REMBANG, Lingkarjateng.id – Warga Desa Sumber, Kecamatan Sumber, Kabupaten Rembang, menolak pengisian perangkat desa di desa setempat. Spanduk penolakan terpasang di sejumlah titik desa pada Senin, 13 April 2026.
Tokoh masyarakat setempat, Jasmadi, menyampaikan kritik terhadap proses pengisian perangkat desa yang dinilai harus berjalan transparan dan memiliki dasar hukum yang jelas.
“Kalau memang ada pengisian, harus jelas. Apakah sudah ada surat pemberhentian? Apakah sudah ada penugasan baru? Ini jangan sampai berjalan tanpa dasar yang terang,” tegasnya.
Ia juga mempertanyakan urgensi pengisian jabatan tersebut. Menurutnya, perangkat desa yang ada saat ini masih bekerja efektif sehingga belum ada kebutuhan mendesak untuk penambahan personel.
“Perangkat yang ada masih produktif. Jadi apa urgensinya? Jangan sampai ini justru menambah beban tanpa kebutuhan yang jelas,” ujarnya.
Selain itu, Jasmadi menyoroti potensi pemborosan anggaran jika kebijakan tersebut tetap dijalankan. Ia menilai kebutuhan mendesak justru berada pada perbaikan infrastruktur desa.
“Fakta di lapangan, jalan desa banyak yang rusak. Itu kebutuhan nyata masyarakat. Jangan sampai anggaran dialihkan ke hal yang belum mendesak,” katanya.
Meski menyampaikan kritik, ia menegaskan tidak memiliki kepentingan pribadi maupun agenda politik tertentu dalam persoalan tersebut.
Sementara itu, Kepala Desa Sumber, Ahmad Mujayin, memastikan bahwa proses pengisian perangkat desa telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Ia menegaskan bahwa pendaftaran dibuka untuk seluruh warga negara Indonesia tanpa pembatasan wilayah.
“Kalau dibatasi, itu melanggar undang-undang. Kami tidak berani melanggar aturan,” tegasnya.
Ahmad juga mengungkap adanya tekanan dari pihak tertentu yang mencoba memengaruhi proses seleksi. Namun, ia menegaskan tetap berpegang pada aturan hukum yang berlaku.
Menanggapi pemasangan spanduk, ia menilai hal tersebut sebagai bentuk aspirasi warga, meski cara penyampaiannya dinilai kurang tepat.
“Silakan menyampaikan aspirasi, tapi sebaiknya dilakukan secara terbuka, bukan dengan cara seperti ini,” ujarnya.
Diketahui, proses seleksi perangkat Desa Sumber dijadwalkan berlangsung pada 21 April 2026, dengan jumlah pendaftar sebanyak tujuh orang, terdiri dari tiga warga setempat dan empat pendaftar dari luar desa.
Jurnalis: Vicky Rio
Editor: Rosyid




























