PATI, Lingkarjateng.id – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Jasmi (36), warga Desa Tondomulyo, Kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati menjadi korban tabrak lari saat hendak menyeberang Jalan Sampang-Glonggong pada Kamis malam, 6 Oktober 2022.
Kasi Humas Polres Pati, AKP Pujiati mengungkapkan bahwa kronologis kejadian bermula ketika Jasmi tengah berjalan kaki hendak menyeberang jalan menuju ke rumah tetangganya.
“Pada hari Kamis, 6 Oktober 2022 sekitar pukul 18.00 WIB, pejalan kaki berjalan dari arah barat ke arah timur. Sedangkan sepeda motor yang tidak diketahui identitasnya berjalan searah di belakangnya,” ujar AKP Pujiati saat dihubungi pada Jumat, 7 Oktober 2022.
Nahas, karena kurang konsentrasi, dari arah utara muncul sepeda motor tanpa identitas yang langsung menghantam korban hingga mengalami cedera yang cukup serius pada bagian kepala.
Sayangnya, pengemudi sepeda motor langsung meninggalkan korban begitu saja tanpa adanya tanggung jawab.
“Sesampainya di tempat kejadian, pengendara diduga kurang konsentrasi sehingga menyerempet pejalan kaki hingga mengakibatkan pejalan kaki terjatuh. Kemudian sepeda motor yang tidak diketahui identitasnya itu meninggalkan tempat kejadian,” terangnya.
Lanjut Pujiati, korban kemudian dibawa ke Puskesmas Jakenan karena cedera kepala berat yang mengakibatkan korban kehilangan banyak darah, hingga akhirnya meninggal dunia.
“Kondisi korban cedera kepala berat. Korban meninggal dunia di Puskesmas Jakenan, Kabupaten Pati,” tandasnya.
Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Jakenan bersama Polres Pati langsung menuju ke lokasi untuk Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku tabrak lari. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)