PATI, Lingkarjateng.id – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda Pesantren nampaknya alot. Hingga pertengahan bulan April 2023, Raperda Pesantren belum juga disahkan. Padahal sebelumnya, Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, mengatakan bahwa pembahasan hampir selesai dan akan disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) di bulan April.
Namun pernyataan berbeda disampaikan Wakil Ketua II DPRD Pati, Hardi. Pihaknya belum bisa memastikan kapan Raperda Pesantren bisa diselesaikan. Karena tidak tergabung dalam panitia khusus atau Pansus, sebagai pimpinan dewan pihaknya hanya bisa mendorong agar bisa segera difinalkan.
“Target pokoknya secepatnya, kami tidak mentargetkan. Karena rapat itu tidak hanya sekali dua kali. Secepatnya harus selesai, karena pondok pesantren ini sangat penting dan banyak santri yang ada di sana,” ucapnya.
Raperda Pesantren Tak Kunjung Disahkan, PCNU Tegur DPRD Pati Jangan Molor Lagi
Kendati begitu, saat ini anggota pansus bersama Komisi D selaku pihak yang memfasilitasi perumusan Raperda Pesantren ini masih melakukan beberapa evaluasi dan pertemuan bersama tokoh-tokokh agama.
Lebih lanjut, politisi dari Partai Gerindra ini menambahkan, lamanya pembahasan payung hukum perlindungan terhadap pesantren ini dikarenakan pergantian kepemimpinan di Kabupaten Pati.
Sebab, pembahasan awal Raperda Pesantren pada 2022 dilakukan bersama Bupati Haryanto. Namun, setelah purna tugas kemudian diganti Penjabat Bupati Pati Henggar Budi Anggoro. Akibatnya, pembahasan harus diulang dari awal.
“Kemarin sudah dirapatkan ulang. Karena kalau PJ Bupati harus izin Kemendagri dulu. Kemarin sudah diparipurna, dan sekarang sudah dalam pembahasan, dengan harapan Raperda Pesantren cepat selesai. Sudah dijadwalkan di Badan Musyawarah. Kita masih bahas bersama tokoh agama, pengasuh pesantren, NU, Muhammadiyah, dan yang lain akan kami undang lagi agar cepat selesai,” bebernya.
Raperda Pesantren segera Diparipurnakan, Ketua DPRD Pati Janji Selesai Bulan April
Wakil Ketua DPRD Pati Hadi menuturkan bahwa selain masalah perizinan dari Kemendagri, dirinya menilai pembahasan sudah cukup baik dan lancar. Bersama dengan pimpinan dewan yang lain, dirinya tentu terus mendorong agar Pansus bersama Komisi D segera menyelesaikan Raperda Pesantren karena sudah sangat dinantikan masyarakat Pati.
“Selain itu tidak ada masalah lain, perjalanan pembahasan lancar. Begitupun dengan Komisi D selaku penyelenggara, tidak ada masalah. Kita pimpinan mendorong agar Raperda Pesantren cepat selesai,” tandasnya.
Sebelumnya, Ketua Pansus penyusunan Raperda Pesantren, Suhartono, berjanji akan menyelesaikan secepat mungkin. Sayangnya, dirinya tidak mau berkomentar lebih jauh saat ditanya awak media.
“Secepatnya, masih dalam pembahasan,” singkatnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)