DEMAK, Lingkarjateng.id – Proyek pembangunan tol Semarang – Demak yang saat ini sudah mulai dikerjakan, menuai banyak pro kontra dari masyarakat setempat. Hal tersebut dikarenakan banyak masyarakat yang merasakan dampak buruk baik secara langsung maupun tidak langsung terhadap penggarapan proyek tersebut.
Tak hanya itu, adanya kasus pembebasan lahan tol milik Akhmad Suparwi pun belakangan viral di kalangan masyarakat. Salah satu wilayah yang terkena pembebasan lahan terletak di Desa Pulosari, Kecamatan Karang Tengah, Kabupaten Demak.
Menanggapi itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Demak, Fahrudin Bisri Selamet pun turut angkat bicara mengenai kasus pembebasan lahan tersebut.
“Kasus itu sudah diurus. Kelihatannya sudah sampai Pengadilan Negeri. Semoga ada titik terang,” ucapnya ketika ditemui belum lama ini.
Selamet menyampaikan, dengan adanya kejadian tersebut, baik pemerintah, penggarap proyek, maupun warga harus memiliki kesepahaman dalam upaya pembangunan kesejahteraan hidup masyarakat Kabupaten Demak. Dirinya mengingatkan kepada semua pihak untuk saling menghargai demi kepentingan bersama.
“Bagaimanapun, pemerintah harus bisa menghargai hak-hak warga. Dan mestinya, warga juga harus memahami kepentingan Nasional. Sehingga, ketika memang itu sudah dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang ada, ya mestinya semua bisa menyadari dan memahami apa-apa yang berkaitan dengan hal itu. Untuk dikaji, yang mana yang jadi prioritas atau kepentingan bersama. Pembangunan tol ini kan pasti ada dampak baik buruknya,” terangnya.
Pihaknya berpesan, agar ke depan, pemerintah serta penyelenggara proyek tol bisa mengkaji ulang dan menuntaskan setiap permasalahan dengan solusi terbaik. Utamanya, kaitan kasus pembebasan lahan yang akan digunakan untuk jalan tol.
“Mestinya, kita harus bikin kajian dulu. Dampaknya pembangunan itu apa untuk Kabupaten Demak. Misal dampaknya hanya mengalihkan rob, ya itu dikaji dengan matang. Atau masalah pembebasan lahan ini, ya semua harus dikaji dan melibatkan stakeholder yang ada. Baik dari Daerah, Provinsi maupun Nasional itu harus kita koordinasikan. Mulai dari pembangunan tolnya, rob yang diakibatkan, sampai ke pembebasan lahan milik warga ini harus dituntaskan,” tegasnya.
Sebagai informasi, Akhmad Suparwi merupakan salah seorang dari banyaknya warga Desa Pulosari yang menjadi korban pembebasan lahan yang diperuntukkan untuk jalan tol. Kasus ini, bahkan sudah ia alami sejak 1997 silam. (TAMMALIA AMINI-KORAN LINGKAR)