KENDAL, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) merespons rencana pemerintah pusat untuk mengubah pola pencairan tunjangan sertifikasi guru dari triwulanan menjadi tiap bulan.
Kepala Disdikbud Kendal, Ferinando Rad Bonay, meminta para guru memanfaatkan momentum ini dengan meningkatkan kualitas kerja dan mutu pendidikan.
Ferinando menjelaskan Presiden RI Prabowo Subianto sebelumnya mendorong agar pencairan tunjangan guru dilakukan setiap bulan.
Ia berharap kebijakan tersebut mampu memperbaiki stabilitas ekonomi para pendidik, terutama bagi mereka yang sangat bergantung pada tunjangan dalam memenuhi kebutuhan keluarga.
Menurutnya, rencana tersebut menjadi kabar baik bagi seluruh tenaga pendidik di Kendal.
“Saat ini perhatian kepada guru begitu luar biasa. Didukung Pak Prabowo kesejahteraan mereka diperhatikan. Rencananya tunjangan sertifikasi akan diberikan tiap bulan,” ujarnya usai peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2025, Rabu, 3 Desember 2025.
Meski demikian, Ferinando menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan harus diimbangi dengan peningkatan kinerja dan profesionalitas guru.
“Maka kami berharap mereka lebih meningkatkan kinerja di dalam melaksanakan tugas untuk mewujudkan mimpi kita bersama mendidik anak-anak Indonesia Hebat dan Indonesia Emas,” tegasnya.
Ia juga berharap perubahan kebijakan tunjangan tersebut berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan guru di Kendal.
“Semoga kedepan akan lebih baik lagi. Teman-teman lebih sejahtera lagi,” pungkasnya.
Jurnalis: Anik Winda
Editor: Rosyid






























