• Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer
Selasa, Juni 6, 2023
lingkarjateng.id
  • Beranda
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
    • All
    • Karesidenan Banyumas
    • Karesidenan Kedu
    • Karesidenan Pati
    • Karesidenan Pekalongan
    • Karesidenan Semarang
    • Karesidenan Surakarta
    50 Bacaleg PPP Kendal Siap Bertarung di Pemilu 2024

    50 Bacaleg PPP Kendal Siap Bertarung di Pemilu 2024

    SIMBOLIS: Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro menandatangani SK pelantikan PAW Kades Mojo belum lama ini. (Dok. Humas Pemkab Pati/Lingkarjateng.id)

    Pj Bupati Pati Minta Kades Kelola Dana Desa dan ADD secara Profesional

    SIMBOLIS: Bupati Blora Arief Rohman menyerahkan piagam apresiasi kepada perwakilan desa yang melunasi PBB-P2. (Dok. Humas Pemkab Blora/Lingkarjateng.id)

    Lunas Bayar Pajak PBB-P2, 51 Desa di Blora dapat Apresiasi Pemkab

    MELANTIK: Camat Dukuhseti Agus Sunarko, S.STP., M.Si. saat melantik BPD Banyutowo, pada Selasa, 29 Mei 2023. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Camat Agsun Tegaskan PAW Kades Banyutowo Pati Tak Boleh Diintervensi

    SEMANGAT: Workshop Kota Sehat yang digelar di Rumah Dinas Wali Kota Salatiga, Sinong N. Rachmadi, pada Senin, 29 Mei 2023yang diharap bisa menuju tingkat nasional. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Targetkan Raih Kota Sehat, Pemkot Salatiga Tingkatkan Efektifitas Layanan

    Bacaleg Ganda Langgar Aturan, KPU Grobogan Tegaskan Hanya Boleh Satu Parpol

    Bacaleg Ganda Langgar Aturan, KPU Grobogan Tegaskan Hanya Boleh Satu Parpol

  • Artikel
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
    • All
    • Karesidenan Banyumas
    • Karesidenan Kedu
    • Karesidenan Pati
    • Karesidenan Pekalongan
    • Karesidenan Semarang
    • Karesidenan Surakarta
    50 Bacaleg PPP Kendal Siap Bertarung di Pemilu 2024

    50 Bacaleg PPP Kendal Siap Bertarung di Pemilu 2024

    SIMBOLIS: Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro menandatangani SK pelantikan PAW Kades Mojo belum lama ini. (Dok. Humas Pemkab Pati/Lingkarjateng.id)

    Pj Bupati Pati Minta Kades Kelola Dana Desa dan ADD secara Profesional

    SIMBOLIS: Bupati Blora Arief Rohman menyerahkan piagam apresiasi kepada perwakilan desa yang melunasi PBB-P2. (Dok. Humas Pemkab Blora/Lingkarjateng.id)

    Lunas Bayar Pajak PBB-P2, 51 Desa di Blora dapat Apresiasi Pemkab

    MELANTIK: Camat Dukuhseti Agus Sunarko, S.STP., M.Si. saat melantik BPD Banyutowo, pada Selasa, 29 Mei 2023. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Camat Agsun Tegaskan PAW Kades Banyutowo Pati Tak Boleh Diintervensi

    SEMANGAT: Workshop Kota Sehat yang digelar di Rumah Dinas Wali Kota Salatiga, Sinong N. Rachmadi, pada Senin, 29 Mei 2023yang diharap bisa menuju tingkat nasional. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Targetkan Raih Kota Sehat, Pemkot Salatiga Tingkatkan Efektifitas Layanan

    Bacaleg Ganda Langgar Aturan, KPU Grobogan Tegaskan Hanya Boleh Satu Parpol

    Bacaleg Ganda Langgar Aturan, KPU Grobogan Tegaskan Hanya Boleh Satu Parpol

  • Artikel
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home News

Warga Kudus Siap Dukung Pemberantasan Rokok Ilegal

November 3, 2022
in News, Hukum dan Kriminal, Kudus Hari Ini
TANYA JAWAB: Salah satu warga saat bertanya kepada narasumber yang hadir dalam sosialisasi perundang-undangan di bidang cukai di Balai Desa Jurang, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus pada Kamis, 3 November 2022. (Nisa Hafizhotus S/Lingkarjateng.id)

TANYA JAWAB: Salah satu warga saat bertanya kepada narasumber yang hadir dalam sosialisasi perundang-undangan di bidang cukai di Balai Desa Jurang, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus pada Kamis, 3 November 2022. (Nisa Hafizhotus S/Lingkarjateng.id)

286
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsAppBagikan di Twitter

KUDUS, Lingkarjateng.id – Masyarakat di Kabupaten Kudus mengaku siap mendukung pemberantasan rokok ilegal. Apalagi, rokok ilegal ini sangat merugikan pendapatan negara.

Untuk diketahui, masyarakat yang terbukti melakukan peredaran rokok ilegal bisa dikenakan Undang -Undang Cukai Nomor 39 tahun 2017. Ancaman pidananya yaitu paling lama lima tahun penjara dan denda paling banyak 10 kali nilai cukai.

Warga Desa Jurang, Kecamatan Gebog, Masturi, mengatakan bahwa dirinya siap membantu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus serta Kantor Bea dan Cukai Kudus untuk memberantas rokok ilegal. Hal ini disampaikannya usai mengikuti sosialisasi peraturan perundangan-undangan bidang cukai yang diadakan di Balai Desa Jurang, Kecamatan Gebog, Kamis (3/11).

“Kami siap untuk mendukung pemberantasan rokok ilegal karena merugikan pendapatan negara,” ucapnya, usai mengikuti sosialisasi peraturan perundangan-undangan bidang cukai yang diadakan di Balai Desa Jurang pada Kamis, 3 November 2022.

Dirinya sangat mengapresiasi kegiatan sosialisasi perundang-undangan di bidang cukai tersebut. Menurutnya, masyarakat jadi bisa memahami ciri-ciri rokok ilegal.

“Saya salut dengan kegiatan yang diadakan oleh Pemkab Kudus dan Kantor Bea Cukai ini. Dengan adanya kegiatan ini, masyarakat jadi mendapat pencerahan terkait rokok ilegal,” terangnya.

Dia mengatakan, masih banyak beredar rokok putihan yang tidak jelas. Sehingga, melalui kegiatan ini masyarakat jadi bisa ikut serta melaporkan jika menemukan adanya rokok ilegal yang beredar di masyarakat.

“Saya salut dengan adanya kegiatan ini karena masyarakat jadi dapat pencerahan. Karena sekarang banyak rokok putihan yang jelas pajaknya tidak masuk ke negara. Kami semua jadi bisa ikut membantu memberantas rokok ilegal itu,” ungkapnya.

Selain tahu ciri-ciri rokok ilegal, melalui kegiatan ini masyarakat bisa memahami tentang penggunaan, pemantauan, dan evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Ia pun memberikan usulan kepada Bupati Kudus HM Hartopo untuk bisa meningkatkan pendapatan DBHCHT bagi Kabupaten Kudus.

“Kalau bisa Kudus dapat tambahan 1 persen bagian dari total dana cukai yang diterima negara,” ucapnya.

Menurutnya, dengan adanya tambahan anggaran DBHCHT yang diterima Kabupaten Kudus, bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat. Pasalnya, bantuan tersebut bisa digunakan untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang kurang mampu untuk melakukan pemulihan ekonomi pascapandemi.

“Saya tahu presentase DBHCHT di Kudus memang sedikit karena hasil tembakaunya tidak dari sini. Tapi kalau kita bisa mendapat tambahan bagi hasil dari DBHCHT, saya yakin ini bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Kudus HM Hartopo menjawab usulan dari Masturi tersebut. Ia mengaku, dirinya dan Ketua DPRD Kudus Masan berencana menemui Kementerian Keuangan untuk meminta tambahan anggaran DBHCHT bagi Kota Kretek.

“Kita rencananya ingin minta tambahan anggaran DBHCHT setidaknya satu persen. Dan ini harapannya bisa membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus S – Koran Lingkar)

Tags: bea cukaiBea Cukai KudusBupati HartopoCukai rokokDBHCHT KudusHM HartopoISK KudusIsk Kudus Hari IniPemkab KudusRokok Ilegal
Ulfa Puspa

Ulfa Puspa

Post Terkait

SOSIALISASI: Kepala Diskominfo Pati, Ratri Wijayanto (kedua dari kanan) saat menjadi narasumber sosialisasi gempur rokok ilegal di Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati belum lama ini. (Dok. Instagram Diskominfo Pati/Lingkarjateng.id)

Diskominfo Pati Ajak Pedagang Ikut Tekan Peredaran Rokok Ilegal

Juni 5, 2023
Pengusaha di Kudus Diajak Jalankan Bisnis sesuai Syariat Islam

Pengusaha di Kudus Diajak Jalankan Bisnis sesuai Syariat Islam

Juni 5, 2023
Pemkab Kudus bakal Hapus Piutang PBB Rp 8 Miliar

Pemkab Kudus bakal Hapus Piutang PBB Rp 8 Miliar

Juni 3, 2023
Siswa SD 2 Piji Siap Wakili Kudus Ikuti FLS2N Tingkat Provinsi Jateng

Siswa SD 2 Piji Siap Wakili Kudus Ikuti FLS2N Tingkat Provinsi Jateng

Juni 2, 2023
Load More

Post Terbaru

5 Privilege Melakukan Test Drive sebelum Beli Mobil

5 Privilege Melakukan Test Drive sebelum Beli Mobil

Juni 5, 2023
Pj Bupati Batang Minta 708 Calon Haji Jaga Kesehatan

Pj Bupati Batang Minta 708 Calon Haji Jaga Kesehatan

Juni 5, 2023
Pembangunan Pendopo Kecamatan Batealit Dianggarkan Rp 474 Juta

Pembangunan Pendopo Kecamatan Batealit Dianggarkan Rp 474 Juta

Juni 5, 2023
PORAK PORANDA: Pintu depan Indomaret Karangsari Demak hancur akibat di bobol maling. (M Burhanuddin Aslam/Lingkarjateng.id)

Indomaret Karangsari Demak Dibobol Maling, Atap dan Pintu Depan Hancur

Juni 5, 2023

Popular Post

  • POTRET: Objek wisata Ketuwan Park di Desa Ketuwan, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora masih dalam proses pengerjaan. (Hanafi/Lingkarjateng.id)

    Pengerjaan Ketuwan Park Blora Mandek, Pelaksana Proyek Ngaku Tak Dibayar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • K.H. Achmad Anwar Zahid Turun Gunung Luruskan Isu Mobil Dinas Bupati Blora yang Dipakai Antar Jemput LC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tenaga Honorer Rumah Tangga Bupati Blora Akhirnya Pilih Mengundurkan Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gudang Kayu di Blora Diduga Dihuni Ular Kobra, Ternyata Begini Faktanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perekrutan Oknum Tenaga Honorer Rumah Tangga Bupati Blora Dinilai Langgar PP 48/2005 dan PP 49/2018

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Feed Berita Nasional

  • Jokowi Ngaku akan Nonton Konser Coldplay di GBK November Mendatang
  • Mahfud MD Tolak Jadi Cawapres Anies Baswedan, Ini Alasannya
  • Lestarikan Budaya Tradisional, Pemkab Bojonegoro Gelar Lomba Lawakan
  • Polda Jatim Tangkap Pemuda Peretas Website Pemkab Malang, Ini Motifnya
  • Masuk 3 Besar Survei Cawapres, Ridwan Kamil Tegaskan Ikut Arahan Partai
ADVERTISEMENT
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya