SALATIGA, Lingkarjateng.id – Beberapa waktu terakhir beredar isu volume LPG 3 kg tidak sesuai takaran yang seharusnya. Oleh karena itu Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Salatiga memperketat pemantauan agen dan pangkalan LPG untuk memastikan distribusi bahan bakar sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Disdag Kota Salatiga, Kusumo Aji, mengatakan pihaknya terus melakukan langkah antisipasi kemungkinan kecurangan dalam penjualan LPG 3 kg dengan melakukan pemantauan. Pemantauan tersebut juga untuk memastikan ketersediaan stok LPG 3 kg cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Seperti saat adanya laporan dugaan kecurangan penjualan BBM (bahan bakar minyak), kami langsung melakukan pemeriksaan di SPBU. Hal itu juga akan kami lakukan jika ada laporan dugaan kecurangan penjualan LPG 3 kg dari masyarakat,” ujarnya.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat tak segan melapor jika mendapati volume gas yang dibeli tidak sesuai aturan yang berlaku.
Dia menyatakan sejauh ini di Salatiga belum ada temuan dugaan penyimpangan distribusi maupun penjualan LPG 3 kg kepada masyarakat.
Dirinya berharap semua agen dan pangkalan LPG di Salatiga tidak melakukan praktik kecurangan dalam bentuk apapun.
“Gas LPG 3 kg merupakan bahan bakar rumah tangga bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat kalangan ekonomi kurang mampu. Karena itu kami berharap tidak ada penyimpangan dalam penjualan LPG 3 kg,” ucapnya.
Sementara itu, beberapa warga Salatiga mengaku tidak bisa mengetahui volume gas benar-benar 3 kilogram atau tidak. Sebab mereka tidak memiliki alat untuk menimbang atau mengukur isi gas di dalam tabung.
“Kalau saya percaya saja sama yang jual bahwa isinya sesuai dengan volume yang ditetapkan pemerintah walau pernah sekali membeli LPG 3 kg lebih ringan dari biasanya,” kata Warsito (35) warga Blotongan, Kecamatan Sidorejo. (Lingkar Network | Angg Rosa – Lingkarjateng.id)