• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • LINGKAR.NEWS
    • BERITAJATENG.ID
    • KABARHARIINI.ID
  • Developer
Minggu, Juni 8, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home Politik & Pemerintahan

Bupati Grobogan Sampaikan Penjelasan Raperda Retribusi Perizinan

Nailin RA by Nailin RA
Kamis, 30-Des-2021
in Politik & Pemerintahan, Grobogan Hari Ini
RAPAT: Bupati Grobogan, Sri Sumarni saat memberikan penjelasan di depan Ketua dan anggota DPRD setempat, Rabu (29/12). (Muhamad Ansori/Lingkarjateng.id)

RAPAT: Bupati Grobogan, Sri Sumarni saat memberikan penjelasan di depan Ketua dan anggota DPRD setempat, Rabu (29/12). (Muhamad Ansori/Lingkarjateng.id)

918
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

GROBOGAN, Lingkarjateng.id – Bupati Grobogan, Sri Sumarni menghadiri rapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Grobogan, dalam agenda memberikan Penjelasan atas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu.

Sri Sumarni menyampaikan, kehadiran Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, memberikan dampak yang besar terhadap peraturan perundang-undangan baik di tingkat pusat maupun daerah. Mengingat, terdapat kurang lebih 80 (delapan puluh) Undang-undang, yang diubah oleh Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tersebut.

Di antaranya yaitu Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Materi muatan dalam Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang diubah, antara lain berkaitan dengan retribusi perizinan tertentu. 

SUMRINGAH: Salah satu kepala desa di Grobogan menerima SK perpanjangan masa jabatan dari Bupati Grobogan, Sri Sumarni, di pendopo Kabupaten Grobogan, Senin, 10 Juni 2024. (Eko Wicaksono/Lingkarjateng.id)

Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan Kades, Bupati Grobogan Titip Pesan Ini

11 Juni 2024
SEMINAR: Suasana seminar nasional Kebangkitan Nasional sebagai Momentum Kebangkitan Guru yang diselenggarakan PGRI Grobogan di Gedung Riptaloka Setda Grobogan pada Minggu, 19 Mei 2024. (Eko Wicaksono/Lingkarjateng.id)

Bupati Grobogan Harap Harkitnas Pacu Peningkatan Kualitas Guru dan Pendidikan

20 Mei 2024

Bupati Grobogan Beri Penghargaan Camat dan Kades Terbaik

“Sebagaimana kita ketahui, bahwa Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tersebut, merupakan dasar bagi pemerintah daerah untuk melakukan pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah. Oleh karenanya, Peraturan Daerah yang kita miliki harus disesuaikan kembali dengan perubahan sebagaimana tercantum dalam Undang-undang Cipta Kerja,” ujarnya.

Sri Sumarni menjelaskan, Menteri Dalam Negeri melalui Surat Edaran Nomor: 011/5976/SJ tanggal 21 Oktober 2021 tentang Percepatan Penyusunan Regulasi Persyaratan Dasar Perizinan Berusaha, Penyelenggaraan Layanan Persetujuan Bangunan Gedung dan Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung, serta Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing.

Dalam Surat Edaran tersebut, antara lain disampaikan bahwa Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung dan Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing hanya dapat dipungut apabila telah diatur dalam peraturan daerah.

“Dalam hal peraturan daerah mengenai kedua retribusi tersebut belum ditetapkan, namun pemerintah daerah melakukan pemungutan atas kedua retribusi dimaksud, penerimaan atas retribusi dimaksud wajib disetorkan kepada kas negara,” jelasnya. (Lingkar Network | Muhamad Ansori – Koran Lingkar Jateng)

Tags: Bupati GroboganBupati SumarniRaperda Retribusi
Previous Post

Bea Cukai Kudus Amankan 13 Koli Rokok Ilegal dalam Minibus

Next Post

Target Akhir Tahun, Rehabilitasi 11 Sekolah di Kudus Rampung

Post Terkait

Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti saat diwawancarai awak media di Gedung DPRD Kota Semarang, ada Rabu, 4 Juni 2025. (Syahril Muadz/Lingkarjateng.id)
Semarang Hari Ini

Agustina Setujui Revisi Perda PDRD, Ini Bagian yang Diubah

by Ulfa Puspa
6 Juni 2025

SEMARANG, Lingkarjateng.id - Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti menyetujui perubahan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah...

Read moreDetails
Rapat Paripurna: Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menyampaikan usulan terkait perubahan rancangan perda pada rapat paripurna di DPRD Kabupaten Kudus, Rabu, 4 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Bupati Kudus Usul Ranperda Kapuk Randu Diganti

5 Juni 2025
Tim dari Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Grobogan saat melakukan pemeriksaan kesehatan pada hewan kurban. (Ahmad Abror/Lingkarjateng.id)

Disnakkan Grobogan Kerahkan Tim ke Tiap Kecamatan untuk Cek Kesehatan Hewan Kurban

4 Juni 2025
Ketua Dewan Direktur GREAT Institute, Syahganda Nainggolan, membuka peluncuran GREAT Institute di Auditorium Telkom Landmark Tower, Jakarta Selatan pada Selasa, 3 Juni 2025. (JMSI Network/Lingkarjateng.id)

GREAT Institute Jadi Mitra Strategis dan Kritis Pemerintahan Prabowo

4 Juni 2025
BERSALAMAN: Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyampaikan ucapan selamat kepada 13 pejabat fungsional yang dilantik Pendapa Pakuwon Setda Salatiga, Senin, 2 Juni 2025. (Dok. Prokompim Setda Salatiga/Lingkarjateng.id)

Wali Kota Salatiga Minta Pejabat Fungsional Junjung Kinerja Berintegritas

3 Juni 2025
Load More

BERITA UTAMA

MENGANYAM: Sejumlah warga tampak sibuk membuat anyaman pandan di Desa Tergo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

Keunikan Anyaman Pandan Tergo Kudus yang Tembus Pasar Internasional

by Ulfa Puspa
7 Juni 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id - Sudah pernah dengar produk anyaman Pandan Tergo? Buah tangan asli dari Kabupaten Kudus...

Read moreDetails
POTRET: Tampak tugu ikonik di wisata Taman Sardi, Desa Kajar, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

Taman Sardi, Rekomendasi Wisata Outbound di Lereng Gunung Muria

6 Juni 2025
Rapat Koordinasi: Suasana rapat koordinasi dokter spesialis anak terkait penanganan stunting di Rumah Sakit Mardirahayu Kabupaten Kudus, pada Rabu, 4 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

DKK Kudus Kolaborasi 7 Rumah Sakit Selaraskan Penanganan Stunting

5 Juni 2025
PELATIHAN: Kepala Disdikpora Kudus, Harjuna Widada, membuka pelatihan operator SPMB online di Pusat Belajar Guru (PBG) Kudus, Kamis, 5 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Disdikpora Kudus Minta Operator SPMB SMP Sabar Bantu Pendaftaran Siswa

5 Juni 2025
SIMULASI: Simulasi pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMP N 1 Kudus. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

SPMB 2025, SMPN 1 Kudus Siapkan 8 Perangkat Komputer dan Operator

4 Juni 2025

BERITA TRENDING

MENINJAU: Bupati Pati Sudewo meninjau Alun-Alun Kembangjoyo untuk pematangan perencanaan pembangunan, Kamis, 5 Juni 2025. (Mutia Parasti/Lingkarjateng.id)
Pati Hari Ini

Bupati Pati Akan Pusatkan Perkantoran Tak Representatif di Alun-Alun Kembangjoyo

by Ulfa Puspa
5 Juni 2025

PATI, Lingkarjateng.id – Bupati Pati Sudewo mengecek luasan Alun-Alun Kembangjoyo guna mematangkan rencana pembangunan di tahun 2026. Proyek pembangunan Alun-Alun...

Read moreDetails
BERENANG: Tampak wisatawan sedang bermain di kolam renang Bukit Karetan, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus. S/Lingkarjateng.id)

Bukit Karetan Kudus Tawarkan Suasana Berenang di Lereng Gunung Muria

31 Mei 2025
FOTO BERSAMA: Pembina Yayasan Bumi Walisongo sekaligus pemilik RS Mitra Bangsa Pati, Suhartini, bersama direktur dan pegawainya melaksanakan pemotongan hewan kurban Desa Langenharjo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati pada Sabtu, 7 Juni 2025. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)

RS Mitra Bangsa Bagikan 500 Paket Daging Kurban di Hari Raya Idul Adha 

7 Juni 2025

Post Terbaru

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kudus, Harry Wibowo. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

DPUPR Kudus Minta Tambah Anggaran Penanganan Jalan Rusak Rp7,5 M

7 Juni 2025
MENGANYAM: Sejumlah warga tampak sibuk membuat anyaman pandan di Desa Tergo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

Keunikan Anyaman Pandan Tergo Kudus yang Tembus Pasar Internasional

7 Juni 2025
OLAHRAGA: Tim basket sedang menjalani latihan di Stadion Joyokusumo Pati. (Mutia Parasti/Lingkarjateng.id)

Bupati Sudewo Akan Renovasi Stadion Joyokusumo Pati Berstandar FIFA

7 Juni 2025
MENINJAU: Tim Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertan) Kabupaten Pati melaksanakan pengecekan hewan sembelihan kurban di salah satu tempat pemotongan hewan di Pati, Sabtu, 7 Juni 2025. (Dok. Dispertan Pati/Lingkarjateng.id)

Dispertan Pati Pastikan Tidak Ada Kasus Cacing Hati pada Hewan Kurban

7 Juni 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya