KENDAL, Lingkarjateng.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kendal terus berkomitmen dan berupaya mencegah timbulnya masalah lingkungan akibat kegiatan suatu usaha.
Dalam hal itu, DLH Kabupaten Kendal melakukan pengecekan langsung ke perusahaan-perusahaan yang ada di wilayah setempat terkait pengelolaan limbah usaha.
Kepala DLH Kendal, Aris Irwanto, mengungkapkan perusahaan yang ada di kabupaten setempat diwajibkan memberikan laporan setiap bulannya terkait limbah akibat kegiatan usaha yang dijalankan.
“Alhamdulillah, terkait dengan limbah perusahaan kita melalui laporan bulanan yang harus mereka setorkan ke kami. Dan itu sudah dilakukan oleh semua perusahaan di Kabupaten Kendal,” ujar Aris Irwanto.
Aris mengatakan bahwa sebagai tindak lanjut dari laporan-laporan yang disetorkan tersebut, DLH Kendal akan memeriksa dan turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan.
“Nah dari laporan bulanan itu kami akan lihat kekurangannya, dan kami akan akan mengecek ke lapangan,” bebernya.
Ia menyebut, sejumlah perusahaan besar di Kabupaten Kendal sudah melakukan prosedur pengelolaan limbah usaha mereka dengan cukup bagus. Sehingga, diharapkan ke depan bisa menjadi contoh bagi perusahaan lainnya di Kabupaten Kendal.
“Perusahaan-perusahaan yang besar harapannya bisa menjadi contoh. Seperti Kayu Lapis Indonesia itu sudah bagus pengelolaan limbah udara, sudah terpelihara bagus, sudah di bawah ambang batas terkait ketentuan-ketentuan itu,” ungkap Kepala DLH.
Aris menambahkan, contoh lainnya adalah pengelolaan limbah di PT Asia Pasifik Fibers yang juga dinilai sudah bagus dalam pengelolaan limbahnya.
“Kedua pabrik ini sangat kita perhatikan karena dekat laut. Kekhawatiran kami terkait limbah cair nanti dibuat ke laut. Kami memang sangat memperhatikan dua pabrik ini,” pungkasnya. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Lingkarjateng.id)