih izin. Selama ada komunikasi dalam meminta izin untuk hal-hal yang darurat, kami izinkan,” jelasnya.

Hendi Prediksi Gelombang Ketiga Covid-19 Terjadi Februari 2022

Sanksi untuk ASN, lanjut Hendi, berupa pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Sementara untuk non-ASN, sanksinya diberhentikan sebagai pegawai kontrak.

Hendi menegaskan, terkait larangan cuti terhadap ASN maupun non-ASN sudah disosialisasikan sejak sebelum Instruksi Wali Kota Nomor 8 tahun 2021 disahkan. Sehingga, ia berharap tidak ada pegawai pemerintahan yang melanggar aturan tersebut.

“Dua minggu surat edaran pak Sekda sudah diserahkan kepada pimpinan OPD. Jadi kalau jenengan punya kenalan teman-teman ASN maupun non-ASN tolong diingatkan supaya tidak melakukan pelanggaran terhadap hal-hal yang sudah disampaikan di dalam Surat Edaran tersebut,” tegasnya.

Orang nomor satu di Kota Semarang itu juga setuju dengan pencabutan izin tempat wisata, hiburan, maupun aktivitas ekonomi yang tidak menerapkan aplikasi PeduliLindungi. Sehingga, pihaknya memberi syarat kepada seluruh aktivitas yang berhubungan dengan massa menggunakan aplikasi tersebut.

“Bagi seluruh aktivitas perekonomian yang buka harus menggunakan aplikasi Pedulilindungi. Supaya kita tahu yang datang benar-benar masyarakat yang sudah vaksin dan sehat,” paparnya. (Lingkar Network | Koran Lingkar Jateng)

Tags: Hendrar PrihadiInstruksi wali kota semarangpencegahan covid-19
Previous Post

Polresta Surakarta Vaksinasi 638 Siswa SD

Next Post

Mengenal Padmasari Mestikajati, Anggota DPRD Jateng yang Vokal Menentang Kekerasan Seksual

Post Terkait

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Semarang, Kamis, 5 Juni 2025 lalu. (Dok. Pemkot Semarang/Lingkarjateng.id)
Semarang Hari Ini

Raih WTP 9 Kali Beruntun, Walkot Agustina Apresiasi Kinerja Jajaran Pemkot Semarang

by Rosyid
8 Juni 2025

SEMARANG, Lingkarjateng.id - Wali Kota (Walkot) Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, memberikan apresiasi kepada jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang karena untuk...

Read moreDetails
Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Deddy Suryadi saat menyerahkan hewan kurban di Makodam IV Diponegoro, Semarang, Jumat, 6 Juni 2025. (Dok. HMS/Lingkarjateng.id)

Idul Adha 1446 H, Pangdam IV/Diponegoro Serahkan Hewan Kurban untuk Masyarakat

6 Juni 2025
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti saat diwawancarai awak media di Gedung DPRD Kota Semarang, ada Rabu, 4 Juni 2025. (Syahril Muadz/Lingkarjateng.id)

Agustina Setujui Revisi Perda PDRD, Ini Bagian yang Diubah

6 Juni 2025
SIMBOLIS: Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti menyerahkan sapi kurban kepada panitia di Balai Kota Semarang, Jumat, 6 Juni 2025. (Syahril Muadz/Lingkarjateng.id)

Wali Kota Semarang Ingatkan Nilai Solidaritas dan Toleransi dalam Idul Adha

6 Juni 2025
Rapat Paripurna: Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menyampaikan usulan terkait perubahan rancangan perda pada rapat paripurna di DPRD Kabupaten Kudus, Rabu, 4 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Bupati Kudus Usul Ranperda Kapuk Randu Diganti

5 Juni 2025
Load More

BERITA UTAMA

Owner Uniq Food Kudus, Ahmad Amin Mustafid, saat menunjukkan beberapa produk olahan minuman rempah miliknya. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

Rasanya Khas, Minuman Rempah Muria Uniq Food Kudus Laris hingga Luar Daerah

by Rosyid
8 Juni 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id – Minuman berbahan dasar rempah dari Uniq Food menjadi salah satu produk unggulan yang...

Read moreDetails
MENGANYAM: Sejumlah warga tampak sibuk membuat anyaman pandan di Desa Tergo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

Keunikan Anyaman Pandan Tergo Kudus yang Tembus Pasar Internasional

7 Juni 2025
POTRET: Tampak tugu ikonik di wisata Taman Sardi, Desa Kajar, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

Taman Sardi, Rekomendasi Wisata Outbound di Lereng Gunung Muria

6 Juni 2025
Rapat Koordinasi: Suasana rapat koordinasi dokter spesialis anak terkait penanganan stunting di Rumah Sakit Mardirahayu Kabupaten Kudus, pada Rabu, 4 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

DKK Kudus Kolaborasi 7 Rumah Sakit Selaraskan Penanganan Stunting

5 Juni 2025
PELATIHAN: Kepala Disdikpora Kudus, Harjuna Widada, membuka pelatihan operator SPMB online di Pusat Belajar Guru (PBG) Kudus, Kamis, 5 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Disdikpora Kudus Minta Operator SPMB SMP Sabar Bantu Pendaftaran Siswa

5 Juni 2025

BERITA TRENDING

MENINJAU: Bupati Pati Sudewo meninjau Alun-Alun Kembangjoyo untuk pematangan perencanaan pembangunan, Kamis, 5 Juni 2025. (Mutia Parasti/Lingkarjateng.id)
Pati Hari Ini

Bupati Pati Akan Pusatkan Perkantoran Tak Representatif di Alun-Alun Kembangjoyo

by Ulfa Puspa
5 Juni 2025

PATI, Lingkarjateng.id – Bupati Pati Sudewo mengecek luasan Alun-Alun Kembangjoyo guna mematangkan rencana pembangunan di tahun 2026. Proyek pembangunan Alun-Alun...

Read moreDetails
OLAHRAGA: Tim basket sedang menjalani latihan di Stadion Joyokusumo Pati. (Mutia Parasti/Lingkarjateng.id)

Bupati Sudewo Akan Renovasi Stadion Joyokusumo Pati Berstandar FIFA

7 Juni 2025
Pabrik PT Semen Gresik yang berlokasi di Kecamatan Gunem, Kabupaten Rembang. (Dok. Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

Prihatin Pabrik Semen Rembang Berhenti Beroperasi, Ketua DPRD Dorong Rekonsiliasi

6 Juni 2025

Post Terbaru

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Semarang, Kamis, 5 Juni 2025 lalu. (Dok. Pemkot Semarang/Lingkarjateng.id)

Raih WTP 9 Kali Beruntun, Walkot Agustina Apresiasi Kinerja Jajaran Pemkot Semarang

8 Juni 2025
Prosesi tradisi penjamasan berlangsung di area cungkup Makam Sunan Kalijaga, Desa Kadilangu, Kecamatan/Kabupaten Demak, Jumat, 6 Juni 2025. (M. Burhanuddin Aslam/Lingkarjateng.id)

Pemkab Demak Dukung Pelestarian Tradisi Penjamasan Pusaka Sunan Kalijaga

8 Juni 2025
aption: Tim gabungan Polresta Pati memberikan hukuman kepada remaja yang akan melakukan tawuran di Mapolsek Pati pada Sabtu malam, (7/6/2025). (Dok. humas Polresta Pati).

Diduga Anggota Gengster, 16 Remaja di Pati Diciduk Polisi

8 Juni 2025
Ilustrasi penikahan jawa pring sedapur

Tradisi Pernikahan Jawa, Pring Sedapur Artinya Apa?

8 Juni 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya