KENDAL, Lingkarjateng.id – Dalam rangka menyukseskan kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-127 tahun 2026 di Desa Gedong, Kecamatan Patean, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kendal membuka layanan perekaman KIA, KTP el pemula dan IKD serta konsultasi di Lapangan Desa Gedong, Selasa 10 Februari 2026.
Selain itu dalam rangkaian upacara pembukaan TMMD, Dispendukcapil juga menyerahkan dokumen adminduk bagi purnawirawan TNI sebagai bentuk layanan aktif, dan pembaruan data kependudukan bagi para TNI yang sudah purna tugas.
Kepala Dispendukcapil, Ratna Mustikaningsih mengatakan, dalam kegiatan TMMD ini pihaknya melaksanakan program inovasi ANAK PANG (Adminduk Kendal untuk Pensiunan Senang), sebagai bentuk sinergi dan kolaborasi untuk ikut menyukseskan kegiatan TMMD Reguler ke-127 di Desa Gedong.
“Di rangkaian kegiatan upacara pembukaan TMMD ini selain layanan perekaman adminduk kami juga menyerahkan dokumen adminduk bagi purnawirawan TNI. Ini sebagai implementasi kerjasama Dispendukcapil dan Kodim untuk kemudahan pelayanan TNI yang purna tugas melalui inovasi Anak Pang,” terang Ratna.
TMMD Reguler ke-127 Resmi Dimulai di Desa Gedong Kendal, Ini Sasarannya
Ratna mengucapkan terima kasih kepada jajaran Kodim 0715/Kendal yang telah mengajak Dispendukcapil untuk berkolaborasi dalam memberikan layanan bagi masyarakat di Kabupaten Kendal.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada jajaran Kodim yang mengajak kami untuk kolaborasi, tentunya ini akan semakin memperluas stakeholder adminduk, edukasi semakin masif dan masyarakat semakin mudah untuk menjangkau layanan kami,” ujarnya.

Selain menyasar kepada anak-anak SD di Desa Gedong, layanan adminduk juga akan menyasar santri di Pondok Pesantren Darul Arqom Patean, SMA Negeri 1 Patean serta warga Desa Gedong.
“Harapan kami, seluruh warga dapat berpartisipasi aktif memanfaatkan keberadaan kami untuk kepemilikan dokumen maupun updating data,” harapnya.
Sementara, salah seorang Purnawirawan TNI, Sugito warga Kebumen Kecamatan Sukorejo mengaku program Anak Pang dari Dispendukcapil di TMMD Reguler ke-127 tahun 2026 ini sangat membantu dan memudahkan bagi para purnawirawan TNI untuk merubah status dan dokumen adminduk mereka.
“Ini sangat membantu kami yang purna tugas dari militer ke warga sipil. Semua diubah baik KK, KTP dan lainnya. Jadi semua diubah karena pekerjaan kita yang tadinya TNI sekarang jadi purna tugas. Alhamdulillah ini sangat memudahkan sekali,” pungkasnya. (adv)
Jurnalis: Anik Kustiani
Editor: Sekar S






























