• Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Rabu, Maret 4, 2026
Lingkar Jateng
  • HOME
  • BERITA UTAMA
    Wakil Bupati Pekalongan Sukirman (kanan) didampingi Asisten II Sekda Anis Rosidi memberikan keterangan kepada awak media di Kompleks Kantor Bupati Pekalongan, Rabu, 4 Maret 2026. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)

    Bupati Pekalongan Ditangkap KPK, Wabup Pastikan Pemerintahan Tetap Berjalan

    Bupati Pekalongan Fadia Arafiq. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)

    Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terjaring OTT, Langsung Dibawa KPK ke Jakarta

    Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi Ke Grobogan meninjau progres pengerjaan tanggul dan jalan di Grobogan, Senin, 2 Maret 2026. (Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Tanggul Tuntang Sudah Ditutup, Jalan Semarang-Godong Ditarget Pulih H-7 Lebaran

    Mudik gratis lebaran 2025. (Dok. Lingkarjateng.id)

    Mudik Gratis Pemkab Pati Resmi Dibuka, Simak Jadwal dan Cara Daftarnya

    ILUSTRASI: Seseorang memegang uang pecahan Rp100.000. (Canva)

    Perusahaan di Salatiga Terlambat Bayar THR 2026 Terancam Denda 5 Persen

    Pj Sekda Kendal, Agus Dwi Lestari saat diwawancarai, Senin, 2 Maret 2026. (Anik Kustiani/Lingkarjateng.id)

    Pemkab Kendal Siapkan 7 Bus Mudik Gratis untuk Perantau di Jabodetabek

    Kondisi tanah longsor di Desa Kalongan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, kian meluas. (Dok. Diskominfo Kab. Semarang/Lingkarjateng.id)

    Longsor di Ungaran Timur Semarang Meluas, Permukiman Warga Terancam

    Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, Mochamad Abdul Hakam. (Syahril Muadz/Lingkarjateng.id)

    78.724 Peserta JKN Nonaktif di Kota Semarang Diusulkan Reaktivasi

    Perbaikan jalan di ruas Kaligawe Kota Semarang. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    93,47 Persen Jalan Nasional di Jateng dalam Kondisi Mantap Jelang Mudik Lebaran

  • POLITIK
    Wakil Bupati Pekalongan Sukirman (kanan) didampingi Asisten II Sekda Anis Rosidi memberikan keterangan kepada awak media di Kompleks Kantor Bupati Pekalongan, Rabu, 4 Maret 2026. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)

    Bupati Pekalongan Ditangkap KPK, Wabup Pastikan Pemerintahan Tetap Berjalan

    Para pengendara sedang melintasi Jalan Prof. Hamka Kota Semarang pada Selasa, 3 Maret 2026. (Syahril Muadz/Lingkarjateng.id)

    Jelang Mudik Lebaran, Perbaikan Jalan di Kota Semarang Dikebut

    Bupati Kudus, Sam'ani Intakoris, meninjau armada bus program mudik gratis lebaran di Halaman Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus, Selasa, 3 Maret 2026. (Mohammad Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

    Pemkab Kudus Buka Mudik Gratis Lebaran 2026 dari Jakarta, Segini Kuotanya

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Bupati Pekalongan Kena OTT KPK, Ini Tanggapan Gubernur Jateng

    Kepala Bapperida Batang, Bagus Pambudi. (Humas Pemkab Batang/Lingkarjateng.id)

    Pemkab Batang Matangkan Proyek KPBU Penerangan Jalan Senilai Rp300 Miliar

    Salah satu wartawan di depan ruangan Bupati Pekalongan yang telah disegel oleh KPK di Kantor Pemda Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Selasa, 3 Maret 2026. (dok for Lingkarjateng.id)

    DPD Golkar Jateng Hormati Proses Hukum OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

  • JATENG HARI INI
    Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Gubernur Jateng Ingatkan Integritas Kepala Daerah Usai OTT Bupati Pekalongan

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Bupati Pekalongan Kena OTT KPK, Ini Tanggapan Gubernur Jateng

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Jateng Surplus Beras 900 Ribu Ton, Pasokan Pangan Dipastikan Aman

    Salah satu wartawan di depan ruangan Bupati Pekalongan yang telah disegel oleh KPK di Kantor Pemda Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Selasa, 3 Maret 2026. (dok for Lingkarjateng.id)

    DPD Golkar Jateng Hormati Proses Hukum OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, saat meresmikan proyek preservasi dua ruas jalan provinsi yang melintasi Kabupaten Blora dengan total anggaran Rp35 miliar, Senin, 2 Maret 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Gubernur Jateng Resmikan Preservasi 2 Ruas Jalan Provinsi di Blora Senilai Rp35 Miliar

    Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi Ke Grobogan meninjau progres pengerjaan tanggul dan jalan di Grobogan, Senin, 2 Maret 2026. (Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Tanggul Tuntang Sudah Ditutup, Jalan Semarang-Godong Ditarget Pulih H-7 Lebaran

    Perbaikan ruas Jalan Pantura Kaligawe, Kota Semarang, Jawa Tengah. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Ingin Mudik Lebaran Lewat Jateng? Ini Titik Rawan Macet dan Bencana yang Perlu Diwaspadai

    Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Dok for Lingkarjateng.id)

    Tekan Angka Kemiskinan Jateng, Mohammad Saleh Dorong Program Tepat Sasaran

    Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Humas DPRD Jateng)

    Mohammad Saleh Imbau Warga Jateng Utamakan Keselamatan Saat Mudik

  • REGIONAL
    • Semarang Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA UTAMA
    Wakil Bupati Pekalongan Sukirman (kanan) didampingi Asisten II Sekda Anis Rosidi memberikan keterangan kepada awak media di Kompleks Kantor Bupati Pekalongan, Rabu, 4 Maret 2026. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)

    Bupati Pekalongan Ditangkap KPK, Wabup Pastikan Pemerintahan Tetap Berjalan

    Bupati Pekalongan Fadia Arafiq. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)

    Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terjaring OTT, Langsung Dibawa KPK ke Jakarta

    Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi Ke Grobogan meninjau progres pengerjaan tanggul dan jalan di Grobogan, Senin, 2 Maret 2026. (Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Tanggul Tuntang Sudah Ditutup, Jalan Semarang-Godong Ditarget Pulih H-7 Lebaran

    Mudik gratis lebaran 2025. (Dok. Lingkarjateng.id)

    Mudik Gratis Pemkab Pati Resmi Dibuka, Simak Jadwal dan Cara Daftarnya

    ILUSTRASI: Seseorang memegang uang pecahan Rp100.000. (Canva)

    Perusahaan di Salatiga Terlambat Bayar THR 2026 Terancam Denda 5 Persen

    Pj Sekda Kendal, Agus Dwi Lestari saat diwawancarai, Senin, 2 Maret 2026. (Anik Kustiani/Lingkarjateng.id)

    Pemkab Kendal Siapkan 7 Bus Mudik Gratis untuk Perantau di Jabodetabek

    Kondisi tanah longsor di Desa Kalongan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, kian meluas. (Dok. Diskominfo Kab. Semarang/Lingkarjateng.id)

    Longsor di Ungaran Timur Semarang Meluas, Permukiman Warga Terancam

    Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, Mochamad Abdul Hakam. (Syahril Muadz/Lingkarjateng.id)

    78.724 Peserta JKN Nonaktif di Kota Semarang Diusulkan Reaktivasi

    Perbaikan jalan di ruas Kaligawe Kota Semarang. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    93,47 Persen Jalan Nasional di Jateng dalam Kondisi Mantap Jelang Mudik Lebaran

  • POLITIK
    Wakil Bupati Pekalongan Sukirman (kanan) didampingi Asisten II Sekda Anis Rosidi memberikan keterangan kepada awak media di Kompleks Kantor Bupati Pekalongan, Rabu, 4 Maret 2026. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)

    Bupati Pekalongan Ditangkap KPK, Wabup Pastikan Pemerintahan Tetap Berjalan

    Para pengendara sedang melintasi Jalan Prof. Hamka Kota Semarang pada Selasa, 3 Maret 2026. (Syahril Muadz/Lingkarjateng.id)

    Jelang Mudik Lebaran, Perbaikan Jalan di Kota Semarang Dikebut

    Bupati Kudus, Sam'ani Intakoris, meninjau armada bus program mudik gratis lebaran di Halaman Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus, Selasa, 3 Maret 2026. (Mohammad Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

    Pemkab Kudus Buka Mudik Gratis Lebaran 2026 dari Jakarta, Segini Kuotanya

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Bupati Pekalongan Kena OTT KPK, Ini Tanggapan Gubernur Jateng

    Kepala Bapperida Batang, Bagus Pambudi. (Humas Pemkab Batang/Lingkarjateng.id)

    Pemkab Batang Matangkan Proyek KPBU Penerangan Jalan Senilai Rp300 Miliar

    Salah satu wartawan di depan ruangan Bupati Pekalongan yang telah disegel oleh KPK di Kantor Pemda Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Selasa, 3 Maret 2026. (dok for Lingkarjateng.id)

    DPD Golkar Jateng Hormati Proses Hukum OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

  • JATENG HARI INI
    Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Gubernur Jateng Ingatkan Integritas Kepala Daerah Usai OTT Bupati Pekalongan

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Bupati Pekalongan Kena OTT KPK, Ini Tanggapan Gubernur Jateng

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Jateng Surplus Beras 900 Ribu Ton, Pasokan Pangan Dipastikan Aman

    Salah satu wartawan di depan ruangan Bupati Pekalongan yang telah disegel oleh KPK di Kantor Pemda Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Selasa, 3 Maret 2026. (dok for Lingkarjateng.id)

    DPD Golkar Jateng Hormati Proses Hukum OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, saat meresmikan proyek preservasi dua ruas jalan provinsi yang melintasi Kabupaten Blora dengan total anggaran Rp35 miliar, Senin, 2 Maret 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Gubernur Jateng Resmikan Preservasi 2 Ruas Jalan Provinsi di Blora Senilai Rp35 Miliar

    Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi Ke Grobogan meninjau progres pengerjaan tanggul dan jalan di Grobogan, Senin, 2 Maret 2026. (Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Tanggul Tuntang Sudah Ditutup, Jalan Semarang-Godong Ditarget Pulih H-7 Lebaran

    Perbaikan ruas Jalan Pantura Kaligawe, Kota Semarang, Jawa Tengah. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Ingin Mudik Lebaran Lewat Jateng? Ini Titik Rawan Macet dan Bencana yang Perlu Diwaspadai

    Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Dok for Lingkarjateng.id)

    Tekan Angka Kemiskinan Jateng, Mohammad Saleh Dorong Program Tepat Sasaran

    Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Humas DPRD Jateng)

    Mohammad Saleh Imbau Warga Jateng Utamakan Keselamatan Saat Mudik

  • REGIONAL
    • Semarang Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
No Result
View All Result
Lingkar Jateng
No Result
View All Result
Home Jateng Hari Ini

Sekda Jepara Ingatkan Aturan ASN jika Ingin Hadiri Kampanye Pilkada, Ini Syaratnya

by Rosyid
Selasa, 17-Sep-2024
in Jateng Hari Ini, Jepara Hari Ini, News
ILUSTRASI: Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di lingkungan Pemkab Jepara. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

ILUSTRASI: Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di lingkungan Pemkab Jepara. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

936
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di Facebook

JEPARA, Lingkarjateng.id – Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Jepara memiliki hak untuk hadir dalam kampanye Pilkada 2024. Namun, para ASN tidak diperbolehkan untuk berkampanye aktif. 

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara, Edy Sujatmiko, beberapa waktu lalu.

“ASN wajib netral. Punya hak pilih, tapi tidak boleh mengikuti kegiatan dukung-mendukung pasangan calon,” kata Edy Sujatmiko.

Edy menjelaskan bahwa ASN diperbolehkan menghadiri kampanye untuk mendengarkan visi-misi pasangan calon. Menurutnya, Undang-Undang Pilkada (UU 7 Tahun 2017) memberikan hak itu karena ASN punya hak pilih. Pasalnya, kehadiran ASN dalam kampanye untuk mendengarkan visi-misi bisa menjadi sumber referensi untuk menentukan pilihan.

“Jadi menghadiri kampanye boleh. Tapi hati-hati, harus benar-benar pasif. Saat misalnya ada pernyataan atau yel-yel mendukung, jangan sampai ikut. Kalau lupa, lalu terekam, itu bisa jadi bukti dukung-mendukung, melanggar netralitas,” ujarnya.

Edy menjelaskan, menggunakan fasilitas negara hingga ikut menempel leaflet kampanye juga jelas bentuk dukung-mendukung yang dilarang karena melanggar netralitas. Jika khawatir tidak bisa memastikan diri selalu pasif saat hadir pada acara kampanye pasangan calon, pihaknya mengimbau, para ASN untuk memilih aman dengan tidak usah menghadiri kampanye.

“Bersikap profesional saja, siapa pun yang kelak terpilih, itukah yang nanti kita dukung (merealisasikan visi-misinya). Kita objektif dan netral saja,” tambahnya.

Senada dengan itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Jepara, Sridana Paminto, mengatakan bahwa berdasarkan Surat Edaran nomor 270/3 tentang netralitas bagi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) dalam Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024, setiap pegawai ASN wajib menjunjung tinggi prinsip dan asas netralitas sebagaimana diatur dalam ketentuan. Salah satu asas dalam penyelenggaraan kebijakan dan manajemen ASN yaitu netralitas, yang berarti bahwa setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.

“Pegawai ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik. Nilai dasar yang harus dijunjung tinggi oleh Pegawai Negeri Sipil yaitu mengutamakan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan, ketaatan kepada peraturan perundang-undangan, profesionalisme, netralitas dan bermoral tinggi, serta menghindari konflik kepentingan pribadi, kelompok, maupun golongan,” kata Sridana.

Di samping itu, kata Sridana, setiap pegawai ASN juga dilarang memberikan dukungan kepada calon kepala daerah/wakil kepala daerah dengan cara memasang spanduk/baliho/alat peraga lainnya, melakukan pendekatan terhadap partai politik dan masyarakat (bagi independent) sebagai bakal calon kepala daerah/wakil kepala daerah dengan tidak dalam status Cuti di Luar Tanggungan Negara (CLTN), terlibat dalam kegiatan kampanye/sosialisasi untuk mendukung calon kepala daerah/ wakil kepala daerah, menghadiri deklarasi bakal calon atau pasangan calon kepala daerah/wakil kepala daerah dengan atau tanpa menggunakan atribut partai/pasangan calon.

Kemudian, membuat postingan, comment, share, like, follow/bergabung dalam group/akun pemenangan calon kepala daerah/wakil kepala daerah, memposting pada media sosial/media lain yang dapat diakses publik, foto bersama dengan pasangan calon, tim sukses, alat peraga atau sebutan lainnya dengan menunjukan/memperagakan simbol keberpihakan/memakai atribut partai politik, menjadi tim ahli/tim pemenangan/konsultan atau sebutan lainnya bagi partai politik atau pasangan calon kepala daerah/ wakil kepala daerah baik sebelum maupun setelah penetapan calon, memberikan dukungan kepada bakal calon perseorangan dengan memberikan surat dukungan atau mengumpulkan fotokopi KTP atau surat keterangan penduduk.

“Selanjutnya, membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu calon/pasangan calon, dan/atau mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap calon kepala daerah/wakil kepala daerah sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye. Meliputi pertemuan, ajakan, himbauan, seruan, atau pemberian barang kepada pegawai ASN dalam lingkungan unit kerjanya, anggota keluarga, dan masyarakat,” terangnya.

Selain itu, lanjut Sridana, dalam surat edaran tersebut juga mengimbau kepada seluruh pegawai ASN dan PPNPN agar tetap menjaga kebersamaan dan jiwa korps dalam menyikapi situasi politik yang ada dan tidak terpengaruh untuk melakukan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan/indikasi ketidaknetralan.

“Bentuk pelanggaran netralitas bagi PPNPN berpedoman pada bentuk pelanggaran netralitas yang berlaku bagi pegawai ASN sebagaimana diatur dalam Keputusan Bersama tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Penyelenggaran Pemilihan Umum dan Pemilihan,” pungkasnya. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Lingkarjateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Lingkarjateng.id
Tags: ASNBerita JeparaJepara Hari Ini

Post Terkait

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara, Akhsan Muhyiddin. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

Pencairan THR Guru ASN Kemenag Jepara Tunggu Regulasi Pusat

3 Maret 2026
Kantor Bupati Pekalongan. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)

KPK Periksa 10 ASN Pemkab Pekalongan Pasca OTT Bupati Fadia Arafiq

3 Maret 2026
Proses pemulangan Muhammad Roziqin, Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Kuanyar, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, yang jatuh sakit saat bekerja di Jepang, Senin, 2 Maret 2026. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

Pemkab Jepara Fasilitasi Kepulangan PMI Asal Mayong yang Sakit di Jepang

2 Maret 2026
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, saat melantik PPPK pada April 2025 lalu. (Humas Pemkot Semarang/Lingkarjateng.id)

Pemkot Semarang Siapkan THR ASN 2026, Cair Kapan?

2 Maret 2026
Load More

BERITA UTAMA

Wakil Bupati Pekalongan Sukirman (kanan) didampingi Asisten II Sekda Anis Rosidi memberikan keterangan kepada awak media di Kompleks Kantor Bupati Pekalongan, Rabu, 4 Maret 2026. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)
Pekalongan Hari Ini

Bupati Pekalongan Ditangkap KPK, Wabup Pastikan Pemerintahan Tetap Berjalan

by Ulfa Puspa
4 Maret 2026

PEKALONGAN, Lingkarjateng.id – Wakil Bupati Pekalongan, Sukirman, memastikan roda pemerintahan tetap berjalan normal usai Bupati Pekalongan,...

Read moreDetails
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terjaring OTT, Langsung Dibawa KPK ke Jakarta

3 Maret 2026
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi Ke Grobogan meninjau progres pengerjaan tanggul dan jalan di Grobogan, Senin, 2 Maret 2026. (Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

Tanggul Tuntang Sudah Ditutup, Jalan Semarang-Godong Ditarget Pulih H-7 Lebaran

2 Maret 2026

BERITA TRENDING

  • Kasatlantas Polres Semarang, AKP Lingga Ramadhani. Foto : Hesty Imaniar/Lingkar

    Kronologi Lakalantas Overpass Exit Tol Bawen, Polisi Sebut Nihil Korban Jiwa, 8 Luka-luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Temuan Ijazah Belum Diambil, Komisi D DPRD Pati Soroti Hal Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terjaring OTT, Langsung Dibawa KPK ke Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Truk Boks Tabrak 8 Motor-Expander di Overpass Exit Tol Bawen, Begini Pengakuan Sopir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Ungkap OTT Bupati Pekalongan terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. (Antara/Lingkarjateng.id)

KPK Tetapkan Bupati Pekalongan Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Outsourcing

4 Maret 2026
Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Abdul Munir. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)

DPRD Prihatin Bupati Pekalongan Kena OTT, Harap Pelayanan Publik Tetap Jalan

4 Maret 2026
Tim gabungan saat melalukan sidak ke pangkalan elpiji yang berlokasi di Desa Burikan, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus, Rabu, 4 Maret 2026. (Nisa Hafizhotus S/Lingkarjateng.id)

Kebutuhan Gas Meningkat, Pasokan LPG 3 Kg di Kudus Dipastikan Aman saat Ramadhan

4 Maret 2026
Lingkar Jateng

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga, Kabupaten Batang, Kabupaten Pekalongan dan Kota Pekalongan

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2025 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Olahraga
    • Hukum dan Kriminal
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Peta Situs

© 2025 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya