SEMARANG, Lingkarjateng.id – Berbagai upaya dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk menekan angka perceraian dan mencegah pernikahan dini. Diantaranya menggandeng Badan Penasihat, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Jateng serta Kementerian Agama untuk menggalakkan sosialisasi bimbingan pranikah.
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengatakan, selain faktor ekonomi, pernikahan dini menjadi salah satu pemicu tingginya perceraian di Jawa Tengah yang mencapai 65.755 kasus pada tahun 2020. Karenanya, Pemprov Jateng mendorong BP4 Jateng terlibat dalam sosialisasi edukasi dan pendampingan kepada para remaja usia nikah yang akan berumah tangga atau menikah.
“Saya ingin BP4 memberikan edukasi, pembinaan, dan bimbingan kepada anak-anak kita supaya ketika menentukan untuk menikah sudah ada di otaknya, di mindsetnya tentang tanggung jawab dan kewajiban suami maupun istri,” katanya, saat memberikan sambutan mengukuhkan pengurus BP4 Jateng dan Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Jateng, di Gradhika Bhakti Praja, Jumat (12/11).
Taj Yasin menjelaskan, berbagai program telah diluncurkan Pemprov Jateng untuk mencegah pernikahan dini. Salah satunya program Jo Kawin Bocah yang diinisiasi Badan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kependudukan dan Catatan Sipil (BP3AKB Dukcapil) Jateng.
Menurut Wagub Jateng itu, upaya pemerintah untuk meminimalisir angka perceraian dan mencegah pernikahan usia dini dengan mendorong masyarakat lebih mengutamakan pendidikan pada anak usia sekolah sudah tepat. Sebab, meskipun dalam agama diperbolehkan dilaksanakan pernikahan, tetapi karena pemahaman dasar, keilmuan, dan kemapanan para remaja belum matang, maka pemerintah berkewajiban membuat peraturan.
“Maka kita dorong supaya jangan menikah dulu, kita dorong supaya pendidikan matang sehingga ketika memasuki fase menjalani rumah tangga benar-benar sudah disiapkan segala sesuatunya dan mempunyai kekuatan, sehingga bisa mewujudkan keluarga sakinah, mawadah, dan warahmah,” katanya.
Taj Yasin menambahkan, pihaknya juga akan koordinasi dengan Kemenag untuk memberikan edukasi dan pendampingan. Termasuk dengan BP3AKB melalui program Jo Kawin Bocah. Selain itu, ia berharap, BP4 menyinkronkan seluruh elemen untuk menekan angka perceraian dan pernikahan dini.
Ketua BP4 Jateng, Nur Khoirin mengatakan, pihaknya siap bekerja sama dengan berbagai lembaga terkait. Antara lain BP3AKB, BKKBN, dan Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Jateng untuk melakukan edukasi kepada masyarakat. Terutama menyangkut pernikahan dini. Terlebih saat ini permohonan dispensasi nikah untuk usia di bawah umur 19 tahun.
“Ke depan akan bisa mengedukasi kepada masyarakat. Sebab perkawinan dini itu salah satu pemicu perceraian, sehingga kita coba edukasi masyarakat,” katanya. (Lingkar Network | Koran Lingkar Jateng)