• Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Senin, September 21, 2026
Lingkar Jateng
  • HOME
  • BERITA UTAMA
    Bupati Pati nonaktif Sudewo. (Rizky Syahrul Al-Fath/Lingkarjateng.id)

    Bupati Pati Nonaktif Sudewo Dituntut 8,5 Tahun Penjara dan Hak Politik Dicabut

    Warga membayar pajak melalui layanan Samsat Keliling dari Pemprov Jateng. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Pemprov Jateng Bebaskan Denda Pajak Kendaraan dan Pajak Progresif hingga Akhir 2026

    Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid, saat peresmian program revitalisasi madrasah di MTs Darul Ulum Jepara pada Jum'at (18/9/2026) sore. Foto : Tomi Budianto/Lingkar

    17 Madrasah di Jepara Dapat Program Revitalisasi Banpres Senilai Rp17 Miliar

    Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, menghadiri rangkaian kegiatan Peringatan HUT ke-81 PMI di Desa Caruban, Kecamatan Ringinarum, Sabtu, 19 September 2026. (Anik Kustiani/Lingkarjateng.id)

    HUT ke-81PMI di Kendal, Jalan Sehat dan Bedah Rumah Jadi Momentum Peduli Sesama

    Sejumlah kursi pejabat tampak kosong saat rapat paripurna DPRD Pati dengan agenda penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Pati Tahun 2026, Senin, 14 September 2026. Ketidakhadiran sejumlah camat dan kepala OPD tersebut kini akan ditelusuri Inspektorat Daerah Kabupaten Pati. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

    Mangkir Rapat Paripurna, Camat-Kepala OPD Pati Bakal Diperiksa Sebelum Sanksi Dijatuhkan

    Pelaksana tugas Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

    Kekeringan di Pati: 40 Desa dan 1.700 Ha Lahan Terdampak, Pemkab Tetapkan Status Tanggap Darurat

    Peragaan aturan pakaian dinas di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kendal, Kamis, 17 September 2026. (Anik Kustiani/Lingkarjateng.id)

    Berlaku Mulai 1 Oktober, Bupati Tika Wajibkan ASN Pakai Batik Khas Kendal Tiap Kamis

    Plt Bupati Pekalongan Sukirman (tengah) meninjau progres penanganan longsor dan pembangunan turap di Jembatan Kalijambe-Pantianom, Selasa, 15 September 2026. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)

    Terdampak Longsor, Penanganan Jembatan Pantianom Pekalongan Ditarget Selesai Awal Desember 2026

    Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, memberikan keterangan kepada awak media usai rapat paripurna pada Senin, 14 September 2026. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

    Ketua DPRD Pati Instruksikan Panggil Camat dan Kadin Mangkir Rapat, Ini Reaksi Plt Bupati Chandra

  • POLITIK
    Kegiatan FKP Bagian Prokompim Kabupaten Demak, bertempat di Ballroom Wabup, Senin (21/9/2026). Foto : Lingkar Network/Burhan

    Sekda Demak : Prokompim Berperan Penting Dukung Tata Kelola Pemerintahan

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, saat menghadiri konferensi pers kasus penimbunan BBM ilegal di Markas Komando Pangkalan TNI Angkatan Laut Semarang, Senin, 21 September 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Peduli Nelayan, Gubernur Jateng Dukung Penegakan Hukum Kasus Penimbunan BBM Ilegal 407 Ton

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, saat menerima audiensi CEO 3EEE Inc Japan Norio Tanaka dan Head of the President’s Office Hideo Mori di Kota Semarang, Senin, 21 September 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Gubernur Jateng Siapkan Tenaga Sopir Terampil untuk Bekerja di Jepang

    ILUSTRASI: Seorang wajib pajak menunjukkan dokumen pembayaran pajak kendaraan. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)

    Hore! Warga Pekalongan Bisa Nikmati Bebas Denda Pajak Kendaraan hingga Akhir 2026

    Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, saat menghadiri tradisi Nyadran Gunung di area Wisata Kalikesek, Desa Sriwulan, Kecamatan Limbangan, Minggu, 20 September 2026. (Anik Kustiani/Lingkarjateng.id)

    Dukung Wisata Kalikesek, Bupati Kendal Akan Perlebar Jalan Limbangan-Sriwulan Tahun Ini

    Anggota Banggar DPRD Pati, Irianto (kanan pertama) saat pembahasan perubahan APBD Kabupaten Pati 2026 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). (Lingkarjateng.id)

    Banggar DPRD Pati Belum Terima Salinan Draft Perubahan APBD 2026, Rapat Sempat Diskors

  • JATENG HARI INI
    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, saat menghadiri konferensi pers kasus penimbunan BBM ilegal di Markas Komando Pangkalan TNI Angkatan Laut Semarang, Senin, 21 September 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Peduli Nelayan, Gubernur Jateng Dukung Penegakan Hukum Kasus Penimbunan BBM Ilegal 407 Ton

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, saat menerima audiensi CEO 3EEE Inc Japan Norio Tanaka dan Head of the President’s Office Hideo Mori di Kota Semarang, Senin, 21 September 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Gubernur Jateng Siapkan Tenaga Sopir Terampil untuk Bekerja di Jepang

    Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi bersama Sekda Sumarno ikut meramaikan friendship run bersama sekitar 1.100 pelari lainnya pada Minggu, 20 September 2026 di Semarang. (Humas Pemprov Jateng)

    Bareng 1.100 Pelari, Gubernur Jateng Ikut Ramaikan Friendship Run di Semarang

    Kepala Bapenda Jawa Tengah, Masrofi. (Rizky Syahrul Al-Fath/Lingkarjateng.id)

    Viral Syarat Nikah di Semarang Harus Cantumkan Bukti Lunas PBB, Bapenda Jateng Buka Suara

    Warga membayar pajak melalui layanan Samsat Keliling dari Pemprov Jateng. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Pemprov Jateng Bebaskan Denda Pajak Kendaraan dan Pajak Progresif hingga Akhir 2026

    Menteri Agama Nasarudin Umar memukul bedug sebagai simbol ditutupnya rangkaian MTQ Nasional XXXI 2026 yang digelar di Jawa Tengah. (Dok. Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional 2026, Jateng Tuai Kesan Mendalam dari Para Peserta

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, memberi sambutan dalam Gala Dinner Festival Pertengahan Musim Gugur yang digelar masyarakat China Jawa Tengah Indonesia di Hotel PO, Kota Semarang, Sabtu, 19 September 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Gubernur Luthfi Dorong Kebersamaan Antar Etnis untuk Majukan Jawa Tengah

    Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi bersalaman dengan peraih juara MTQ Nasional XXXI 2026. (Dok. Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Jateng Raih Juara 2 MTQ Nasional 2026, Ahmad Luthfi: Ini Usaha yang Luar Biasa

    Kegiatan “Peningkatan Kualitas Kebijakan melalui Media Tradisional & Diseminasi Hasil Kajian Aksi Adaptasi dan Mitigasi terhadap Dampak Perubahan Iklim dan Rencana Implementasi” di Desa Bubak, Kecamatan Kandangserang, Kabupaten Pekalongan, Sabtu (19/9/2026). Foto : Fahri Akbar/Lingkar

    DPRD Jateng Dorong Kolaborasi Desa dan Pemangku Kebijakan Hadapi Dampak Perubahan Iklim

  • REGIONAL
    • Semarang Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA UTAMA
    Bupati Pati nonaktif Sudewo. (Rizky Syahrul Al-Fath/Lingkarjateng.id)

    Bupati Pati Nonaktif Sudewo Dituntut 8,5 Tahun Penjara dan Hak Politik Dicabut

    Warga membayar pajak melalui layanan Samsat Keliling dari Pemprov Jateng. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Pemprov Jateng Bebaskan Denda Pajak Kendaraan dan Pajak Progresif hingga Akhir 2026

    Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid, saat peresmian program revitalisasi madrasah di MTs Darul Ulum Jepara pada Jum'at (18/9/2026) sore. Foto : Tomi Budianto/Lingkar

    17 Madrasah di Jepara Dapat Program Revitalisasi Banpres Senilai Rp17 Miliar

    Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, menghadiri rangkaian kegiatan Peringatan HUT ke-81 PMI di Desa Caruban, Kecamatan Ringinarum, Sabtu, 19 September 2026. (Anik Kustiani/Lingkarjateng.id)

    HUT ke-81PMI di Kendal, Jalan Sehat dan Bedah Rumah Jadi Momentum Peduli Sesama

    Sejumlah kursi pejabat tampak kosong saat rapat paripurna DPRD Pati dengan agenda penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Pati Tahun 2026, Senin, 14 September 2026. Ketidakhadiran sejumlah camat dan kepala OPD tersebut kini akan ditelusuri Inspektorat Daerah Kabupaten Pati. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

    Mangkir Rapat Paripurna, Camat-Kepala OPD Pati Bakal Diperiksa Sebelum Sanksi Dijatuhkan

    Pelaksana tugas Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

    Kekeringan di Pati: 40 Desa dan 1.700 Ha Lahan Terdampak, Pemkab Tetapkan Status Tanggap Darurat

    Peragaan aturan pakaian dinas di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kendal, Kamis, 17 September 2026. (Anik Kustiani/Lingkarjateng.id)

    Berlaku Mulai 1 Oktober, Bupati Tika Wajibkan ASN Pakai Batik Khas Kendal Tiap Kamis

    Plt Bupati Pekalongan Sukirman (tengah) meninjau progres penanganan longsor dan pembangunan turap di Jembatan Kalijambe-Pantianom, Selasa, 15 September 2026. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)

    Terdampak Longsor, Penanganan Jembatan Pantianom Pekalongan Ditarget Selesai Awal Desember 2026

    Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, memberikan keterangan kepada awak media usai rapat paripurna pada Senin, 14 September 2026. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

    Ketua DPRD Pati Instruksikan Panggil Camat dan Kadin Mangkir Rapat, Ini Reaksi Plt Bupati Chandra

  • POLITIK
    Kegiatan FKP Bagian Prokompim Kabupaten Demak, bertempat di Ballroom Wabup, Senin (21/9/2026). Foto : Lingkar Network/Burhan

    Sekda Demak : Prokompim Berperan Penting Dukung Tata Kelola Pemerintahan

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, saat menghadiri konferensi pers kasus penimbunan BBM ilegal di Markas Komando Pangkalan TNI Angkatan Laut Semarang, Senin, 21 September 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Peduli Nelayan, Gubernur Jateng Dukung Penegakan Hukum Kasus Penimbunan BBM Ilegal 407 Ton

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, saat menerima audiensi CEO 3EEE Inc Japan Norio Tanaka dan Head of the President’s Office Hideo Mori di Kota Semarang, Senin, 21 September 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Gubernur Jateng Siapkan Tenaga Sopir Terampil untuk Bekerja di Jepang

    ILUSTRASI: Seorang wajib pajak menunjukkan dokumen pembayaran pajak kendaraan. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)

    Hore! Warga Pekalongan Bisa Nikmati Bebas Denda Pajak Kendaraan hingga Akhir 2026

    Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, saat menghadiri tradisi Nyadran Gunung di area Wisata Kalikesek, Desa Sriwulan, Kecamatan Limbangan, Minggu, 20 September 2026. (Anik Kustiani/Lingkarjateng.id)

    Dukung Wisata Kalikesek, Bupati Kendal Akan Perlebar Jalan Limbangan-Sriwulan Tahun Ini

    Anggota Banggar DPRD Pati, Irianto (kanan pertama) saat pembahasan perubahan APBD Kabupaten Pati 2026 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). (Lingkarjateng.id)

    Banggar DPRD Pati Belum Terima Salinan Draft Perubahan APBD 2026, Rapat Sempat Diskors

  • JATENG HARI INI
    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, saat menghadiri konferensi pers kasus penimbunan BBM ilegal di Markas Komando Pangkalan TNI Angkatan Laut Semarang, Senin, 21 September 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Peduli Nelayan, Gubernur Jateng Dukung Penegakan Hukum Kasus Penimbunan BBM Ilegal 407 Ton

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, saat menerima audiensi CEO 3EEE Inc Japan Norio Tanaka dan Head of the President’s Office Hideo Mori di Kota Semarang, Senin, 21 September 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Gubernur Jateng Siapkan Tenaga Sopir Terampil untuk Bekerja di Jepang

    Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi bersama Sekda Sumarno ikut meramaikan friendship run bersama sekitar 1.100 pelari lainnya pada Minggu, 20 September 2026 di Semarang. (Humas Pemprov Jateng)

    Bareng 1.100 Pelari, Gubernur Jateng Ikut Ramaikan Friendship Run di Semarang

    Kepala Bapenda Jawa Tengah, Masrofi. (Rizky Syahrul Al-Fath/Lingkarjateng.id)

    Viral Syarat Nikah di Semarang Harus Cantumkan Bukti Lunas PBB, Bapenda Jateng Buka Suara

    Warga membayar pajak melalui layanan Samsat Keliling dari Pemprov Jateng. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Pemprov Jateng Bebaskan Denda Pajak Kendaraan dan Pajak Progresif hingga Akhir 2026

    Menteri Agama Nasarudin Umar memukul bedug sebagai simbol ditutupnya rangkaian MTQ Nasional XXXI 2026 yang digelar di Jawa Tengah. (Dok. Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional 2026, Jateng Tuai Kesan Mendalam dari Para Peserta

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, memberi sambutan dalam Gala Dinner Festival Pertengahan Musim Gugur yang digelar masyarakat China Jawa Tengah Indonesia di Hotel PO, Kota Semarang, Sabtu, 19 September 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Gubernur Luthfi Dorong Kebersamaan Antar Etnis untuk Majukan Jawa Tengah

    Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi bersalaman dengan peraih juara MTQ Nasional XXXI 2026. (Dok. Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Jateng Raih Juara 2 MTQ Nasional 2026, Ahmad Luthfi: Ini Usaha yang Luar Biasa

    Kegiatan “Peningkatan Kualitas Kebijakan melalui Media Tradisional & Diseminasi Hasil Kajian Aksi Adaptasi dan Mitigasi terhadap Dampak Perubahan Iklim dan Rencana Implementasi” di Desa Bubak, Kecamatan Kandangserang, Kabupaten Pekalongan, Sabtu (19/9/2026). Foto : Fahri Akbar/Lingkar

    DPRD Jateng Dorong Kolaborasi Desa dan Pemangku Kebijakan Hadapi Dampak Perubahan Iklim

  • REGIONAL
    • Semarang Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
No Result
View All Result
Lingkar Jateng
No Result
View All Result

Beranda - Jateng Hari Ini - Sekda Jepara Ingatkan Aturan ASN jika Ingin Hadiri Kampanye Pilkada, Ini Syaratnya

Sekda Jepara Ingatkan Aturan ASN jika Ingin Hadiri Kampanye Pilkada, Ini Syaratnya

by Rosyid
Selasa, 17-Sep-2024
in Jateng Hari Ini, Jepara Hari Ini, News
ILUSTRASI: Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di lingkungan Pemkab Jepara. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

ILUSTRASI: Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di lingkungan Pemkab Jepara. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

Bagikan di WhatsAppBagikan di Facebook

JEPARA, Lingkarjateng.id – Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Jepara memiliki hak untuk hadir dalam kampanye Pilkada 2024. Namun, para ASN tidak diperbolehkan untuk berkampanye aktif. 

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara, Edy Sujatmiko, beberapa waktu lalu.

“ASN wajib netral. Punya hak pilih, tapi tidak boleh mengikuti kegiatan dukung-mendukung pasangan calon,” kata Edy Sujatmiko.

Edy menjelaskan bahwa ASN diperbolehkan menghadiri kampanye untuk mendengarkan visi-misi pasangan calon. Menurutnya, Undang-Undang Pilkada (UU 7 Tahun 2017) memberikan hak itu karena ASN punya hak pilih. Pasalnya, kehadiran ASN dalam kampanye untuk mendengarkan visi-misi bisa menjadi sumber referensi untuk menentukan pilihan.

“Jadi menghadiri kampanye boleh. Tapi hati-hati, harus benar-benar pasif. Saat misalnya ada pernyataan atau yel-yel mendukung, jangan sampai ikut. Kalau lupa, lalu terekam, itu bisa jadi bukti dukung-mendukung, melanggar netralitas,” ujarnya.

Edy menjelaskan, menggunakan fasilitas negara hingga ikut menempel leaflet kampanye juga jelas bentuk dukung-mendukung yang dilarang karena melanggar netralitas. Jika khawatir tidak bisa memastikan diri selalu pasif saat hadir pada acara kampanye pasangan calon, pihaknya mengimbau, para ASN untuk memilih aman dengan tidak usah menghadiri kampanye.

“Bersikap profesional saja, siapa pun yang kelak terpilih, itukah yang nanti kita dukung (merealisasikan visi-misinya). Kita objektif dan netral saja,” tambahnya.

Senada dengan itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Jepara, Sridana Paminto, mengatakan bahwa berdasarkan Surat Edaran nomor 270/3 tentang netralitas bagi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) dalam Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024, setiap pegawai ASN wajib menjunjung tinggi prinsip dan asas netralitas sebagaimana diatur dalam ketentuan. Salah satu asas dalam penyelenggaraan kebijakan dan manajemen ASN yaitu netralitas, yang berarti bahwa setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.

“Pegawai ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik. Nilai dasar yang harus dijunjung tinggi oleh Pegawai Negeri Sipil yaitu mengutamakan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan, ketaatan kepada peraturan perundang-undangan, profesionalisme, netralitas dan bermoral tinggi, serta menghindari konflik kepentingan pribadi, kelompok, maupun golongan,” kata Sridana.

Di samping itu, kata Sridana, setiap pegawai ASN juga dilarang memberikan dukungan kepada calon kepala daerah/wakil kepala daerah dengan cara memasang spanduk/baliho/alat peraga lainnya, melakukan pendekatan terhadap partai politik dan masyarakat (bagi independent) sebagai bakal calon kepala daerah/wakil kepala daerah dengan tidak dalam status Cuti di Luar Tanggungan Negara (CLTN), terlibat dalam kegiatan kampanye/sosialisasi untuk mendukung calon kepala daerah/ wakil kepala daerah, menghadiri deklarasi bakal calon atau pasangan calon kepala daerah/wakil kepala daerah dengan atau tanpa menggunakan atribut partai/pasangan calon.

Kemudian, membuat postingan, comment, share, like, follow/bergabung dalam group/akun pemenangan calon kepala daerah/wakil kepala daerah, memposting pada media sosial/media lain yang dapat diakses publik, foto bersama dengan pasangan calon, tim sukses, alat peraga atau sebutan lainnya dengan menunjukan/memperagakan simbol keberpihakan/memakai atribut partai politik, menjadi tim ahli/tim pemenangan/konsultan atau sebutan lainnya bagi partai politik atau pasangan calon kepala daerah/ wakil kepala daerah baik sebelum maupun setelah penetapan calon, memberikan dukungan kepada bakal calon perseorangan dengan memberikan surat dukungan atau mengumpulkan fotokopi KTP atau surat keterangan penduduk.

“Selanjutnya, membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu calon/pasangan calon, dan/atau mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap calon kepala daerah/wakil kepala daerah sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye. Meliputi pertemuan, ajakan, himbauan, seruan, atau pemberian barang kepada pegawai ASN dalam lingkungan unit kerjanya, anggota keluarga, dan masyarakat,” terangnya.

Selain itu, lanjut Sridana, dalam surat edaran tersebut juga mengimbau kepada seluruh pegawai ASN dan PPNPN agar tetap menjaga kebersamaan dan jiwa korps dalam menyikapi situasi politik yang ada dan tidak terpengaruh untuk melakukan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan/indikasi ketidaknetralan.

“Bentuk pelanggaran netralitas bagi PPNPN berpedoman pada bentuk pelanggaran netralitas yang berlaku bagi pegawai ASN sebagaimana diatur dalam Keputusan Bersama tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Penyelenggaran Pemilihan Umum dan Pemilihan,” pungkasnya. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Lingkarjateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Lingkarjateng.id
Tags: ASNBerita JeparaJepara Hari Ini

Post Terkait

Mobil damkar dikerahkan untuk memadamkan api yang membakar gudang PT Sinar Matahari Nasional di Kelurahan Pengkol, Kecamatan Jepara, Kabupaten Jepara, pada Senin, 21 September 2026. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

Gudang PT Sinar Matahari Nasional Jepara Terbakar, Kerugian Tembus Rp1 Miliar

21 September 2026
Ketua DPRD Kabupaten Jepara, Agus Sutisna memberikan santunan kepada anak yatim saat meresmikan jalan rabat beton di Desa Kecapi, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, Sabtu, 19 September 2026 malam. (Dok. Pribadi/Lingkarjateng.id)

Diresmikan Ketua DPRD Jepara, Jalan Tanah di Desa Kecapi Kini Dibangun Rabat Beton

20 September 2026
Bupati Jepara, Witiarso Utomo, mengunjungi salah satu stan dalam Gebyar Produk BUMDes 2026 di Alun-alun 1 Jepara, Jumat, 18 September 2026. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

Digelar 3 Hari, Gebyar Produk BUMDes Jepara Pamerkan Ratusan Produk Unggulan Desa

18 September 2026
Ketua Fraksi PPP DPRD Kabupaten Jepara, Bustanul Arif. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

DPRD Jepara Bahas 4 Ranperda, Tata Kelola Aset hingga Pelestarian Budaya Jadi Sorotan

18 September 2026
Load More

BERITA TERBARU

Kegiatan FKP Bagian Prokompim Kabupaten Demak, bertempat di Ballroom Wabup, Senin (21/9/2026). Foto : Lingkar Network/Burhan

Sekda Demak : Prokompim Berperan Penting Dukung Tata Kelola Pemerintahan

21 September 2026
Bupati Semarang dan jajaran Forkopimda, bersama PT Jasa Marga Jogja-Bawen saat groundbreaking sejumlah fasilitas umum dan fasilitas sosial pengganti terdampak proyek strategis nasional Jalan Tol Bawen-Yogyakarta. Foto : Lingkar Network / Hesty Imaniar

Proyek Tol Jogja-Bawen Gulirkan Rp40,26 Miliar, Bangun Kembali Aset Pemkab Semarang

21 September 2026
Mobil damkar dikerahkan untuk memadamkan api yang membakar gudang PT Sinar Matahari Nasional di Kelurahan Pengkol, Kecamatan Jepara, Kabupaten Jepara, pada Senin, 21 September 2026. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

Gudang PT Sinar Matahari Nasional Jepara Terbakar, Kerugian Tembus Rp1 Miliar

21 September 2026

Berita Pilihan

Bupati Pati nonaktif Sudewo. (Rizky Syahrul Al-Fath/Lingkarjateng.id)
Semarang Hari Ini

Bupati Pati Nonaktif Sudewo Dituntut 8,5 Tahun Penjara dan Hak Politik Dicabut

by Muslichul Basid
21 September 2026

SEMARANG, Lingkarjateng.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut Bupati Pati nonaktif Sudewo dengan hukuman 8,5 tahun...

Read moreDetails
Warga membayar pajak melalui layanan Samsat Keliling dari Pemprov Jateng. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

Pemprov Jateng Bebaskan Denda Pajak Kendaraan dan Pajak Progresif hingga Akhir 2026

20 September 2026
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid, saat peresmian program revitalisasi madrasah di MTs Darul Ulum Jepara pada Jum'at (18/9/2026) sore. Foto : Tomi Budianto/Lingkar

17 Madrasah di Jepara Dapat Program Revitalisasi Banpres Senilai Rp17 Miliar

20 September 2026
Lingkar Jateng

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga, Kabupaten Batang, Kabupaten Pekalongan dan Kota Pekalongan

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2025 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Olahraga
    • Hukum dan Kriminal
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Peta Situs

© 2025 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya