• Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Maret 24, 2023
lingkarjateng.id
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • All
    • Bisnis & Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Teknologi & Informatika
    • Wisata
    SOSIALISASI: Wakil Ketua DPRD Jepara, Junarso, saat menjadi narasumber dalam kegiatan fasilitasi perizinan berusaha bagi pelaku usaha mikro kecil (UMK) di Kabupaten Jepara belum lama ini. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

    Wakil Ketua DPRD Jepara Junarso Dorong Pelaku Usaha Daftar NIB

    LENGANG: Aktivitas Pasar Wulung, Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora tampak sepi pada Kamis, 23 Maret 2023. (Hanafi/Lingkarjateng.id)

    Awal Ramadhan, Pedagang Pasar di Blora Ngaku Omzet Turun hingga 70 Persen

    RAZIA Petasan: Petugas saat melakukan razia petasan di salah satu penjual kembang api di wilayah Kecamatan Tawangharjo, Kabupaten Grobogan. (Muhamad Ansori/Lingkarjateng.id)

    Ciptakan Kondisi Aman saat Ramadhan, Razia Petasan di Grobogan Digalakkan

    Kepala Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Batang, Yarsono. (Official Website Pemkab Batang/Lingkarjateng.id)

    Catat! Ini Jam Operasional Usaha Hiburan Malam di Batang selama Ramadhan

    CEK KESEHATAN: Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) Rutan Salatiga melakukan pemeriksaan kesehatan. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Deteksi Dini Penyakit TBC, WBP Rutan Salatiga Jalani Pemeriksaan Kesehatan

    Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Cegah Macet, Pemkot Semarang Sediakan Alternatif Tempat Bagi Takjil Puasa

    Trending Tags

  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
    • All
    • Karesidenan Banyumas
    • Karesidenan Kedu
    • Karesidenan Pati
    • Karesidenan Pekalongan
    • Karesidenan Semarang
    • Karesidenan Surakarta
    Ketua Komisi A DPRD Pati, Bambang Susilo. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

    Inventaris Motor PCX Dikabulkan, DPRD Pati Harap Kades Tingkatkan Layanan Warga

    SUKSES: Bupati Kendal, Dico M Ganinduto (empat dari kiri) berfoto bersama setelah penandatanganan nota kesepahaman pengolahan sampah plastik di Kabupaten Kendal. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Bupati Dico Kantongi Investasi Rp 700 M untuk Pengolahan Sampah Plastik

    SAMBUTAN: Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo dalam SPM Awards di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan pada Selasa, 21 Maret 2023. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Pati Raih Peringkat ke-6 Kabupaten Terbaik Penerapan SPM Tingkat Nasional

    Penerbangan Bandara Ngloram Kembali Mandek

    Penerbangan Bandara Ngloram Kembali Mandek

    Bupati: Penyaluran BLT DBHCHT Jangan Sampai Salah Sasaran

    Bupati: Penyaluran BLT DBHCHT Jangan Sampai Salah Sasaran

    Selamat, Blora Miliki Desa Wisata Kampung Durian

    Selamat, Blora Miliki Desa Wisata Kampung Durian

  • Artikel
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
  • Lingkar TV
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • All
    • Bisnis & Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Teknologi & Informatika
    • Wisata
    SOSIALISASI: Wakil Ketua DPRD Jepara, Junarso, saat menjadi narasumber dalam kegiatan fasilitasi perizinan berusaha bagi pelaku usaha mikro kecil (UMK) di Kabupaten Jepara belum lama ini. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

    Wakil Ketua DPRD Jepara Junarso Dorong Pelaku Usaha Daftar NIB

    LENGANG: Aktivitas Pasar Wulung, Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora tampak sepi pada Kamis, 23 Maret 2023. (Hanafi/Lingkarjateng.id)

    Awal Ramadhan, Pedagang Pasar di Blora Ngaku Omzet Turun hingga 70 Persen

    RAZIA Petasan: Petugas saat melakukan razia petasan di salah satu penjual kembang api di wilayah Kecamatan Tawangharjo, Kabupaten Grobogan. (Muhamad Ansori/Lingkarjateng.id)

    Ciptakan Kondisi Aman saat Ramadhan, Razia Petasan di Grobogan Digalakkan

    Kepala Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Batang, Yarsono. (Official Website Pemkab Batang/Lingkarjateng.id)

    Catat! Ini Jam Operasional Usaha Hiburan Malam di Batang selama Ramadhan

    CEK KESEHATAN: Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) Rutan Salatiga melakukan pemeriksaan kesehatan. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Deteksi Dini Penyakit TBC, WBP Rutan Salatiga Jalani Pemeriksaan Kesehatan

    Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Cegah Macet, Pemkot Semarang Sediakan Alternatif Tempat Bagi Takjil Puasa

    Trending Tags

  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
    • All
    • Karesidenan Banyumas
    • Karesidenan Kedu
    • Karesidenan Pati
    • Karesidenan Pekalongan
    • Karesidenan Semarang
    • Karesidenan Surakarta
    Ketua Komisi A DPRD Pati, Bambang Susilo. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

    Inventaris Motor PCX Dikabulkan, DPRD Pati Harap Kades Tingkatkan Layanan Warga

    SUKSES: Bupati Kendal, Dico M Ganinduto (empat dari kiri) berfoto bersama setelah penandatanganan nota kesepahaman pengolahan sampah plastik di Kabupaten Kendal. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Bupati Dico Kantongi Investasi Rp 700 M untuk Pengolahan Sampah Plastik

    SAMBUTAN: Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo dalam SPM Awards di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan pada Selasa, 21 Maret 2023. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Pati Raih Peringkat ke-6 Kabupaten Terbaik Penerapan SPM Tingkat Nasional

    Penerbangan Bandara Ngloram Kembali Mandek

    Penerbangan Bandara Ngloram Kembali Mandek

    Bupati: Penyaluran BLT DBHCHT Jangan Sampai Salah Sasaran

    Bupati: Penyaluran BLT DBHCHT Jangan Sampai Salah Sasaran

    Selamat, Blora Miliki Desa Wisata Kampung Durian

    Selamat, Blora Miliki Desa Wisata Kampung Durian

  • Artikel
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
  • Lingkar TV
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home Politik & Pemerintahan

Begini Instruksi Wali Kota Semarang untuk Perayaan Nataru

Desember 21, 2021
in Politik & Pemerintahan, Semarang Hari Ini
PPKM Level 3 Batal, Pemkot Semarang Tetap Berlakukan Pengetatan Nataru

WALI KOTA SEMARANG, HENDRAR PRIHADI (Lingkarjateng.id)

234
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsAppBagikan di Twitter

SEMARANG, Lingkarjateng.id – Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi telah menetapkan sejumlah aturan dalam menyambut Natal dan Tahun Baru (Nataru). Hal itu tertuang dalam Instruksi Wali Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pencegahan Penyebaran dan Penanggulangan Corona Disease 2019 (Covid-19) pada saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022 di Kota Semarang.

Beberapa di antaranya yakni jam operasional untuk pasar tradisional yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari hingga pukul 24.00 WIB. Sedangkan jam operasional bagi yang menjual non kebutuhan pokok sampai dengan pukul 22.00 WIB. Pengunjung maksimal 75 persen dari kapasitas tempat.

Kemudian, bagi pelaku usaha yang menggunakan lahan sendiri seperti toko kelontong yang menjual kebutuhan sehari-hari diizinkan buka sampai dengan pukul 24.00 WIB.

Sekda Jateng: Tak Ada Penyekatan Nataru Mendatang

Selanjutnya, bagi pelaku usaha yang menggunakan lahan publik atau fasilitas umum seperti PKL, warung makan, lapak jajanan, dan sektor informal lainnya diminta untuk melakukan rekayasa agar tidak terjadi kerumunan pembeli. Jam operasional diizinkan sampai dengan pukul 24.00 WIB.

“Bagi supermarket, minimarket, swalayan, hypermarket, pusat perbelanjaan, departemen store, dan mall agar meniadakan event perayaan natal kecuali pameran UMKM. Dengan jam operasional sampai dengan pukul 22.00 WIB serta pengunjung paling banyak 75 persen dari kapasitas. Memastikan pekerja dan pengunjung sudah divaksin, skrining dilakukan dengan menggunakan aplikasi Pedulilindungi,” ungkap Hendi, sapaan akrab Wali Kota Semarang dalam instruksi yang ditandatangani pada Senin (20/12) itu.

Tempat wisata yang berada di ruang terbuka dan tertutup dapat beroperasi dengan ketentuan jam operasional sampai dengan pukul 24.00 WIB. Pengunjung maksimal 75 persen dari kapasitas serta memastikan baik pekerja maupun pengunjung sudah divaksin.

Kemudian, untuk tempat hiburan yang berada di ruang terbuka dan tertutup termasuk bioskop dapat dibuka. Jam operasional sampai dengan pukul 22.00 WIB dan pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas.

PPKM Level 3 Batal, Pemkot Semarang Tetap Berlakukan Pengetatan Nataru

“Penyelenggaraan event kegiatan seni budaya dan olahraga selama liburan natal 2021 dan tahun baru 2022 dibatasi paling banyak 50 persen dari kapasitas ruangan dan paling banyak 200 orang,” imbuhnya.

Lebih lanjut, jam operasional bagi rumah makan, restoran, dan kafe sampai dengan pukul 24.00 WIB. Pengunjung maksimal 75 persen dari kapasitas tempat. Sementara untuk apotek dan toko obat diizinkan buka 24 jam.

Bagi sektor usaha konstruksi, dapat melaksanakan kegiatan konstruksi 100 persen dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) dengan lebih ketat. “Untuk transportasi umum diberlakukan dengan pengaturan penumpang paling banyak 75 persen dari kapasitas dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat,” tegasnya.

Di samping itu, Hendi juga meminta kepada pengelola tempat ibadah yang menyelenggarakan perayaan natal agar dilakukan secara sederhana di gereja dan menggunakan sistem hybrid. Kemudian membentuk satgas yang bertugas mengawasi pelaksanaan prokes.

“Menyediakan hand sanitizer atau saran mencuci tangan dan melakukan desinfektan secara berkala, menggunakan aplikasi peduli lindungi. Terakhir, membatasi jumlah jemaat yang hadir 50 persen dari kapasitas tempat,” jelasnya.

Ketentuan Instruksi Wali Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2021 mulai berlaku sejak 24 Desember hingga 2 Januari 2022 mendatang. Pihaknya mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk menaati aturan tersebut. (Lingkar Network | Koran Lingkar Jateng)

Tags: Hendrar Prihadiperayaan natal dan tahun baruWali Kota Semarang
ADVERTISEMENT
Nailin RA

Nailin RA

Post Terkait

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

Cegah Macet, Pemkot Semarang Sediakan Alternatif Tempat Bagi Takjil Puasa

Maret 24, 2023
MERIAH: Karnaval Dugderan 2022 di Kota Semarang. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

Sambut Ramadhan 1444 H, Karnaval Dugderan Kota Semarang Digelar Lebih Meriah

Maret 20, 2023
DIALOG: Wali Kota Semarang, Hevearita G Rahayu, saat menghadiri kegiatan Job Fair di Balai Kota Semarang. (Adimungkas/Lingkarjateng.id)

Angka Pengangguran di Kota Semarang Tinggi, Banyak Pekerja Tak Siap Mental

Maret 20, 2023
MENGARAHKAN: Wali Kota Semarang, Hevearita G Rahayu, saat menghadiri kegiatan di Graha Utama Gedung A Lantai 3, Kompleks Kemenbudristek, Jakarta belum lama ini. (Adimungkas/Lingkarjateng.id)

Tingkatkan Nilai Budaya, Pemkot Upayakan Edukasi Sejarah Kota Lama Semarang

Februari 14, 2023
Load More

Post Terbaru

TADARUS: Warga binaan Lapas Kudus sedang tadarus Al-Quran dalam kegiatan Pesantren Ramadhan 1444 Hijriah. (Ihza Fajar/Lingkarjateng.id)

Pesantren Ramadhan, Warga Binaan Lapas Kudus Diajari Ngaji dan Baca Al-Quran

Maret 24, 2023
BUKA BERSAMA: Kegiatan buka bersama oleh masyarakat di salah satu rumah makan di Kabupaten Rembang sebelum pandemi Covid-19. (R. Teguh Wibowo/Lingkarjateng.id)

Kritik Larangan Buka Puasa Bersama, MUI Rembang: Tidak Tepat

Maret 24, 2023
SOSIALISASI: Wakil Ketua DPRD Jepara, Junarso, saat menjadi narasumber dalam kegiatan fasilitasi perizinan berusaha bagi pelaku usaha mikro kecil (UMK) di Kabupaten Jepara belum lama ini. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

Wakil Ketua DPRD Jepara Junarso Dorong Pelaku Usaha Daftar NIB

Maret 24, 2023
MENGIMBAU: Polsek Karangawen mengimbau warga Karang Malang, Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak untuk tak menjemur padi di jalan umum. (Muhammad Burhanuddin Aslam/Lingkarjateng.id)

Ganggu Lalu Lintas, Warga Karang Malang Demak Dilarang Jemur Padi di Jalan

Maret 24, 2023

Popular Post

  • MELAPORKAN: Keluarga YL, pelapor dugaan perampasan hp oleh oknum ASN Puskesmas Bogorejo, Kabupaten Blora. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Diduga Rampas HP Warga Mlangsen, ASN Puskesmas Bogorejo Blora Dipolisikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Hindari Jalan Rusak, Siswa SMP Tewas Tertabrak Mobil di Winong Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kembangkan Bisnis di Pantura, UD Luthfi Jepara Launching 3 Produk Terbaru Sun Power

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banyak Proyek Jalan Mangkrak di Rembang, Pemkab Ngaku Terkendala Regulasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Mampu Gaji Guru Karena Minim Siswa, 93 SD Negeri Blora Diberi Bantuan Rp 10 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Feed Berita Nasional

  • Kunker ke Hong Kong, Bupati Dico Hasilkan Investasi Pembangunan senilai Rp 700 M
  • PPATK akan Dilaporkan ke Polisi soal Data Transaksi Janggal Rp 349 T
  • Ormas Mantra Apresiasi Pelayanan SIM dan SKCK di Polresta Pati
  • Petani Pundenrejo Tayu Gelar Aksi Suarakan 4 Tuntutan di Kantor BPN Pati
  • Ketua DPRD Jepara Gus Haiz Pastikan Stok Kepokmas Aman selama Ramadhan
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

Go to mobile version