JEPARA, Lingkarjateng.id –Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara, Junarso, menanggapi protes puluhan kepala desa (kades) terkait lahirnya Perpres Nomor 104 yang mengatur tentang Dana Desa. Menurutnya, desa tidak akan mengeluhkan Perpres tersebut jika pemerintahan desa sudah mandiri secara keuangan.
“Selama ini kan keuangan desa sangat tergantung dari Dana Desa yang dipasok oleh pemerintah. Jadi, ketika ada kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan pemotongan atau pengalihan alokasi dana desa, maka para kades akan merasa terusik,” katanya, Minggu (9/1).
Salah satu cara agar desa dapat mandiri menurut legislator dari Partai Gerindra ini, yaitu dengan mengoptimalkan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). Pihaknya pun akan mendukung jika pemerintah desa akan mengembangkan Bumdes di wilayahnya.
“Saya dari awal men-support desa bersama Bumdes untuk berinovasi dalam rangka menggerakkan ekonomi pedesaan, sekaligus memulai desa untuk menggali pendapatan asli desa,” sambungnya.
Dia berharap, ke depan desa punya kemandirian membangun, tidak hanya bergantung dari dana desa dan anggaran dana desa. Ia menilai, sudah saatnya desa untuk menggali potensi yang ada dalam rangka menggerakkan perekonomian dan meningkatkan kesejahteraan melalui potensi yang dimiliki oleh desa.
“Saatnya desa untuk menggali potensi yang ada dalam rangka menggerakkan perekonomian dan meningkatkan kesejahteraan melalui potensi yang dimiliki oleh desa,” tutupnya. (Lingkar Network | Koran Lingkar Jateng)