SALATIGA, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga telah mengajukan usulan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Adapun dari usulan tersebut di antaranya terdapat formasi guru, tenaga kesehatan dan teknis.
Sementara, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Salatiga Ardiyantara saat dikonfirmasi terkait formasi yang diusulkan enggan menyebutkan jumlahnya. Ia mengatakan, usulan formasi PPPK menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.
“Uraiannya baru diusulkan ke Menteri PAN dan RB. Usulan tersebut disesuaikan kemampuan keuangan daerah,” terangnya, Senin (13/5).
Ardiyantara menyatakan, usulan formasi PPPK yang diajukan juga menyesuaikan kebijakan pemerintah pusat terkait seleksi 2024 sebagai upaya pengentasan tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Dan usulan yang kami ajukan sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat,” ucapnya.
Sebelumnya, puluhan tenaga harian lepas (THL) Pemkot Salatiga akan diangkat menjadi PPPK pada 2024 ini.
Kepastian tersebut didapat setelah usulan pengangkatan THL menjadi PPPK disetujui oleh pemerintah pusat dan tahun ini Pemkot Salatiga mendapat kuota sebanyak 90 orang.
Pj Wali Kota Salatiga Yasip Khasani mengatakan, ada ratusan THL sudah tercatat oleh pemerintah yang akan diupayakan jadi PPPK. Mereka tinggal menunggu waktu pengangkatan saja.
“Nah, waktunya ini juga sudah tercatat di (atas) sana. Jadi, enggak usah nggresulo (risau), nggak usah ngarep-ngarep (menantikan) banget, tapi ya wajib berdoa supaya bisa diangkat jadi PPPK. Tapi tidak boleh memaksa Gusti Allah, karena semuanya sudah tercatat di lauhul mahfudz,” pungkas Yasip. (Lingkar Network | Angga Rosa – Lingkarjateng.id)