REMBANG, Lingkarjateng.id – Penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Rembang tahun anggaran 2021, pada periode 20 Desember 2021, ini mencapai 90 persen. Hal itu disampaikan oleh Bupati Rembang, Abdul Hafidz, saat kegiatan Rapat Koordinasi Pengendalian Operasional Kegiatan Pembangunan APBD Kabupaten Rembang, di Aula Lantai 4 Kantor Bupati, Senin (20/12).
Bupati mengatakan penggunaan anggaran yang mencapai 90 persen dirasa cukup baik, sehingga permasalahan yang ada cepat terselesaikan. “Permasalahan yang ada supaya dievaluasi. Supaya kita ini, mencari anggaran sudah susah. Banyak yang minta tidak diberi. Tetapi sudah dapat, tidak dipakai,” tuturnya.
Bupati mengharapkan agar perencanaan yang ada bisa dievaluasi terutama bagi OPD yang anggarannya banyak, namun penyerapan anggarannya tidak maksimal. Mengingat sebagian OPD ada yang kekurangan anggaran.
RAPBD Rembang 2022 Disahkan, Fokus 7 Rencana Program
Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setda Rembang, Wahyu Dian Prihatanto menerangkan Pemerintah Kabupaten Rembang pada triwulan IV tahun 2021 ini melaksanakan anggaran perubahan, pada belanja langsung sebesar Rp 651.412.072.882.
“Anggaran perubahan tersebut tersebar ke 26 OPD dan 14 Kecamatan dengan Pagu anggaran 6 terbesar ada pada Dindikpora Rp 164.251.462.089, Dinkes Rp 106.754.360.950, RSUD dr. Soetrasno Rp 86.468.366.941, DPUTARU Rp 81.765.366.128, Sekretariat Daerah Rp 36.361.818.000 dan Setwan Rp. 34.040.766.200,” imbuhnya.
Wahyu menjelaskan dari sistem LPSE, pekerjaan yang telah /sedang dilaksanakan melalui proses tender tersebar di 10 OPD sejumlah 86 paket dengan total jumlah pagu anggaran sebesar Rp 102.675.455.280 adalah sebagai berikut, Dindikpora dengan 43 paket dengan progres 100% dan 3 paket hampir 100%, DPKP sejumlah 13 paket dengan 12 paket dengan progres 100%, DPUTARU sejumlah 18 paket dengan 14 paket dengan progres 100% dan 3 paket hampir 100%, Dinkes, BPPKAD, Dindukcapil, Dinhub, Dinlutkan, RSUD, dan Satpol PP sejumlah 9 paket dengan progres 100%.
Sedangkan dari sistem LPSE, menurut Wahyu Dian Prihatanto pekerjaan yang telah /sedang dilaksanakan melalui proses non-tender /e-pl tersebar di 28 OPD sejumlah 1727 paket dengan total jumlah pagu anggaran sebesar Rp 98.260.351.319. Paket pekerjaan terbanyak di Dindikpora sebanyak 825 paket, pagu anggaran sebesar Rp 35.721.954.000, diikuti Dintanpan sebanyak 303 paket, pagu anggaran Rp 22.523.591.840 dan
DPUTARU sebanyak 275 paket, pagu anggaran Rp 16.639.730.100. (Lingkar Network | Koran Lingkar Jateng)