SALATIGA, Lingkarjateng.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Salatiga menerjunkan sebanyak 579 petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) untuk pencocokan data pemilih (coklit). Adapun masa kerja Pantarlih ini dimulai dari 24 Juni hingga 25 Juli 2024.
Ketua KPU Kota Salatiga, Yesaya Tiluata menjelaskan potensi pemilih pemilihan gubernur dan wakil gubernur (Pilgub) Jawa Tengah dan pemilihan wali kota dan wakil wali kota (Pilwalkot) Salatiga 2024 sebanyak 150.471 orang. Petugas Pantarlih akan mendatangi satu persatu rumah para warga untuk mencocokkan data pemilih.
“Kami imbau kepada warga untuk menyiapkan KTP (kartu tanda penduduk) dan kartu keluarga (KK) untuk kepentingan coklit. Sehingga jika sewaktu-waktu Pantarlih menyambangi rumah, warga tidak kebingungan mencari KK dan KTP yang disimpan,” katanya, pada Senin, 24 Juni 2024
Sebelum tahapan coklit dimulai, lanjut Yesaya, KPU telah memberikan bimbingan teknis ke Pantarlih.
“Potensi kendala coklit, hanya jika pemilih yang didatangi Pantarlih saat itu sedang tidak ada di rumah atau di luar kota,” ujarnya.
Maka dari itu, kata dia, petugas pantarlih perlu berkoordinasi dengan Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Ketua Rukun Warga (RW) setempat.
Selain itu, petugas Pantarlih juga harus koordinasi dengan Panitia Pemungutan Suara (PPS) maupun pengawas di tingkat kelurahan.
Lebih jauh Yesaya mengatakan, pelaksanaan coklit dilaksanakan selama satu bulan karena jumlah data pemilih di Salatiga cukup banyak.
Setelah coklit selesai, KPU baru menyusun daftar pemilih hasil pemutakhiran atau daftar pemilih sementara (DPS). (Lingkar Network | Angga Rosa – Lingkarjateng.id)