PEKALONGAN, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan mewaspadai potensi gangguan pada momen HUT ke-80 Republik Indonesia, termasuk pengibaran bendera selain Merah Putih yang dinilai dapat mengganggu suasana peringatan.
Hal ini disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Pekalongan, Sukirman, usai mengikuti rapat koordinasi (rakor) secara virtual melalui Zoom terkait persiapan peringatan HUT RI dan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih, Senin, 4 Agustus 2025.
“Intinya, kita perlu menyiapkan segala sesuatunya sejak dini, termasuk mengantisipasi hal-hal yang berpotensi mengganggu suasana peringatan kemerdekaan, seperti pengibaran bendera selain Merah Putih. Kita harus fokus menyemarakkan peringatan 17 Agustus, termasuk dengan mengibarkan Bendera Merah Putih sebanyak-banyaknya,” tegas Sukirman.
Rakor yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri itu diikuti oleh kepala daerah se-Indonesia, Forkopimda, Badan Kesbangpol, serta perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD). Di Kabupaten Pekalongan, rakor diikuti Wabup dari Ruang Rapat Bupati, Kantor Setda Kabupaten Pekalongan.
Sukirman menambahkan, sejak 1 Agustus, masyarakat diimbau untuk mulai mengibarkan Bendera Merah Putih di lingkungan masing-masing. Imbauan ini, menurutnya, telah direspons positif oleh masyarakat Pekalongan.
“Kita sudah mengibarkan bendera di seluruh pelosok kampung, dan seluruh masyarakat telah aktif terlibat dalam berbagai kegiatan tersebut. Dengan demikian, aspirasi dan harapan warga negara Indonesia terus terakomodasi tanpa harus ada rasa takut yang berlebihan,” imbuhnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi lintas lembaga untuk menyukseskan peringatan kemerdekaan, dengan melibatkan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Forum Pembauran Kebangsaan (FPK), dan Forkopimda.
Jurnalis: Fahri Akbar
Editor: Sekar S
































