SALATIGA, Lingkarjateng.id – Mobil Nissan Juke bernomor polisi H 1868 PK milik anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Semarang Sis Budiyono dibobol maling saat parkir di Jalan Imam Bonjol, Kota Salatiga, pada Senin, 4 November 2024, sekira pukul 14.00 WIB. Pelaku berhasil menggasak uang senilai Rp 325 juta yang disimpan korban di dalam mobil.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kronologi pencurian dengan modus pecah kaca mobil itu bermula ketika Sis Budiyono mengambil uang di salah satu bank swasta yang berkantor di Salatiga. Selanjutnya, korban yang merupakan warga Desa Sraten, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, itu menuju rumah temannya di daerah Sraten.
Sepulang dari rumah temannya, korban mampir di salah satu rumah makan di Jalan Imam Bonjol, Salatiga, dan memarkirkan mobilnya di tepi jalan.
Tak berselang lama, korban mendengar suara keras dari arah mobilnya. Setelah di cek oleh korban, ternyata kaca mobil sisi kanan sudah pecah dan uang ratusan juta miliknya yang baru diambil dari bank telah hilang.
“Uang yang dicuri merupakan uang dagangan kendaraan bermotor,” kata Sis Budiyono saat dikonfirmasi pada Selasa, 5 November 2024.
Mengetahui hal itu, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Salatiga. Tak lama kemudian, sejumlah petugas Polres Salatiga mendatangi lokasi pencurian untuk melakukan pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari melalui Pelaksana Harian (Plh.) Kasi Humas Polres Salatiga Ipda Sutopo, membenarkan adanya peristiwa pencurian dengan pemberatan dengan modus pecah kaca mobil di Jalan Imam Bonjol tersebut.
Ia mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mendalami pencurian yang menimpa anggota DPRD Kabupaten Semarang.
“Kasus ini masih dalam penyelidikan,” kata Sutopo. (Lingkar Network | Angga Rosa – Lingkarjateng.id)