Demak (lingkarjateng.id) – Pemerintah Kabupaten Demak terus mendorong perlindungan dan peningkatan kesejahteraan petani melalui berbagai program di sektor pertanian. Hal tersebut disampaikan Bupati Demak Eisti’anah saat rapat paripurna DPRD Kabupaten Demak, Senin (5/10).
Rapat paripurna tersebut membahas jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2027.
Menjawab pandangan fraksi terkait kesejahteraan petani, Eisti’anah mengatakan pemerintah daerah telah melaksanakan sejumlah program perlindungan bagi petani, mulai dari pembangunan infrastruktur pertanian hingga penyediaan sarana produksi.
“Terkait kesejahteraan petani dapat kami katakan bahwa Pemerintah Kabupaten Demak telah melaksanakan perlindungan berupa rehabilitasi jaringan irigasi, pembangunan jalan usaha tani dan usaha produksi, selektif terhadap lahan pertanian sesuai dengan RTRW, pemenuhan pupuk bersubsidi untuk petani, pemberian benih padi dan pengadaan benih padi,” kata Eisti’anah.
Menurutnya, upaya tersebut juga dilakukan melalui penerapan berbagai inovasi dan teknologi pertanian. Pemerintah Kabupaten Demak, lanjutnya, mendorong penerapan teknologi pertanian apung, PMA SS, serta sekolah lapang bagi petani milenial.
Selain itu, pemerintah daerah juga membentuk brigade pangan yang beranggotakan petani milenial. Program tersebut diarahkan untuk memperkuat keterlibatan generasi muda dalam pengelolaan sektor pertanian sekaligus mendorong penggunaan teknologi dalam proses produksi.
Pemkab Demak juga memfasilitasi kerja sama antara petani dengan pihak ketiga. Di sisi pemasaran hasil pertanian, pemerintah daerah turut memfasilitasi penyerapan produksi padi dan jagung melalui Bulog serta Perusda Provinsi Jawa Tengah Agro Berdikari.
Eisti’anah menambahkan, pemerintah juga melakukan pengawalan kepada petani agar memperoleh harga jual gabah dan jagung di atas Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang telah ditetapkan.
“Fasilitasi penyerapan padi dan jagung oleh Bulog, Perusda Provinsi Jateng Agro Berdikari, pengawalan kepada petani untuk memperoleh harga jual gabah dan jagung di atas HPP yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” ujarnya.
Tidak hanya menyangkut produksi dan pemasaran, perlindungan petani juga dilakukan melalui optimalisasi asuransi usaha tani padi. Pemkab juga memberikan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) untuk mendukung proses budidaya dan meningkatkan efisiensi usaha tani.
Diantaranya berupa sehabe, rogtafator, drone, pompa air, traktor, serta berbagai peralatan pertanian lainnya. Program tersebut diberikan untuk memberikan perlindungan kepada petani sekaligus mendukung keberlanjutan sektor pertanian daerah. (Lingkar Network/Abror)***
Editor : Adi Arfian































