Semarang (lingkarjateng.id) – Parkir truk trailer di sejumlah ruas jalan kawasan Semarang Utara dikeluhkan warga. Selain mempersempit badan jalan, keberadaan kendaraan besar yang parkir sembarangan tersebut dinilai membahayakan pengendara dan memicu kecelakaan.
“Truk trailernya itu sudah lama parkir di pinggir-pinggir jalan, seperti di sini di Jalan Usman Janatin, kemudian di Mpu Tantular, Jalan Ronggowarsito juga,” kata Wasiyanto, warga Kecamatan Semarang Utara saat ditemui wartawan, Kamis (8/10).
Menurut Wasiyanto, posisi truk yang parkir di depan masjid maupun dekat akses keluar-masuk warga sangat membahayakan. Pengendara yang keluar dari gerbang kesulitan melihat kendaraan yang melintas dari arah berlawanan.
“Kalau di sini kadang parkir di depan masjid. Bahayanya kalau kita keluar gerbang, kalau ada motor atau kendaraan dari arah berlawanan tidak terlihat,” tuturnya.
Warga sudah kerap kali mengingatkan para sopir agar tidak memarkir trailer di lokasi tersebut. Namun, teguran itu tak digubris dan justru membuat persoalan tidak selesai. “Beberapa kali kita sudah sampaikan ke sopir, tapi ya balik lagi parkir,” ujarnya.
Ia menyebut persoalan di Jalan Ronggowarsito lebih mengkhawatirkan. Menurutnya, kecelakaan kerap terjadi di kawasan tersebut karena adanya trailer yang parkir sembarangan. “Di Jalan Ronggowarsito itu malah sering terjadi kecelakaan, karena ada trailer parkir sembarangan,” tegasnya.
Keluhan warga itu sejalan dengan persoalan yang dihadapi Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang. Kabid Pengendalian dan Operasional Dishub Kota Semarang, Dody Febrianto, mengakui penindakan terhadap truk yang parkir di bahu jalan tidak bisa dilakukan sendirian.
“Kalau kita berjalan sendiri, kita hanya peneguran, sosialisasi, jadi tidak sampai penindakan. Tapi kalau ada polisi, kita bisa melakukan penindakan,” katanya, saat dihubungi.
Menurut Dody, sesuai aturan seharusnya truk ditempatkan di kantong parkir atau garasi. Tapi, kenyataannya banyak sopir membawa truk pulang dan memarkirkannya di sekitar rumah. “Kalau aturannya harus masuk ke kantong parkir atau garasi. Jadi pemilik truk itu harusnya punya garasi,” ujarnya.
Dishub juga mengaku sudah berulang kali mendatangi sejumlah titik yang menjadi lokasi parkir truk, termasuk jalur dari Kalibanteng menuju Pelabuhan Tanjung Emas, hingga kawasan Siliwangi dan Jerakah.
Namun, penertiban kembali menghadapi kendala ketika truk ditinggalkan tanpa sopir. “Begitu kita nyambangi, truknya nanti geser, tapi begitu petugas nggak ada ya balik lagi,” ungkapnya.
Dody menambahkan, kondisi tersebut membuat penertiban membutuhkan keterlibatan kepolisian agar pelanggaran tidak hanya berakhir pada teguran. “Kalau operasi kan harus dengan kepolisian. Yang penindakan itu,” imbuhnya. (Lingkar Network/Syahril). ***
Editor : Adi Arfian































