KENDAL, Lingkarjateng.id – Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kendal Hevy Indah Oktaria dan empat anggota lainnya resmi dilantik menjadi Komisioner Bawaslu Kendal periode tahun 2023-2028 oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI).
Ketua Bawaslu Kendal yang baru saja dilantik, Hevy Indah Oktaria mengatakan, dirinya bersama komisioner lainnya akan segera melakukan koordinasi dengan KPU, stakeholder serta pihak terkait sebagai upaya komunikasi awal dalam melaksanakan tugas barunya di Bawaslu Kendal.
“Karena ini banyak pekerjaan yang sudah menunggu. Artinya kami harus start lebih cepat untuk mengejar ketertinggalan. Ada tugas-tugas estafet yang diberikan pimpinan lama kepada kami dan mudah-mudahan bisa kami laksanakan dengan profesional,” katanya, pada Senin, 21 Agustus 2023.
Ditanya perihal masa jabatannya sebagai Ketua KPU Kendal, Hevy mengaku telah mengundurkan diri sejak dirinya dilantik dan ditetapkan sebagai Komisioner Bawaslu Kendal.
“Ketika saya mendaftar sebagai Anggota Bawaslu, saya mengajukan izin kepada KPU. Selanjutnya, setelah terpilih dan dilantik saya harus mengundurkan diri sebagai Ketua KPU Kendal,” terangnya.
Dari hasil rapat pleno, telah diputuskan Hevy Indah Oktaria sebagai Ketua Bawaslu, Solikin sebagai Koordinator Divisi (Kordiv) Penyelesaian Sengketa dan Hukum, Muhammad Athoillah sebagai Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Muhammad Habibi sebagai Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, serta Mukhamad Bahrul Amik sebagai Kordiv Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Diklat. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Koran Lingkar)