• Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer
Jumat, September 29, 2023
lingkarjateng.id
  • Beranda
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
    • All
    • Karesidenan Banyumas
    • Karesidenan Kedu
    • Karesidenan Pati
    • Karesidenan Pekalongan
    • Karesidenan Semarang
    • Karesidenan Surakarta
    Eks narapidana terorisme yang juga mantan Ketua Mantiqi III Kelompok Jamaah Islamiyah, Abu Tholut saat menjawab pertanyaan dari awak media terkait Pemilu 2024. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

    Eks Napiter di Kudus Imbau Warga Waspadai Kelompok Radikal Jelang Pemilu

    FORUM: Puluhan Tenaga Harian Lepas atau THL dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kantor Kecamatan mengadakan pertemuan di Kantor Badan Penyuluh Pertanian (BPP) Kabupaten Pati pada Senin, 25 September 2023. (Dok Lingkar TV/Lingkarjateng.id)

    Lagi-Lagi Tak Buka Formasi THL Teknis, Ada Apa dengan Rekrutmen PPPK Pati?

    RAPAT PARIPURNA: Jajaran DPRD Kabupaten Kendal dalam rapat paripurna pada Rabu, 27 September 2023. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

    Gelar Rapat Paripurna, Ketua DPRD Kendal Bentuk Pansus Bahas Raperda

    RAPAT PARIPURNA: Jajaran DPRD Kabupaten Kendal dalam rapat paripurna pada Rabu, 27 September 2023. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

    DPRD Kendal Dengarkan Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi atas Nota Keuangan APBD 2024

    MEMAPARKAN: Sekda Kendal saat menyampaikan tanggapan atas Raperda Prakarsa DPRD Kendal dalam Rapat Paripurna pada Rabu, 27 September 2023. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

    Sekda Sugiono Sampaikan Tanggapan terhadap 4 Raperda Prakarsa DPRD Kendal

    ASN Batang Dilarang Like, Comment, Share Medsos Capres dan Caleg 2024

    ASN Batang Dilarang Like, Comment, Share Medsos Capres dan Caleg 2024

  • Artikel
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
    • All
    • Karesidenan Banyumas
    • Karesidenan Kedu
    • Karesidenan Pati
    • Karesidenan Pekalongan
    • Karesidenan Semarang
    • Karesidenan Surakarta
    Eks narapidana terorisme yang juga mantan Ketua Mantiqi III Kelompok Jamaah Islamiyah, Abu Tholut saat menjawab pertanyaan dari awak media terkait Pemilu 2024. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

    Eks Napiter di Kudus Imbau Warga Waspadai Kelompok Radikal Jelang Pemilu

    FORUM: Puluhan Tenaga Harian Lepas atau THL dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kantor Kecamatan mengadakan pertemuan di Kantor Badan Penyuluh Pertanian (BPP) Kabupaten Pati pada Senin, 25 September 2023. (Dok Lingkar TV/Lingkarjateng.id)

    Lagi-Lagi Tak Buka Formasi THL Teknis, Ada Apa dengan Rekrutmen PPPK Pati?

    RAPAT PARIPURNA: Jajaran DPRD Kabupaten Kendal dalam rapat paripurna pada Rabu, 27 September 2023. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

    Gelar Rapat Paripurna, Ketua DPRD Kendal Bentuk Pansus Bahas Raperda

    RAPAT PARIPURNA: Jajaran DPRD Kabupaten Kendal dalam rapat paripurna pada Rabu, 27 September 2023. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

    DPRD Kendal Dengarkan Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi atas Nota Keuangan APBD 2024

    MEMAPARKAN: Sekda Kendal saat menyampaikan tanggapan atas Raperda Prakarsa DPRD Kendal dalam Rapat Paripurna pada Rabu, 27 September 2023. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

    Sekda Sugiono Sampaikan Tanggapan terhadap 4 Raperda Prakarsa DPRD Kendal

    ASN Batang Dilarang Like, Comment, Share Medsos Capres dan Caleg 2024

    ASN Batang Dilarang Like, Comment, Share Medsos Capres dan Caleg 2024

  • Artikel
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
lingkarjateng.id
Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
Home News

Wabup Grobogan Bambang Setujui 2 Raperda untuk Dongkrak Ekonomi, Apa Saja?

26-Jul-2022
in News, Grobogan Hari Ini, Politik & Pemerintahan
MEMAPARKAN: Wakil Bupati Grobogan, Bambang Pujiyanto saat menyampaikan terkait Raperda tentang Pembangunan Pasar Rakyat, Penataan Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan dan Tata Cara Pembentukan Produk Hukum Daerah dalam rapat paripurna DPRD Grobogan pada Jumat, 22 Juli 2022. (Muhamad Ansori/Lingkarjateng.id)

MEMAPARKAN: Wakil Bupati Grobogan, Bambang Pujiyanto saat menyampaikan terkait Raperda tentang Pembangunan Pasar Rakyat, Penataan Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan dan Tata Cara Pembentukan Produk Hukum Daerah dalam rapat paripurna DPRD Grobogan pada Jumat, 22 Juli 2022. (Muhamad Ansori/Lingkarjateng.id)

1k
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter
ADVERTISEMENT

GROBOGAN, Lingkarjateng.id – Wakil Bupati (Wabup) Grobogan, Bambang Pujiyanto mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dengan menyetujui dua Rancangan Peraturan daerah (Raperda) tentang Pembangunan Pasar Rakyat, Penataan Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan dan Tata Cara Pembentukan Produk Hukum Daerah.

Hal itu ia sampaikan saat rapat paripurna yang diadakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Grobogan di Gedung DPRD Grobogan dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Grobogan Agus Siswanto dan dihadiri anggota dewan lainnya.

ADVERTISEMENT

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati (Wabup) Bambang menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Grobogan, khususnya Panitia Khusus III (tiga) dan Panitia Khusus V (lima) yang telah berkenan mencurahkan perhatian untuk membahas dan menyempurnakan kedua Raperda tersebut sehingga dapat disetujui bersama pada hari tersebut.

“Sejalan dengan perkembangan Kabupaten Grobogan yang semakin mengalami peningkatan pembangunan, tentu berdampak pula pada aktivitas perekonomian khususnya di sektor perdagangan. Berbagai sarana perdagangan seperti pusat perbelanjaan dan toko swalayan, tumbuh dengan pesat. Bagaikan dua sisi mata uang, pesatnya pertumbuhan pusat perbelanjaan dan toko swalayan, tentu memiliki dampak positif serta dampak negatif bagi pembangunan ekonomi di sektor perdagangan,” ujarnya.

DPRD Grobogan Setujui 2 Raperda dalam Rapat Paripurna, Apa Saja?

Di satu sisi, menurutnya, tentu hal ini merupakan kondisi yang menggembirakan, karena akan menambah jumlah lapangan pekerjaan baru bagi warga Kabupaten Grobogan. Namun, di sisi lain pesatnya pertumbuhan pusat perbelanjaan dan toko swalayan, dapat mengancam keberadaan sarana perdagangan lain yang dijalankan oleh pelaku usaha mikro. Oleh karenanya, perlu intervensi kita bersama sebagai regulator untuk menekan dampak negatif yang muncul.

RAPAT PARIPURNA: Jajaran DPRD Kabupaten Kendal dalam rapat paripurna pada Rabu, 27 September 2023. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

Gelar Rapat Paripurna, Ketua DPRD Kendal Bentuk Pansus Bahas Raperda

September 27, 2023
MEMAPARKAN: Sekda Kendal saat menyampaikan tanggapan atas Raperda Prakarsa DPRD Kendal dalam Rapat Paripurna pada Rabu, 27 September 2023. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

Sekda Sugiono Sampaikan Tanggapan terhadap 4 Raperda Prakarsa DPRD Kendal

September 27, 2023

Dengan demikian, aktivitas perekonomian tersebut dapat dijalankan secara kompetitif dan berkeadilan, berdasarkan atas asas kekeluargaan, dan prinsip kebersamaan. Sehingga dapat meningkatkan perekonomian daerah, dan memacu pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan..

Lebih lanjut, ia menjelaskan, bahwa salah satu bentuk intervensi yang dapat dilakukan sesuai dengan kewenangan yang dimiliki, yakni dengan pembentukan Peraturan Daerah. Oleh karenanya, pihaknya sependapat jika materi muatan dalam Raperda tidak hanya mengatur mengenai penataan dan pembinaan pusat perbelanjaan dan toko swalayan semata. Melainkan juga berisikan pengaturan mengenai pembangunan pasar rakyat. Dengan demikian, materi muatan dalam Raperda ini, menurutnya, menjadi lebih lengkap. 

“Saya mohon dukungan dan kerja sama dari saudara sekalian dalam mewujudkan keseimbangan dan sinergi yang saling memperkuat dan saling menguntungkan di antara Pusat Perbelanjaan,  Toko Swalayan dan Pasar Rakyat sebagai ikhtiar untuk mewujudkan Grobogan yang lebih sejahtera, berdaya saing, beriman dan berbudaya,” ungkapnya.

Menurut Wabup Bambang, pada dasarnya pembentukan produk hukum daerah dilakukan untuk mewujudkan tata kehidupan masyarakat yang aman, tertib, sejahtera dan berkeadilan. Selain itu, produk hukum daerah dibentuk guna menjamin kepastian penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dalam rangka pelaksanaan dan penyelenggaraan otonomi daerah, dan tugas pembantuan, serta penjabaran lebih lanjut dari peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

“Mendasari hal tersebut di atas, tentunya saya juga menyetujui Raperda tentang Tata Cara Pembentukan Produk Hukum Daerah ini, untuk ditetapkan dan diundangkan menjadi peraturan daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tandasnya.

Dirinya mengingatkan, bahwa setelah Raperda ini ditetapkan dan diundangkan menjadi Peraturan Daerah, maka seluruh ketentuan yang ada dalam Raperda wajib untuk ditaati bersama dalam proses pembentukan produk hukum daerah. Baik itu yang berbentuk pengaturan maupun berbentuk penetapan. (Lingkar Network | Muhamad Ansori – Koran Lingkar)

Tags: bambang pujiyantoDPRD GroboganRapat Paripurnaraperdawakil bupati grobogan
Jazilatul Khofshoh

Jazilatul Khofshoh

Post Terkait

MEMBESUK: Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta (bertopi) membesuk anak kekurangan gizi di RSUD R.A. Kartini Jepara pada Jumat, 29 September 2023. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

Pj Bupati Jepara Minta Kades dan Camat Peduli Kesehatan Warga

September 29, 2023
PROTES: Wali murid yang tidak setuju dengan sumbangan memberikan keterangan pers. (Unggul Priambodo/Lingkarjateng.id)

Sejumlah Wali Murid SD di Kendal Protes Pungli Berkedok Infaq

September 29, 2023
Proyek pelebaran Jalan Veteran Semarang sudah dimulai untuk mengurai kepadatan lalu lintas kendaraan di kawasan tersebut. (ANTARA/Lingkarjateng.id)

Target Selesai Awal Desember, Pelebaran Jalan Veteran Semarang Dimaksimalkan dengan Penertiban Parkir

September 29, 2023
Banting Setir, Seniman Tayub Asal Grobogan Putuskan Alih Profesi

Banting Setir, Seniman Tayub Asal Grobogan Putuskan Alih Profesi

September 29, 2023
Load More

BERITA TRENDING

PERJUANGKAN NASIB: Puluhan THL dari berbagai OPD hadiri pertemuan pembenihan forum komunikasi dengan tujuan menuntut diangkat PPPK di Kantor Badan Penyuluh Pertanian (BPP) Pati pada Senin, 25 September 2023. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)
Pati Hari Ini

Perjuangkan Nasib Honorer, THL Teknis di Pati Bentuk Forum Komunikasi

by Ulfa Puspa
September 26, 2023

PATI – Puluhan Tenaga Harian Lepas (THL) atau honorer yang ada di lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kantor Kecamatan...

Read more
JALAN RUSAK: Jalan Raya Kayen-Beketel, Kabupaten Pati sering dilalui truk muatan hasil tambang mengalami kerusakan sehingga membahayakan pengendara yang melintas. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)

Kerap Dilewati Truk Tambang, Perbaikan 3 Jalan di Pati Diusulkan Pakai Rabat Beton

September 25, 2023
Pemkab Batang Buka Ribuan Formasi PPPK, Ada Tenaga Teknis hingga Nakes

Pemkab Batang Buka Ribuan Formasi PPPK, Ada Tenaga Teknis hingga Nakes

September 27, 2023
Kepala BKD Rembang, Arif Ramadan. (R.Teguh Wibowo/Lingkarjateng.id)

Penghapusan Tenaga Honorer Ditunda, BKD Rembang: Honor Masih Dianggarkan

September 20, 2023

BERITA PILIHAN

FORUM: Puluhan Tenaga Harian Lepas atau THL dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kantor Kecamatan mengadakan pertemuan di Kantor Badan Penyuluh Pertanian (BPP) Kabupaten Pati pada Senin, 25 September 2023. (Dok Lingkar TV/Lingkarjateng.id)

Lagi-Lagi Tak Buka Formasi THL Teknis, Ada Apa dengan Rekrutmen PPPK Pati?

September 29, 2023
ASN Batang Dilarang Like, Comment, Share Medsos Capres dan Caleg 2024

ASN Batang Dilarang Like, Comment, Share Medsos Capres dan Caleg 2024

September 27, 2023
PERJUANGKAN NASIB: Puluhan THL dari berbagai OPD hadiri pertemuan pembenihan forum komunikasi dengan tujuan menuntut diangkat PPPK di Kantor Badan Penyuluh Pertanian (BPP) Pati pada Senin, 25 September 2023. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

Perjuangkan Nasib Honorer, THL Teknis di Pati Bentuk Forum Komunikasi

September 26, 2023
JALAN RUSAK: Jalan Raya Kayen-Beketel, Kabupaten Pati sering dilalui truk muatan hasil tambang mengalami kerusakan sehingga membahayakan pengendara yang melintas. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)

Kerap Dilewati Truk Tambang, Perbaikan 3 Jalan di Pati Diusulkan Pakai Rabat Beton

September 25, 2023
ADVERTISEMENT
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya