SALATIGA, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga mengajukan usulan sejumlah rancangan peraturan daerah (Raperda) ke DPRD Kota Salatiga. Raperda usulan Wali Kota Salatiga tersebut, kini dalam dalam proses pembahasan.
Plh. Wali Kota Salatiga Wuri Pujiastuti pada Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Bhinneka Tunggal Ika Gedung DPRD Kota Salatiga, Kamis, 20 Juni 2024, menyampaikan usulan raperda tersebut yakni, Raperda tentang Jasa Konstruksi, Raperda tentang Perlindungan Anak, Raperda tentang Pemekaran Kelurahan Dukuh dan Mangunsari, dan Raperda tentang Penyelenggaraan Perijinan Berusaha serta Raperda Penyelenggaraan Penanaman Modal.
“Kami berharap dapat dilakukan kerjasama yang harmonis antara DPRD dan wali kota, sehingga dalam rangkaian pembicaraan tingkat pertama yang akan membahas keempat usulan raperda tersebut dengan alat kelengkapan DPRD dapat dinyatakan lengkap,” katanya.
Wuri menginstruksikan kepada OPD pemrakarsa yaitu DPUPR, DP3APPKB, Bagian Pemerintahan Setda, dan DPMPTSP, serta tim pembahas Raperda untuk dapat mempersiapkan bahan dan mengikuti secara seksama sehingga pembahasan dapat berjalan secara efektif.
Dalam menanggapi fraksi, Wuri menyampaikan setiap masukan dan saran terkait akan ditindaklanjuti. Penyajian laporan pertanggungjawaban dan penyelenggaraan pemerintah akan diperhatikan baik dari aspek anggaran dan pendapatan daerah atau APBD, pendapatan asli daerah atau PAD, maupun mengenai penyelenggaraan urusan pemerintah daerah. “Akan segera kami respon dan kami tindaklanjuti guna perbaikan penyelenggaraan pemerintah kedepannya,” tegasnya. (Lingkar Network | Angga Rosa – Lingkarjateng.id)