PEKALONGAN, Lingkarjateng.id – Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq memaparkan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan yang digelar di Ruang Sidang DPRD, Kajen, Senin 30 Juni 2025. Agenda utama rapat tersebut adalah persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024.
Bupati Fadia menyampaikan, pendapatan daerah pada tahun 2024 tercatat sebesar Rp2.368.802.648.818,47, sedangkan belanja daerah mencapai Rp2.417.276.254.302,00. Pembiayaan netto mencapai Rp120.347.796.505,17, dan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) sebesar Rp71.874.191.021,64.
“Persetujuan ini menjadi wujud pelaksanaan amanat Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah,” terang Bupati Fadia.
Setelah disetujui DPRD, Ranperda akan segera disampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah untuk dilakukan evaluasi.
Meski sempat terjadi perbedaan pandangan selama pembahasan, Bupati Fadia menilai dinamika itu justru memperkuat hasil akhir. Ia juga mengapresiasi seluruh anggota DPRD atas kolaborasi yang baik dalam proses pembahasan.
“Kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh Anggota Dewan, yang dengan segenap perhatiannya telah menyusun dan membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2024,” ujarnya.
Bupati menegaskan bahwa seluruh masukan dari fraksi-fraksi DPRD akan dijadikan bahan evaluasi untuk penyempurnaan kebijakan ke depan.
“Masih banyak harapan yang perlu kita wujudkan. Namun dengan tekad dan kerja keras bersama, saya yakin program pembangunan bisa dinikmati secara adil dan merata oleh seluruh masyarakat Kabupaten Pekalongan,” pungkasnya.
Jurnalis: Fahri Akbar
Editor: Sekar S
































