GROBOGAN, Lingkarjateng.id – Tempat penggilingan padi milik warga Desa Curug, RT 2 RW 5, Kecamatan Tegowanu, Kabupaten Grobogan hangus terbakar pada Kamis, 4 Agustus 2022.
Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Grobogan, Nurnawanta membenarkan peristiwa kebakaran itu. Ia mengungkapkan bahwa api membakar tempat penggilingan milik Muhammad Rifai sekira pukul 13.00 WIB pada Kamis, 4 Agustus 2022.
Lanjut Nurnawanta, penyebab kebakaran diduga berasal dari tungku pembakaran bara api yang digunakan untuk bak oven atau pemanas gabah. Saat itu, mesin dalam keadaan menyala dan pekerja tengah menunaikan ibadah shalat.
“Kebakaran terjadi saat pengovenan padi. Saat itu, pekerja meninggalkan tempat pengovenan untuk ibadah sholat dan mesin dalam keadaan menyala,” ujarnya pada Jumat, 5 Agustus 2022.
Sementara itu, salah satu pekerja di tempat penggilingan padi, M. Wahid (48) yang mengetahui kebakaran itu langsung meminta pertolongan pada warga setempat. Dengan alat seadanya, lanjut Nurnawanta, warga berusaha memadamkan amukan si jago merah.
“Saudara M. Wahid meminta tolong ke warga sekitar. Kemudian warga datang ke tempat lokasi kebakaran dan menghubungi petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Pos Gubug. Saat itu petugas Damkar datang ke lokasi kebakaran dan berhasil memadamkan api sekira pukul 16.30 WIB,” terangnya.
Dalam peristiwa itu, tidak ada korban jiwa. Namun, kerugian ditaksir mencapai Rp 200 juta. (Lingkar Network | Muhamad Ansori – Koran Lingkar)